Polres Bitung Gagalkan Peredaran Cap Tikus di Girian Respons Info Warga Satresnarkoba Polresta Kota Bitung Amankan,

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Joko riyanto mel...

Postingan Populer

Minggu, 07 April 2024

Polres Bitung Gagalkan Peredaran Cap Tikus di Girian Respons Info Warga Satresnarkoba Polresta Kota Bitung Amankan,


BITUNG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung menggagalkan peredaran minuman keras jenis cap tikus tanpa izin, di wilayah Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Sabtu (6/4/2024) siang.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang adanya peredaran cap tikus di wilayah Kelurahan Girian Indah.

"Tim dipimpin Aipda Ismail Rahim segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Lalu mengamankan barang bukti 3 jeriken berisi cap tikus, totalnya kurang lebih 75 liter, yang dibawa oleh lelaki berinisial A, warga Kabupaten Minahasa," ujar Iptu Iwan.

Diduga kuat cap tikus tersebut akan dijual oleh A di beberapa warung yang ada di wilayah Kota Bitung.

"Pemilik beserta barang bukti cap tikus tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Iptu Iwan.


Perwata/Farid maka
Editor/Farid maka 

0 comments:

Posting Komentar