Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum dari Tim Bidang Hukum Polda Jabar, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon.
Tim Bidkum Polda Jabar diterima oleh Wakapolresta Cirebon AKBP IMARA UTAMA, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri PJU Polresta Cirebon, Para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Kanit Polsek Jajaran Polresta Cirebon, Para Perwira, Personel Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran.
Terdapat sejumlah Materi dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pegawai Negeri yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Jabar. Diantaranya Perkap Nomor 1 Th. 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian Negara RI dan Adaptasi Polri terhadap paradigma baru dalam Undang - Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana.
"Kegitan Penyuluhan Hukum oleh Tim Bidkum Polda Jabar di Polresta Cirebon bertujuan untuk menyebarkan informasi hukum, memperkuat pemahaman tentang norma hukum dan peraturan Perundang - Undangan Kepolisian serta Undang - Undang Hukum Pidana," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
(@>to)
0 comments:
Posting Komentar