Proyek penataan kawasan kumuh kawasan Desa Sarabau Tahun 2024, Baru Bisa Dirasakan Manfaatnya

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Proyek penataan kawasan kumuh kawasan Desa Sarabau Tahun 2024, Baru Bisa Dirasakan Manfaatnya

Proyek penataan kawasan kumuh kawasan Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon dipertanyakan, selain masih menyisakan sej...

Postingan Populer

Kamis, 10 Juli 2025

Proyek penataan kawasan kumuh kawasan Desa Sarabau Tahun 2024, Baru Bisa Dirasakan Manfaatnya

Proyek penataan kawasan kumuh kawasan Desa Sarabau Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon dipertanyakan, selain masih menyisakan sejumlah pembayaran pada pekerjaan tersebut yang belum selesai, hasil dari pekerjaan tersebut juga diduga kuat baru bisa direalisasikan ditahun 2025. Pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan tahun 2024 dengan masa kerja 60 hari kerja mendapat tanggapan kurang sedap dari warga sekitar, pasalnya hasil dari pekerjaan yang seharus ditahun 2024 sudah bisa dirasakan namun saat itu masih belum dirasakan manfaatnya.

Berdasarkan pengakuan warga sekitar pada jurnalis media ini, yang namanya enggan disebutkan menyayangkan hasil dari pekerjaan tersebut, penyaluran air bersih dari proyek itu menurutnya baru bisa terealisasikan saat ini, sehingga hasil pekerjaan terhitung sejak selesainya waktu pelaksanaan hingga saat ini menjadi pertanyaan.
"pekerjaan tersebut juga dari anggaran 2024 baru bisa terealisasikan penyaluran air bersih ditahun sekarang 2025, berarti ada kejanggalan adanya penundaan program tersebut,"ungkapnya Kamis 10/07.

Ia juga menduga progres pekerjaan yang kurang bagus membuat pemanfaatan air bersih baru bisa direalisasikan saat ini, sehingga pengawasan dari Dinas terkait atas pelaksanaan dan hasil pekerjaan patut dipertahankan juga.
"progres juga tidak baik, harusnya tahun kemarin akhir 2024 warga sudah merasakan manfaat dari program tersebut, tetapi baru terealisasi di tanggal 10 Juli 2025,"paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon dan pihak perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut.

(@>to)

0 comments:

Posting Komentar