POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru Diminta Ditutup, SEKJEND DPP AKPERSI Desak Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual.Kerna telah berbuat kekerasan atau tindakan kekerasan kpd awak media

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru Diminta Ditutup, SEKJEND DPP AKPERSI Desak Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual.Kerna telah berbuat kekerasan atau tindakan kekerasan kpd awak media

    Radius 102 com. Pekan baru ,Riau .  9 Agustus 2025 – Dunia pers kembali diguncang aksi kekerasan brutal. Enam wartawan yang ...

Postingan Populer

Minggu, 10 Agustus 2025

POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru Diminta Ditutup, SEKJEND DPP AKPERSI Desak Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual.Kerna telah berbuat kekerasan atau tindakan kekerasan kpd awak media


   
Radius 102 com.
Pekan baru ,Riau .
 9 Agustus 2025 – Dunia pers kembali diguncang aksi kekerasan brutal. Enam wartawan yang tekah melakukan liputan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak / (BBM) bersubsidi di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau. menjadi korban intimidasi, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja. Ironisnya, jumlah pelaku diperkirakan mencapai 40 orang, namun hingga kini tidak satu pun ditangkap.

Para korban adalah Edy Hasibuan (Nusantara Expres), Hotlan Tampubolon (Zona Merah Putih), Ilhamudim (Zona Merah Putih), Ahmad Mizan (Nusantara Expres), Ilham Mutasoib (Zona Merah Putih), dan Alvanza Pebrian Siregar (Garuda Expres). Seluruhnya merupakan pengurus DPD AKPERSI Provinsi Riau.

Kronologi Brutal

Insiden terjadi pada Kamis (7/8) sekitar pukul 17.30 WIB. Para jurnalis awalnya hendak mengisi BBM, namun mendapati aktivitas pengepokan BBM bersubsidi secara terang-terangan menggunakan mobil modifikasi. Saat melakukan dokumentasi dan investigasi, mereka dihalangi petugas keamanan SPBU. Tidak lama berselang, puluhan pria yang diduga pengepul dan kaki tangannya mengepung, merampas ponsel dan perangkat kerja, merusaknya, serta memukuli para wartawan hingga mengalami luka serius.

Peralatan kerja rusak, rekaman investigasi hilang, dan beberapa korban kesulitan berjalan akibat pukulan bertubi-tubi.

DPP AKPERSI Bergerak Cepat

Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., yang baru tiba dari Rokan Hulu, langsung mengevakuasi korban, mengarahkan laporan resmi ke Polresta Pekanbaru, serta melakukan visum di RS Bhayangkara.

“Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi serangan langsung terhadap kebebasan pers yang dijamin UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kapolda Riau dan Mabes Polri harus segera menangkap pelaku,” tegas Budianto.

Aktor Intelektual: KRD dan Pemilik SPBU

Investigasi internal AKPERSI menemukan indikasi kuat keterlibatan KRD sebagai aktor intelektual yang menggerakkan massa untuk menyerang wartawan. SPBU Tabe Gadang sendiri diketahui milik IRF.H, figur di Riau yang disebut “kebal hukum” dan pernah beberapa kali maju sebagai calon legislatif dari salah satu partai, namun gagal. Sumber menyebut praktik pengepokan BBM di SPBU ini telah berlangsung lama dengan dugaan adanya “setoran” kepada oknum aparat penegak hukum.

“Di Bumi Riau ini, mafia BBM seperti kebal hukum. Kalau wartawan dibungkam, siapa lagi yang berani mengungkap? Kami tidak akan mundur,” tegas Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E..

Dugaan Backing Oknum APH

Temuan AKPERSI menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal ini mendapat backing oknum aparat, sehingga pengepokan BBM bisa berlangsung bebas meski melanggar hukum. Rino menilai lambannya respon Polresta Pekanbaru—bahkan hingga pergantian penyidik tanpa alasan jelas—sebagai sinyal pembiaran.

“Kami lapor ke institusi, bukan ke individu polisi. Kalau kasus ini mandek, artinya ada masalah di tubuh penegak hukum,” ujarnya.


Tuntutan Tegas AKPERSI

1. Tangkap semua pelaku, termasuk KRD sebagai aktor intelektual.

2. Tutup SPBU Tabe Gadang jika terbukti menjadi pusat pengepokan BBM bersubsidi.

3. Usut dugaan keterlibatan oknum APH yang membekingi mafia BBM di Riau.


AKPERSI menegaskan tidak akan membuka ruang damai dan akan mengawal kasus hingga ke Mabes Polri.

Ultimatum: #NoViralNoJustice

Jika tidak ada progres, AKPERSI siap mengerahkan jaringan medianya di 33 provinsi untuk mengangkat kasus ini secara masif dengan kampanye #NoViralNoJustice, guna menilai kinerja kepolisian di mata publik.

“Polri adalah alat negara untuk melindungi dan menegakkan hukum sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dan UU No. 2 Tahun 2002. Jika di Riau hukum hanya tajam ke bawah, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan runtuh,” tegas Rino.

Hingga berita ini diturunkan, para korban masih menjalani perawatan medis dan praktik pengepokan BBM di SPBU Tabe Gadang dikabarkan masih berjalan seperti biasa—seolah hukum tidak berlaku.

Editor : Tim AKPERSI DPC Rohul ISMAIL MARPAUNG.

0 comments:

Posting Komentar