Dandim Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro, TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0728/Wonogiri Resmi Di Tutup

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 07 Juni 2024

Dandim Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro, TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0728/Wonogiri Resmi Di Tutup

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sengkuyung tahap II TA 2024 Kodim 0728/Wonogiri dengan secara resmi  dinyatakan selesai dengan ditandai penandatanganan naskah oleh Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. didampingi jajaran Forkopimda Wonogiri, bertempat di lapangan Desa Gedongrejo Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri, Jumat (7/06/2024). 

Bertindak selaku Irup, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. membacakan amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si. Program TMMD yang telah diselenggarakan selama lebih dari delapan dekade ini merupakan salah satu Program Bakti TNI yang difokuskan untuk membantu Pemerintah daerah dalam percepatan program pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di pedesaan dan di daerah- daerah terpencil.

Kami menyadari bahwa TNI, dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro, tidak dapat bergerak sendiri melaksanakan program ini dan senantiasa membutuhkan dukungan semua pihak. Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima

kasih kepada para Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, pejabat dinas OPD terkait, anggota TNI-Polri setempat, dan segenap warga masyarakat yang selama kurang lebih satu bulan bersama TNI, dengan penuh semangat dan bahu- membahu untuk menuntaskan program- program TMMD di masing-masing lokasi.

TMMD Reguler ke-120 tahun 2024 kali ini mengambil tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Tema ini mengandung makna bahwa TNI bersama dengan Pemerintah Daerah, Polri, dan masyarakat secara bersama-sama mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk pengabdian TNI bersama seluruh unsur di wilayah kepada bangsa dan negara.

Pada program tahap II TA 2024 kali ini, Kodam IV/Diponegoro menggelar TMMD Reguler ke-120 di beberapa Kabupaten yaitu Kabupaten Wonosobo, Sukoharjo, Banjarnegara, dan Semarang.

Selain empat kabupaten tersebut, seluruh Kodim di jajaran Kodam IV/Diponegoro juga menyelenggarakan TMMD Sengkuyung sebagai wujud tekad Kodam IV/Diponegoro dalam membantu percepatan pembangunan di daerah secara merata dan menyeluruh.

Pada penyelenggaraan TMMD tahap ini telah berhasil diselesaikan pekerjaan sasaran fisik seperti pembangunan rabat beton, pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan talud jalan, Rehab masjid dan pos Siskamling. Sementara itu untuk sasaran non fisik meliputi sosialisasi

penegakan Perda, penyuluhan kesehatan dan penurunan stunting, penyuluhan Posyandu dan Posbindu, penyuluhan wawasan kebangsaan, penyuluhan swasembada pangan dan sosialisasi penanggulangan bencana alam.

Selanjutnya juga dilaksanakan sasaran yang menjadi program unggulan Bapak Kepala Staf Angkatan Darat yang meliputi program pompanisasi, penanaman pohon, pembersihan pasar dan sungai, Rehab RTLH, pembuatan sumur bor, pembagian sembako, program ketahanan pangan dan Rehab masjid.

Di akhir amanatnya Pangdam menyampaikan beberapa perhatian diantaranya, Kepada para prajurit TNI, jaga selalu nama baik TNI dengan memedomani 8 Wajib TNI demi mempererat dan memperkokoh kemanunggalan TNI dan Rakyat. Setelah kegiatan TMMD ini selesai, segera kembali ke satuan masing-masing dan perhatikan faktor keamanan selama dalam perjalanan.

Manfaatkan momentum TMMD secara optimal dengan melaksanakan kegiatan di masing-masing wilayah seperti olahraga, seni budaya dan agama.

Jaga dan pelihara hasil program TMMD agar manfaatnya dapat dinikmati oleh warga masyarakat dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Kepada para Dansatgas TMMD, segera lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan perbaikan pada program TMMD mendatang.

Penulis : Arda 72

0 comments:

Posting Komentar