Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Galang Situasi Aman di RSUD Kabupaten Majalengka

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Sabtu, 16 Maret 2024

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Galang Situasi Aman di RSUD Kabupaten Majalengka

Majalengka, - Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Roy Ronal Komara Sandi, melaksanakan Patroli Dialogis dengan menyambangi warga yang berada di area RSUD Kabupaten Majalengka pada Sabtu (16/03/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, khususnya di area rumah sakit yang merupakan tempat dengan tingkat aktivitas yang tinggi. Bripka Roy Ronal Komara Sandi berinteraksi langsung dengan warga sekitar RSUD Kabupaten Majalengka, memberikan imbauan kamtibmas, serta mendengarkan masukan dan keluhan dari masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Majalengka Kota untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Dengan berkomunikasi langsung dengan masyarakat, kami dapat lebih memahami kebutuhan dan permasalahan yang ada di wilayah kami," ujar Kapolsek.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini, hubungan antara kepolisian dengan masyarakat semakin erat, sehingga kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Majalengka dapat berjalan dengan baik. Patroli dialogis menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Polsek Majalengka Kota dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,




0 comments:

Posting Komentar