Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Sambangi Warga untuk Menciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Rajut Sinergitas, Danramil 02/Banjarsari Silaturahmi Dengan Lurah Pasar Burung Depok Manahan

Surakarta - Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Mulyono didampingi Babinsa Kelurahan Manahan Serma Saring melaksanakan Si...

Postingan Populer

Sabtu, 03 Februari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Sambangi Warga untuk Menciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif

MAJALENGKA, - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg Polres Majalengka secara rutin melakukan sambang dan silaturahmi kepada warga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyosialisasikan pentingnya menjaga dan memelihara Kamtibmas, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Caleg yang akan diselenggarakan secara nasional pada 14 Februari 2024.

Pada Sabtu (3/2/2024), Bhabinkamtibmas Bantarujeg, Bripka Oggy Dwi Maulana Sunardi, didampingi Wakapolsek Bantarujeg, Iptu Mardiyono, dan Kanit Binmas, Aiptu D. Yusup, menyambangi warga desa binaan. Dalam kesempatan tersebut, mereka memberikan himbauan kepada warga terkait pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian, terutama dalam menghadapi situasi politik yang semakin meningkat menjelang Pemilu.

"Saat situasi politik meningkat, seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk selalu menjaga kerukunan dan kedamaian. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita, NKRI harga mati," ungkap Bripka Oggy.

Wakapolsek Bantarujeg, Iptu Mardiyono, menambahkan bahwa masyarakat juga diimbau untuk berperan serta dalam memelihara Kamtibmas. Hal ini dimulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar. Selain itu, kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot bising, harus dihindari.

"Kita tidak menginginkan adanya gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Bagi warga yang didominasi oleh generasi muda, penggunaan knalpot bising tidak diperbolehkan. Jika ditemukan, pihak kepolisian akan melakukan penertiban secara prosedural," tambah Wakapolsek Bantarujeg, Iptu Mardiyono.

Dalam tanggapannya, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Bantarujeg, Iptu Yayan Sopiana, menyatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaannya mampu meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa dengan aman dan nyaman. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bantarujeg.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar