polres Cirebon kota

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

R. Suma Berpulang: Tokoh Ormas dan LSM Padati Pemakaman Ketua MPC Cirebon

Cirebon – Sabtu, 13 September 2025.   Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Keluarga besar Pemuda Pancasila Kabupaten Cirebon ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label polres Cirebon kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polres Cirebon kota. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Agustus 2025

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Sabu di Sunyaragi



Cirebon Kota – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin, (25/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Dua tersangka berinisial H.S. dan N.H. diamankan bersama barang bukti narkoba berupa 29 paket sabu dengan berat total 20,9 gram. Selain itu polisi juga menyita berbagai alat hisap, timbangan digital, lakban, plastik klip, gunting, serta alat pendukung lain.

Barang bukti lain yang disita antara lain sepeda motor jenis Honda Beat warna putih biru bernopol E 5119 XX, empat unit ponsel berbagai merk, dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di wilayah Sunyaragi Kecamatan Kesambi. Tim Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau lokasi hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyebutkan, hasil gelar perkara memenuhi unsur pasal dan tersangka langsung dinaikkan ke tahap penyidikan serta dilakukan proses hukum sesuai ketentuan.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat Reserse Narkoba.

Seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan dengan melengkapi administrasi dan pemeriksaan saksi serta alat bukti lainnya.

Kasat Reserse Narkoba mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan masing-masing.

(@to)

Rabu, 20 Agustus 2025

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Cirebon Kota, Serahkan Bantuan Sarana Operasional dan Sembako

CIREBON KOTA. – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Cirebon Kota pada Rabu (20/8/25). Kunjungan ini turut didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar dengan agenda utama memperkuat sinergi serta mendukung kinerja jajaran Polres Cirebon Kota.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyerahkan bantuan berupa lima unit HT/Hitera untuk mendukung kelancaran komunikasi operasional kepolisian. Selain itu, diberikan pula dua unit motor trail Yamaha WR 250 CC yang secara khusus diperuntukkan bagi Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota dalam melaksanakan tugas lapangan.

Tidak hanya sarana operasional, Kapolda Jabar juga memberikan perhatian kepada kesejahteraan anggota. Sebanyak 773 paket sembako dibagikan untuk seluruh personel Polres Cirebon Kota sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi agar tetap semangat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Cirebon Kota yang dinilai mampu menjaga kondusifitas wilayah. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat menunjang tugas sehari-hari personel di lapangan.

"Saya ingin seluruh jajaran semakin termotivasi, solid, dan profesional. Bantuan ini adalah bentuk perhatian Polda Jabar agar personel Polres Cirebon Kota dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya peran komunikasi cepat melalui HT dan mobilitas tinggi dengan kendaraan operasional. Menurutnya, hal tersebut akan memperkuat respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Tim Maung Presisi harus selalu siap hadir di tengah masyarakat dengan cepat dan tepat. Dengan sarana ini, saya yakin Polres Cirebon Kota dapat semakin optimal memberikan rasa aman,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan perhatian Bapak Kapolda Jabar beserta jajaran.

“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam mendukung operasional di lapangan. Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Kapolres juga menuturkan bahwa bantuan paket sembako untuk seluruh personel menjadi penyemangat tambahan. Menurutnya, perhatian dari pimpinan akan semakin mempererat soliditas internal dan meningkatkan dedikasi dalam melaksanakan tugas.

Kunjungan kerja Kapolda Jabar ke Polres Cirebon Kota ditutup dengan penyerahan simbolis bantuan dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan kekompakan antara pimpinan dan anggota di jajaran Polri.



Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati di Cirebon

CIREBON KOTA. – Usai melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di Polres Cirebon Kota, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/8/25).

Kehadiran Kapolda Jabar beserta rombongan Pejabat Utama Polda Jabar disambut oleh juru kunci kompleks makam. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan tawasulan di makam Sunan Gunung Jati, salah satu Wali Songo yang dikenal sebagai tokoh penyebar agama Islam di tanah Jawa.

Ziarah ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan sekaligus meneladani perjuangan Sunan Gunung Jati yang telah berjasa besar dalam syiar Islam, kebudayaan, serta membangun persatuan masyarakat.

Dalam keterangannya, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ziarah merupakan pengingat bagi setiap insan agar selalu menjaga nilai spiritualitas dalam menjalankan tugas.

"Kami datang untuk mendoakan sekaligus meneladani perjuangan Sunan Gunung Jati. Semoga dengan keberkahan dan doa ini, tugas-tugas kepolisian di Jawa Barat, khususnya di Polres Cirebon Kota, senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran,” tutur Kapolda Jabar.

Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus memiliki kekuatan moral dan spiritual agar lebih tulus dalam melayani masyarakat.

"Ziarah ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah tugas harus disertai niat ibadah dan doa, sehingga membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Rangkaian ziarah berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Kapolda Jabar berharap, melalui doa dan tawasulan ini, situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat, khususnya Cirebon, senantiasa kondusif, aman, dan sejahtera bagi masyarakat.



Kapolda Jabar Tinjau Dapur SPPG di Kota Cirebon, Dukung Program Pemerintah

CIREBON KOTA. – Usai melaksanakan kunjungan kerja di Polres Cirebon Kota, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melanjutkan agenda dengan meninjau dapur SPPG yang berlokasi di Gedung Latpri, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Rabu (20/8/25).

Kegiatan peninjauan dapur SPPG ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kebutuhan dasar warga.

Kapolda Jabar beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) meninjau secara langsung aktivitas dan kesiapan fasilitas dapur, termasuk sarana produksi dan distribusi bahan kebutuhan pokok. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga berinteraksi dengan petugas yang mengelola dapur SPPG.

Dalam keterangannya, Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan apresiasi atas keberadaan dapur SPPG yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Program ini sangat baik dan perlu terus didukung bersama. Kehadiran dapur SPPG di Kota Cirebon diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih terjangkau dan berkualitas,” ungkap Kapolda Jabar.

Ia menegaskan bahwa Polri akan senantiasa mendukung setiap program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, termasuk di bidang ketahanan pangan.

“Polri bersama pemerintah dan masyarakat harus bersinergi. Kami siap mendukung agar program ini berjalan optimal dan memberikan manfaat seluas-luasnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., yang turut mendampingi dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dapur SPPG memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan lokal.

“Kami siap membantu dan mengawal program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cirebon,” ujar Kapolres.

Kegiatan peninjauan dapur SPPG berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. Kehadiran Kapolda Jabar beserta rombongan semakin memperkuat komitmen jajaran kepolisian dalam mendukung program pemerintah, sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat.



Kapolres Cirebon Kota Sambut Kedatangan Kapolda Jabar dalam Kunjungan Kerja di Polres Cirebon Kota


CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyambut kedatangan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar dalam kunjungan kerja di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (20/8/25).

Kedatangan Kapolda Jabar diawali dengan penghormatan oleh pasukan jajar kehormatan (Jarmat) di halaman Mapolres. Rangkaian penyambutan kemudian dilanjutkan dengan laporan situasi wilayah hukum Polres Cirebon Kota selama 1x24 jam, yang disampaikan dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, rombongan Kapolda disambut dengan tarian tradisional Lengser sebagai wujud pelestarian budaya lokal dan penghormatan kepada pimpinan Polri yang berkunjung. Penyambutan ini mendapat apresiasi dari Kapolda Jabar sebagai bentuk kearifan lokal yang tetap dijaga oleh jajaran kepolisian bersama masyarakat Cirebon.

Selanjutnya, Kapolda Jabar melakukan pengecekan langsung terhadap ruang pelayanan publik Polres Cirebon Kota. Beberapa fasilitas yang ditinjau meliputi pelayanan SIM, SKCK, SPKT, dan ruang Command Center. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar Presisi Polri.

Setelah rangkaian pengecekan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Kapolda Jabar kepada seluruh personel Polres Cirebon Kota yang digelar di Aula Sanika Satyawada.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan pelayanan humanis kepada masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan Kapolda Jabar beserta rombongan.

“Kami segenap keluarga besar Polres Cirebon Kota merasa terhormat atas kunjungan kerja Bapak Kapolda Jabar. Kegiatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi terwujudnya Polri yang Presisi,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh arahan Kapolda akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ia juga menyampaikan komitmen jajaran Polres Cirebon Kota untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kunjungan kerja Kapolda Jabar ke Polres Cirebon Kota berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna. Kehadiran pimpinan tertinggi Polda Jabar ini diharapkan semakin memperkuat semangat dan soliditas jajaran kepolisian dalam melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.



Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Resmikan Lapangan Voli Bhayangkari 36 Setia di Cirebon


CIREBON KOTA. – Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Ny. Diana Rudi Setiawan, meresmikan Lapangan Voli Bhayangkari 36 Setia yang berlokasi di Asrama Polisi Krucuk, Jalan Slamet Riyadi, Kota Cirebon, Rabu (20/8/25).

Dalam kegiatan tersebut, Ny. Diana Rudi Setiawan didampingi oleh Bhayangkari PJU Polda Jawa Barat serta Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, Ny. Mayya Eko Iskandar, bersama pengurus Bhayangkari Cabang. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh keluarga besar Polres Cirebon Kota.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti oleh Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kebersamaan dan semangat olahraga di lingkungan Bhayangkari maupun keluarga besar Polri.

Dalam sambutannya, Ny. Diana Rudi Setiawan menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan lapangan voli tersebut. Ia berharap lapangan voli ini dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk pembinaan olahraga maupun mempererat kekompakan antar anggota Bhayangkari.

“Lapangan voli ini bukan sekadar fasilitas olahraga, tetapi juga sarana untuk memperkuat silaturahmi, menjaga kesehatan, serta menumbuhkan kebersamaan di antara kita. Saya berharap Bhayangkari di Kota Cirebon semakin solid dan aktif dalam kegiatan positif,” ujar Ny. Diana Rudi Setiawan.

Selain itu, Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat juga berpesan agar sarana olahraga yang telah diresmikan dapat dirawat dengan baik dan dijadikan wadah pembinaan bakat generasi muda, khususnya anak-anak keluarga besar Polri.

“Mari kita jaga dan rawat lapangan ini bersama, sehingga manfaatnya bisa dirasakan tidak hanya oleh Bhayangkari tetapi juga keluarga besar Polres Cirebon Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota, Ny. Mayya Eko Iskandar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat terhadap cabang Cirebon Kota.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan perhatian Ibu Ketua Daerah. Kehadiran lapangan voli ini akan menjadi semangat baru bagi kami untuk terus aktif, sehat, dan kompak dalam mendukung tugas-tugas suami,” tutur Ny. Mayya.

Ia menegaskan, Bhayangkari Cabang Cirebon Kota siap memanfaatkan lapangan voli Bhayangkari 36 Setia dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan olahraga rutin maupun lomba internal, sehingga dapat memperkuat kebersamaan keluarga besar Polres Cirebon Kota.

Peresmian Lapangan Voli Bhayangkari 36 Setia berlangsung meriah dengan penuh keakraban. Setelah seremoni peresmian, acara dilanjutkan dengan pertandingan ekshibisi voli persahabatan yang melibatkan anggota Bhayangkari dan keluarga besar Polres Cirebon Kota. 

Suasana hangat dan kebersamaan semakin terasa, menandai langkah baru dalam mempererat ikatan kekeluargaan di lingkungan Bhayangkari.



Kapolda Jabar Silaturahmi dengan Forkopimda Kota Cirebon, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat


CIREBON KOTA. – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Catur Prasetya Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kota Cirebon, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Kompol Dede Kasmadi, beserta jajaran pejabat utama Polres Cirebon Kota. Hadir pula unsur Forkopimda Kota Cirebon, pejabat TNI, Kejaksaan, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Barat menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon.

“Cirebon memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi. Tugas kita bersama adalah menjaga kondusivitas agar pembangunan daerah berjalan lancar dan masyarakat merasakan rasa aman,” ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.

Kapolda menambahkan, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang harmonis di tengah masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara aparat keamanan dengan para ulama dan tokoh masyarakat dapat mencegah potensi konflik serta memperkuat persatuan.

“Tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan panutan bagi warga. Kehadiran mereka bisa menjadi penyejuk dan penengah apabila terjadi persoalan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat berharap sinergi ini terus terjalin,” tutur Kapolda.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolda Jabar. Ia menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Forkopimda Kota Cirebon juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan. Kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat diyakini mampu memperkuat persatuan dan kebersamaan di Kota Cirebon.

Kegiatan silaturahmi ini berlangsung penuh keakraban. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan antara Forkopimda, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam menjaga Cirebon yang aman, damai, dan kondusif.


Sabtu, 16 Agustus 2025

Olahraga Bersama Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73

Cirebon Kota – Sabtu, (16/8/2025), pukul 06.00 WIB, di Mako Polres Cirebon Kota, Jl. Veteran No. 05, dilaksanakan kegiatan olahraga bersama Bhayangkari Cabang Cirebon Kota. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73 Tahun 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakapolres Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M., para perwira Polres, personil, ASN serta anggota Bhayangkari Cabang Cirebon Kota. Apel pembukaan dilakukan untuk menyatukan semangat sebelum olahraga bersama dimulai.

Rangkaian kegiatan olahraga diawali dengan jalan sehat dan dilanjutkan senam bersama di bawah pimpinan Kapolres dan Ketua Bhayangkari, Ny. Mayya Eko. Antusiasme seluruh peserta terlihat jelas dalam melakukan aktivitas fisik bersama tersebut.

Olahraga bersama ini bertujuan membangun kebersamaan, menjaga kesehatan, serta memperkokoh sinergi antara Polri dan Bhayangkari dalam mendukung tugas kepolisian. Momen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus meningkatkan kekompakan seluruh anggota Polres dan Bhayangkari.

Selain sebagai ajang rekreasi, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata penguatan peran Bhayangkari sebagai mitra Polri. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Para peserta tampak menikmati kegiatan jalan sehat dan senam dengan penuh semangat. Suasana kebersamaan menciptakan energi positif serta semangat persatuan dalam menghadapi tugas sehari-hari.

“Olahraga bersama ini bukan hanya untuk kebugaran fisik, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan sesama anggota dan Bhayangkari. Kami berharap kekompakan ini terus terjaga dalam setiap tugas,” ujar Kapolres AKBP Eko Iskandar.

(@to)

Kamis, 14 Agustus 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota melaksanakan Kick Off Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) secara hybrid pada Kamis (14/8/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan yang dipusatkan di Ruko Depan Mapolres Jl. Veteran No. 05 ini diikuti secara virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Mendagri Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.  

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. selaku penanggung jawab melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program stabilisasi harga pangan pemerintah. "Kami distribusikan 343 paket beras 5 kg seharga Rp55.000 kepada warga pra-terdata melalui koordinasi dengan Perum Bulog Cabang Cirebon," jelasnya. 
 
Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya peran Polri dalam menjaga stabilitas pangan nasional. "Gerakan serentak ini bukti komitmen Polri mendukung ketahanan pangan masyarakat," tegas Jenderal Sigit melalui virtual conference. Sementara Mendagri mengapresiasi intervensi TNI-Polri yang berhasil menstabilkan harga beras di berbagai daerah.  

Pelaksanaan GPM di Cirebon melibatkan seluruh jajaran Polres mulai dari Satuan Fungsi hingga Bhabinkamtibmas yang bertugas mendata warga penerima. "Kami pastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Kapolres.  

Kasi Humas AKP Mukman Aris Hermanto menambahkan, selain beras SPHP Bulog, kedepan akan disalurkan komoditas pokok lain seperti gula dan minyak goreng. "Ini bagian dari program jangka panjang untuk menjaga inflasi pangan," jelasnya.
  
Warga yang hadir menyambut positif inisiatif ini. "Dengan harga terjangkau, kami bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga," ujar Siti (42), salah satu penerima bantuan dari Kelurahan Kesenden.  

Kapolres Cirebon Kota berkomitmen akan melanjutkan program serupa secara berkala. "Kami akan terus bersinergi dengan Bulog dan pemda untuk memastikan stok dan harga pangan stabil," pungkas AKBP Eko Iskandar.


(@to)

Senin, 11 Agustus 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pemuda Simpan 1.266 Butir Obat Keras

Cirebon Kota - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan Narkoba dan obat keras ilegal. Seorang pemuda berhasil ditangkap bersama ribuan butir obat keras yang siap edar di wilayah Kabupaten Cirebon.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/8/2025) pukul 14.30 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran obat berbahaya.

Tim Unit Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kanit Narkoba melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan secara cepat dan terukur.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 110 butir pil jenis Tramadol, 100 butir pil Trihexephenydyl, dan 1.056 butir pil kuning jenis Dextro. Ribuan pil tersebut diduga akan diedarkan secara ilegal.

Selain obat keras, turut diamankan dua pack plastik klip bening dan satu unit telepon genggam merek Vivo. Semua barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka berinisial AL (22), seorang buruh harian lepas, mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok. Polisi kini memburu jaringan yang diduga terlibat dalam distribusi obat berbahaya itu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Masyarakat diimbau melaporkan ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika menemukan indikasi peredaran,” tegas AKP Otong Jubaedi.

(@to)

Polres Cirebon Kota Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga


Kota Cirebon - Polres Cirebon Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Ruko Primkopol, Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon, Senin (11/8/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si.

GPM ini bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi warga yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Acara dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K., M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Mayya Eko Iskandar, dan Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Diana Dede Kasmadi. Turut hadir para pejabat utama Polres, pengurus Bhayangkari, serta masyarakat penerima manfaat.

Kapolres menjelaskan, beras yang dijual dalam GPM merupakan kemasan 5 kilogram dengan harga Rp55.000 per pack. Seluruh penerima manfaat sudah didata sebelumnya oleh Bhabinkamtibmas agar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Sebanyak 394 pack beras disiapkan dalam kegiatan ini. Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon untuk memastikan ketersediaan pasokan dengan harga stabil.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi Polri dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menargetkan kemandirian pangan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Selain mendapatkan beras dengan harga terjangkau, warga juga merasa terbantu di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Kapolres menambahkan, program seperti ini akan terus didorong untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Polres Cirebon Kota berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Gerakan Pangan Murah ini bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah. Kami ingin memastikan warga memiliki akses terhadap pangan berkualitas dengan harga terjangkau," kata AKBP Eko Iskandar.

(@to)

Sabtu, 09 Agustus 2025

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Sita Miras Berbagai Merk di Kalijaga


Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Jumat (8/8/2025) sore. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.

Operasi dimulai pukul 17.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjual miras secara ilegal. Personel Unit 1 Sat Resnarkoba diterjunkan untuk melakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Dari hasil operasi, petugas mendapati satu warung milik Sdr. T di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, menyimpan dan menjual berbagai jenis miras tanpa izin.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari berbagai merk miras, di antaranya Singaraja, Anggur Orang Tua, dan Kawa-Kawa Hijau. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan peredaran miras di masyarakat.

“Peredaran miras dapat memicu berbagai tindak kriminal dan gangguan ketertiban. Kami akan terus melakukan penindakan agar lingkungan tetap aman,” ujar AKP Otong.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan menjual miras tanpa izin. Warga diminta segera melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

Kegiatan operasi berjalan tertib dengan dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Petugas memastikan seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan langkah ini, Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.

(@to)

Kamis, 07 Agustus 2025

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sita Miras di Kedawung

Cirebon – Polres Cirebon Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat. Melalui program WhatsApp Lapor Kapolres Bae, warga melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bergerak cepat melaksanakan operasi pada Rabu (6/8/2025) malam. Operasi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan menyasar lokasi yang telah diinformasikan oleh warga.

Sasaran operasi adalah sebuah warung di Jalan Raya Kedawung yang diketahui menjual miras secara ilegal. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras dari lokasi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat. “Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae. Keberhasilan operasi ini adalah hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian,” ujarnya.

Pemilik warung berinisial R, yang kedapatan menjual miras tanpa izin, turut dimintai keterangan oleh petugas. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

AKP Otong menambahkan, peredaran miras sering kali menjadi pemicu munculnya tindak kejahatan dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Polres Cirebon Kota mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga yang peduli terhadap lingkungannya. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegas AKP Otong.

Dengan sinergi yang terjalin antara masyarakat dan Polres Cirebon Kota, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan sehingga keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon semakin terjaga.

(@to)

Kapolres Cirebon Kota Dampingi Forkopimda Kabupaten Cirebon Tertibkan Gelandangan dan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

CIREBON – Polres Cirebon Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban kawasan religi Makam Sunan Gunung Jati. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon, melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi, Rabu (6/8/2025), guna menindaklanjuti maraknya aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengganggu kenyamanan peziarah.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.30 WIB di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon ini melibatkan sejumlah pejabat penting seperti Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, Dandim 0620 Letkol Inf. Muhamad Yusron, dan Kajari Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan. Turut hadir pula para pejabat utama Polres Cirebon Kota dan perwakilan dari instansi terkait.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan menciptakan lingkungan ziarah yang aman, religius, dan bebas dari aktivitas yang merusak suasana spiritual.

“Kami melarang keras kegiatan mengemis atau openg di area makam. Bila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Forkopimda juga memantau langsung kesiapsiagaan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Pemerintah Kabupaten Cirebon yang bertugas di Pos Pengamanan. Para petugas diminta meningkatkan pengawasan dan segera mengambil tindakan apabila mendapati praktik mengemis secara memaksa kepada peziarah.

Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi turut menyampaikan dukungannya atas langkah yang dilakukan Kapolres dan jajaran.

“Kawasan makam ini bukan sekadar tempat berziarah, tapi juga simbol religi dan budaya. Sudah semestinya kita jaga bersama dari aktivitas yang tidak sesuai,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda juga mengunjungi Gedong Jimat, salah satu situs sejarah di kompleks makam yang menyimpan peninggalan berupa guci dari zaman Dinasti Ming. Kunjungan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs religi tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Magrib berjamaah di Masjid Agung Dog Jumeneng, yang berada tidak jauh dari area makam. Kekhidmatan ibadah menjadi penutup kegiatan Forkopimda yang berlangsung dalam suasana sejuk dan tertib.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, juga memberikan apresiasinya kepada Polres Cirebon Kota.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala, agar pengawasan terhadap kawasan religi tetap berjalan optimal,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Cirebon Kota bersama instansi gabungan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan peziarah, sekaligus menjaga citra kawasan Makam Sunan Gunung Jati sebagai destinasi religi yang nyaman dan tertib.

(@to)

Selasa, 05 Agustus 2025

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kesunean Selatan, Amankan 2.096 Butir Pil Terlarang


CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terbatas yang tidak memenuhi standar khasiat dan mutu. Dalam operasi yang dilaksanakan Senin (4/8/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (32), warga Kampung Kesunean Selatan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 14.30 WIB, Unit I Satresnarkoba melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1.860 butir pil jenis Trihex dan 236 butir pil jenis Tramadol, yang seluruhnya merupakan obat keras terbatas tanpa izin edar. Selain itu, turut diamankan satu tas ransel merah yang digunakan untuk menyimpan obat serta satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa tersangka terbukti menyimpan dan menguasai obat sediaan farmasi tersebut dengan maksud untuk diedarkan. Barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil gelar perkara, bukti yang ada telah memenuhi syarat sesuai ketentuan KUHAP. Saat ini tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras ini,” ujar AKP Otong Jubaedi.

Selain memeriksa tersangka, penyidik juga tengah melengkapi berkas administrasi, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Penyelidikan akan diperluas untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, peredaran obat keras tanpa izin sangat meresahkan karena berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat ilegal. Polres Cirebon Kota berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegas Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lain bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(@to)

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu di Kejawanan, Amankan 21 Paket dengan Berat 13,58 Gram


CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin (4/8/2025) malam, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga, Kampung Kejawanan, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (42). Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning. Total sabu yang disita memiliki berat bruto 13,58 gram. Selain itu, diamankan pula alat hisap sabu, timbangan digital, korek gas modifikasi, dua pack plastik klip bening, dua pipet kaca, lakban kuning, serta satu unit ponsel Samsung.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba. Pelaku diduga kuat mengedarkan sabu di wilayah tersebut.

“Barang bukti yang diamankan dan hasil gelar perkara telah memenuhi ketentuan hukum. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Otong Jubaedi.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas administrasi, dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika untuk beraksi di wilayah hukumnya. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Tersangka K dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Dengan pengungkapan ini, Polres Cirebon Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(@to)

Kapolres Cirebon Kota Tinjau Langsung Situasi dan Penataan di Makam Sunan Gunung Jati

CIREBON – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan para peziarah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan asistensi pengecekan situasi dan kondisi di Komplek Makam Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/8/2025). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon, Forkopimcam Gunung Jati, serta perwakilan juru kunci Makam Sunan Gunung Jati.

Kunjungan Kapolres Cirebon Kota ini merupakan tindak lanjut dari program penertiban yang telah dilaksanakan selama satu bulan terakhir, menyikapi adanya laporan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial, terkait keberadaan peminta-minta yang meresahkan di area makam.

“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya di lokasi wisata religi. Kami ingin memastikan para peziarah merasa nyaman dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang meminta sodakoh secara memaksa,” ujar Kapolres AKBP Eko Iskandar di sela kegiatan.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan bersifat represif, melainkan dimulai dari pembinaan, pengarahan, dan penertiban secara humanis. Kapolres juga menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya aktivitas yang terorganisir dalam praktik meminta-minta, termasuk melibatkan anak-anak.

“Kami akan klasifikasikan mana yang benar-benar membutuhkan dan mana yang menyimpang dari ketentuan hukum. Ini penting agar tidak ada lagi praktik yang mengeksploitasi demi kepentingan tertentu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres bersama unsur Forkopimda melakukan pengecekan langsung terhadap pengamanan dan penataan area makam, serta berdiskusi dengan Camat Gunung Jati dan perwakilan Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai.

Kegiatan asistensi juga mencakup pemberian arahan kepada personel pengamanan, himbauan kepada pengurus makam, serta memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, pengelola makam, dan organisasi sosial.

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa penataan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan diupayakan agar tidak menimbulkan konflik. “Kita lakukan secara kontinyu dan terukur, demi menciptakan kawasan wisata religi yang tertib dan bersih dari praktik-praktik menyimpang,” tegasnya.

Kegiatan diakhiri dengan salat Dzuhur berjamaah sebagai bentuk sinergi spiritual dan tugas pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil 0620-01/Gunungjati Kapten CHK Suprinadi, Camat Gunung Jati H. Abdul Azid, Kasatpol PP Kab. Cirebon H. Imam Ustadi, serta sejumlah pejabat utama Polres Cirebon Kota.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan area Makam Sunan Gunung Jati dapat menjadi destinasi ziarah yang lebih nyaman dan tertib, sekaligus mencerminkan wajah wisata religi yang beradab dan berbudaya.

(@to)

Laporan Warga Berbuah Operasi, 211 Botol Miras Disita Sat Resnarkoba di Pegambiran


Cirebon – Berkat laporan dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk. Operasi yang digelar Minggu (3/8/2025) malam ini menyasar sebuah warung di pinggir Jalan Pegambiran.

Informasi awal diterima petugas dari warga yang resah dengan aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit 2 Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peredaran miras tanpa izin.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami mengucapkan terima kasih atas laporan warga. Tanpa kerja sama ini, upaya pemberantasan miras tidak akan maksimal,” ujarnya.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh anggota Unit 2 Sat Res Narkoba, petugas menggerebek warung milik Siti Fadilah. Dari lokasi, ditemukan 211 botol minuman keras berbagai merek yang disita sebagai barang bukti.

Barang bukti tersebut terdiri dari 157 botol ciu, 12 botol anggur merah, 12 botol anggur orang tua, 12 botol kawa-kawa hijau, 12 botol beer angker, 2 botol kawa-kawa blackcurrent, 2 botol AO mild, dan 2 botol API. Seluruh miras ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran miras maupun narkoba. “Partisipasi warga sangat penting. Jika ada indikasi peredaran miras, segera laporkan agar bisa kami tindak,” katanya.

Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan tidak terjadi perlawanan. Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Warga dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851.

Operasi yang berawal dari laporan warga ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Cirebon.

(@to)

Senin, 04 Agustus 2025

Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi di PDAM, Kerugian Capai Rp 3,7 Miliar


Cirebon Kota. – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., di Aula Sanika Satyawada, Senin (4/8/2025).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari internal PDAM mengenai kejanggalan dalam transaksi keuangan. Berdasarkan penyelidikan, tersangka berinisial ALNK (32), seorang staf keuangan PDAM Kota Cirebon, diduga melakukan penggelapan dan pemalsuan dokumen keuangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3.719.733.781,-.

“Dugaan korupsi ini mencakup penggelapan penerimaan loket pelanggan, pemalsuan specimen tanda tangan direksi untuk pencairan cek, hingga manipulasi rekening koran bank milik PDAM,” jelas Kapolres.

Dalam keterangannya. Kapolres menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kota Cirebon.

Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain mengurangi setoran tunai dari loket pembayaran pelanggan, memalsukan dokumen transaksi, serta mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya. 

Tidak hanya itu, ALNK juga diketahui memindahbukukan dana antar rekening bank milik PDAM dan mengedit data transaksi untuk menutupi tindakannya.

“Yang bersangkutan bahkan membuat laporan harian kas palsu serta melakukan rekayasa rekening koran pada beberapa bank, seperti BJB, BTN, BNI, dan Mandiri. Hasil kejahatan ini digunakan untuk aktivitas investasi di platform trading ilegal seperti Binomo dan Stockity,” ungkap Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra.

Hingga saat ini, Polres Cirebon Kota telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dari internal PDAM maupun pihak perbankan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen cek, slip gaji, print out rekening koran yang telah dimanipulasi, perangkat komputer milik tersangka, serta voucher transaksi fiktif.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambah Kasat Reskrim.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak yang turut membantu dalam tindak pidana tersebut. Ia pun mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar tidak terjadi kasus serupa.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang merugikan keuangan negara. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Kapolres.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota, dan penyidik memastikan akan melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan penggunaan uang hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi pelaku.


(@to)

Minggu, 03 Agustus 2025

Laporan Warga Melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae Berbuah Penangkapan Pengedar Obat Keras di Kesambi


Cirebon – Respons cepat ditunjukkan Polres Cirebon Kota melalui Satres Narkoba setelah menerima laporan masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kesambi. Laporan yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae tersebut mengarah pada penangkapan seorang pengedar di angkringan kawasan Majasem.

Informasi awal diterima pada Sabtu (2/8/2025) pagi sekitar pukul 09.24 WIB. Pelapor yang menyebutkan identitas lengkapnya melaporkan adanya aktivitas penjualan obat sediaan farmasi tanpa izin edar dengan menyertakan ciri-ciri pelaku. Informasi ini kemudian segera ditindaklanjuti oleh Unit I Satres Narkoba Polres Cirebon Kota.

Tim bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas melakukan penangkapan pada Sabtu malam (2/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jl. Perjuangan, tepatnya di depan Perumahan Puri Taman Sari, Kesambi, Kota Cirebon.

Pelaku yang diketahui bernama A.R (32), warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, tidak dapat mengelak saat ditemukan barang bukti obat-obatan keras yang siap edar. Barang bukti yang diamankan di antaranya pil Tramadol, pil Trihexyphenidyl, uang hasil penjualan, serta dua unit handphone yang digunakan untuk transaksi.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi E 6740 XX yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi melalui Lapor Kapolres Bae. Informasi ini sangat membantu dalam memberantas peredaran obat keras di Kota Cirebon,” ujarnya.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Angga Rianto sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memproses hukum tersangka, Satres Narkoba juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran obat keras ini. Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan maupun narkoba.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja cepat anggotanya sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan kepolisian seperti Lapor Kapolres Bae, Call Center 110, maupun WhatsApp Tim Maung Presisi 851 jika menemukan indikasi tindak kejahatan.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang dapat semakin optimal, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Cirebon.

(@to)