Investasi Bodong Kembali Terbongkar, Polisi Periksa Perempuan Inisial DLT

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Mabuk Miras Gagal Total! Warung Ciu di Depan Rusun Disita Sat Resnarkoba

CIREBON – Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kali ini, tim b...

Postingan Populer

Rabu, 16 Juli 2025

Investasi Bodong Kembali Terbongkar, Polisi Periksa Perempuan Inisial DLT

Kota Cirebon - Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang perempuan berinisial DLT, 34 tahun, di sebuah kafe di kawasan Grage Mall, Selasa (15/07/2025) yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi pembangunan properti. Kasus ini dilaporkan oleh Sdr. Dede Suparman Aryanto warga Kelurahan Pekalipan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penyidik membawa DLT ke Polres Cirebon Kota setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan untuk dilakukan pemeriksaan guna menggali keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa perkara ini bermula dari janji investasi dengan iming-iming pengembalian dana dalam waktu singkat. “Korban dijanjikan keuntungan tinggi dengan durasi hanya satu hari sampai satu minggu,” ujarnya.

Korban mengirim uang secara bertahap kepada DLT dari 13 Juni hingga 21 Juli 2024, dengan total nilai Rp525 juta. Namun, hanya Rp90 juta yang dikembalikan oleh pelaku, dan sisanya belum dikembalikan hingga laporan dibuat.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp435 juta. Dana tersebut ditransfer ke rekening terlapor melalui SeaBank,” tambah AKP Fajri.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa print out rekening koran, bukti transfer, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. Semua dokumen telah dijadikan dasar dalam pemeriksaan awal.

AKP Fajri memastikan pihaknya akan menangani perkara ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat, dan apabila ada warga masyarakat sebagai korban bisa melaporkan langsung ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.


(@>to)

0 comments:

Posting Komentar