Mantapkan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Purwodiningratan Bersenergi Berikan Pelatihan PBB

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 01 November 2024

Mantapkan Kedisiplinan Linmas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Purwodiningratan Bersenergi Berikan Pelatihan PBB

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno dan Serda Indra bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Endrayana menggelar kegiatan Pelatihan Anggota Linmas kelurahan Purwodiningratan berupa Peraturan Baris Berbaris (PBB) bertempat di halaman kelurahan Purwodiningratan jl Surya no 49 Jebres, Jum'at (01/11/2024)

Dikatakan Serka Suparno kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, keterampilan, dan wawasan kebangsaan anggota Linmas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Pembinaan Perlawanan Wilayah (Binwanwil) yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra kerja anggota Linmas dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan."ujarnya.

"Dalam pelatihan ini anggota Linmas diajarkan berbagai gerakan ketangkasan PBB, seperti sikap sempurna, hormat, lapor, dan lain-lain. Selain itu, mereka juga diberikan pengetahuan tentang bela negara."terangnya  

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, anggota Linmas dapat lebih disiplin, terampil, dan berwawasan kebangsaan, Kami juga berharap mereka dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik."imbuhnya.

"Pembinaan dan pelatihan dasar PBB Linmas Kelurahan Purwodiningratan ini merupakan suatu gerakan yang dapat menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab selain itu gerakan PBB menumbuhkan rasa disiplin guna mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi dan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya maka sikap tersebut di perlukan oleh seorang Linmas."tukasnya.

Penulis : Arda 72

0 comments:

Posting Komentar