CIREBON KOTA. – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Keamanan, Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat yang digelar di Lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Jalan Siliwangi No. 84, Kamis (12/6/25). Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si. dan menghadirkan unsur Forkopimda serta jajaran OPD terkait.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.10 hingga 17.14 WIB ini membahas tiga isu utama yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yakni penerapan jam malam bagi peserta didik, maraknya kasus bullying serta kenakalan remaja, dan rencana penataan kawasan Stadion Bima sebagai ruang publik yang aman dan tertib.
Dalam pemaparannya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota telah mengambil langkah-langkah preemtif dan preventif dalam menangani kenakalan remaja dan geng motor. Patroli malam secara intensif terus digiatkan oleh Tim Maung Presisi dan Pleton Siaga KRYD.
Selain itu, program edukasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah juga telah dilaksanakan bekerja sama dengan kalangan akademisi.
“Tindakan kenakalan remaja ada yang bisa ditoleransi secara hukum dan norma, tapi ada juga yang masuk ranah pidana seperti membawa senjata tajam atau terlibat tawuran. Kita harus tegas namun juga tetap mengedepankan edukasi,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengungkapkan kendala dalam penindakan pelanggaran knalpot bising karena keterbatasan kewenangan tilang. Namun, Polres Cirebon Kota memiliki terobosan dengan menghadirkan bengkel knalpot mobile sebagai solusi untuk menekan pelanggaran tersebut.
Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M. menyatakan dukungannya terhadap penerapan kebijakan jam malam. Menurutnya, sinergitas lintas sektor sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cirebon, Slamet Haryadi, S.H memberikan catatan penting terkait aspek yuridis, khususnya dalam hal penempatan anak di barak sebagai bentuk pembinaan. Ia menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, juga menyoroti kompleksitas permasalahan di kawasan Stadion Bima. Ia mendorong agar penataan dilakukan secara menyeluruh demi mengembalikan fungsi awal stadion sebagai ruang terbuka hijau dan sarana olahraga, serta potensi peningkatan PAD dari sektor parkir yang selama ini belum optimal.
Kadisdik Kota Cirebon, Kadini, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi dan apel besar penerapan jam malam bagi peserta didik pada 17 Juni 2025, yang akan dilanjutkan dengan kegiatan monitoring pada 23 Juni 2025. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pendataan siswa yang bermasalah dan pelaksanaan konseling oleh guru BK.
Rakor tersebut juga menjadi wadah penyamaan persepsi antarinstansi mengenai pembagian tugas, SOP, hingga aspek evaluasi pelaksanaan kebijakan. Kesepakatan bersama diharapkan dapat menciptakan situasi kondusif di Kota Cirebon dan menekan angka kenakalan remaja secara signifikan.
Kapolres Cirebon Kota menutup pemaparannya dengan harapan adanya sinergi lintas sektor dalam merealisasikan program pencegahan kenakalan remaja yang terintegrasi dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pemerintah.
(Hendra)