Cirebon Kota. – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di pagi hari, jajaran Polsek Cirebon Utara Barat Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Gatur Pagi (pengaturan lalu lintas) pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan dimulai pukul 07.15 WIB hingga 07.30 WIB dan menyasar titik-titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat.
Pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cirebon Utara Barat, Kompol Iwan Gunawan, S.H., yang turun langsung sebagai padal wilayah. Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk saat warga memulai aktivitas.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan di antaranya Lapangan Merdeka Gunungsari, U-turn depan Rumdin Ciko, Rel Kereta Kartini, U-turn KS Tubun, depan SDN Kartini, SDN Kramat dan Pasar Kramat Jalan Siliwangi, SMPN 1 dan 2 Kota Cirebon, Lapmer Kejaksan, serta SDN Kebon Baru.
“Kami hadir di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan aman, sekaligus mengurangi potensi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Iwan Gunawan, S.H.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga membantu warga menyeberang jalan serta memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan. Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di jam rawan kepadatan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan Gatur Pagi merupakan bentuk nyata kepedulian dan kedekatan polisi dengan masyarakat.
“Melalui pelayanan langsung seperti ini, kami ingin membangun kepercayaan publik serta menciptakan rasa aman dan tertib di jalan raya,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan lalu lintas yang menonjol di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat.
Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Untuk laporan atau keluhan terkait gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota di nomor 0856-110-0202.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar