Cirebon Kota. – Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Pagi) yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan dimulai sejak pukul 06.15 WIB hingga 07.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk.
Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta, S.H., memimpin langsung pengaturan lalu lintas tersebut bersama personelnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi hari.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pelaksanaan Gatur Pagi antara lain depan Sekolah Al-Irsyad Panjunan, area SPBU Cangkol, sekitar SDN Kesunean, dan Pertigaan Pronggol. Di titik-titik tersebut, petugas tampak sigap membantu warga menyeberang, mengatur arus kendaraan, dan memberikan imbauan tertib lalu lintas.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan dan kelancaran masyarakat, terutama anak sekolah dan pengguna jalan lainnya yang memulai aktivitas pagi hari,” ujar Kapolsek Iptu Usep Winta, S.H.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya bertujuan untuk menjaga lalu lintas, tapi juga membangun interaksi positif dengan warga.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat. Kami ingin keberadaan kami dirasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa kegiatan Gatur Pagi menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan dan kemacetan.
“Ini adalah wujud pelayanan Polri yang responsif dan humanis di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyampaikan apresiasinya atas kehadiran personel kepolisian yang aktif membantu menjaga ketertiban di jalan.
Polres Cirebon Kota terus mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif, termasuk dengan mematuhi aturan lalu lintas. Untuk laporan atau aduan terkait gangguan keamanan, warga dapat menghubungi Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae: 0812-8500-2006, atau Tim Maung Presisi di nomor 0856-110-0202.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar