Team Resmob Reskrim Polres Majalengka Ringkus Enam Pelaku Curanmor di Sumberjaya dan Jatiwangi

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Gotong Royong GEBER JUMAT: Kolaborasi Pemerintah, Polri, TNI, dan Masyarakat

Majalengka - Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar yang dipimpin Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd., be...

Postingan Populer

Jumat, 22 Agustus 2025

Team Resmob Reskrim Polres Majalengka Ringkus Enam Pelaku Curanmor di Sumberjaya dan Jatiwangi



Majalengka, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil meringkus enam pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Majalengka.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan pencurian pada 15 dan 17 Juli 2025 di Kecamatan Sumberjaya dan Jatiwangi.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Satreskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa kasus pertama terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 06:00 WIB, di depan kamar kosan Blok Dua, Desa Rancaputat, Sumberjaya.

Dua tersangka, ALG dan GNS, mencuri satu unit Honda Scoopy (No. Pol: E 6487 XK) milik Reza Moh Zaen. Kasus kedua terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 06:23 WIB, di kosan GNR, Desa Surawangi, Jatiwangi, dengan empat tersangka, BS, P, GR, dan TR, mencuri empat unit sepeda motor milik Leli Nurhasanah, Kiki Agustin, Sri Wahyuni, dan Reni Febriani.

“Para pelaku menggunakan kunci letter ‘T’ untuk mencuri sepeda motor dan memasang kunci tempel agar tidak dicurigai,” ujar AKP Udiyanto. Polisi menyita tujuh unit sepeda motor, empat STNK, dua BPKB, satu anak kunci letter “T”, dan tiga kunci tempel sebagai barang bukti.

Menurut AKP Udiyanto, Unit Reskrim Polsek Jatiwangi bersama Team Resmob Reskrim Polres Majalengka menangkap para pelaku di wilayah Indramayu setelah mendapat informasi bahwa mereka tergabung dalam kelompok kriminal dari Terisi.

Keenam tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Tegas Kasat Reskrim AKP Udiyanto saat Konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan,” tambah AKP Udiyanto.



0 comments:

Posting Komentar