Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pagandon Ajak Selalu Waspada

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 02 Februari 2024

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pagandon Ajak Selalu Waspada

MAJALENGKA, - Aiptu Dedi Bidarso, Bhabinkamtibmas Desa Pagandon, Polsek Kadipaten Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang warga. Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Pagandon. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/2/2024).

Dalam sambang warga ini, Aiptu Dedi Bidarso menyambangi warga Desa Pagandon di Gor Motekar Kadipaten. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan beberapa hal terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kadipaten.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya," ujar Aiptu Dedi Bidarso.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika ada hal-hal yang mencurigakan. "Jika ada hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada kami melalui hotline 110 atau langsung ke Polsek Kadipaten," tambah Aiptu Dedi Bidarso.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., di tempat terpisah menyampaikan pesan yang senada, "Masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika ada hal-hal yang mencurigakan," kata AKP Asep Ashari, S.H.

Kunjungan Aiptu Dedi Bidarso ini mencerminkan komitmen Polri untuk menjalin sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar