Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 1 Ujung Tanjung korupsi dana BOS

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 1 Ujung Tanjung korupsi dana BOS

 Oki Sumsel 15/ 2026 Bantuan Operasional Sekolah sdn Negeri 1 Ujung Tanjung kecamatan tulung selapan dana (BOS) merupakan progr...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Januari 2026

Diduga Kepala sekolah SDN Negeri 1 Ujung Tanjung korupsi dana BOS

 Oki Sumsel 15/ 2026 Bantuan Operasional Sekolah sdn Negeri 1 Ujung Tanjung kecamatan tulung selapan dana (BOS) merupakan program pemerintah yang bertujuan mulia, yakni membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam membiayai berbagai keperluan operasional, termasuk pemeliharaan gedung sekola sarana dan prasarana demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang kondusif. Terlihat gedung sekolah SDN Negeri 1 Ujung Tanjung diduga Suda lama tidak ada perawatan fisik seperti pengecatan perbaikan plafon yang sudah banyak Rapuh pemasangan papan publikasi tentang penggunaan dana bos kepala sekolah jarang di tempat sering bolos kerja

Namun, temuan mengejutkan dari tim media di lapangan justru mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dana BOS di Sekolah Dasar (SDN Negeri 1 Ujung Tanjung kepala sekolah Rasyid yang berlokasi di Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir ini diduga kuat tidak merealisasikan dana BOS sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah ditetapkan. Kepala sekolah Rasyid juga Jarang masuk sekolah
Kecurigaan ini bermula di temukan investigasi di lapangan yang dilakukan oleh awak media didampingi oleh LSM Lembaga swadaya masyarakat sedangkan berjumlah siswa di sdn Negeri 1 Ujung Tanjung 341 orang sangat besar jumla dana bos 306.900000 rupiah agaran satu tahun

. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun anggaran 2022 2023 2024 2025 yang berjumlah cukup signifikan, yakni kemana dana BOS sebesar itu ?.... 

 Kami dari media, bersama LSM berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN Negeri 1 ujung tanjung , . Sayangnya, kepala sekolah tidak memberikan penjelasan yang memuaskan terkait agaran dana bos tahun 2022 2023 2024 2025 dengan nilai . Lebih besar aneh lagi, papan informasi pengunaan dana BOS tidak sesuai dengan laporan penggunaan rincian Laporan Pertanggungjawaban (sPj) yang tertera. Kepala sekolah berkilah bahwa hal tersebut kemungkinan di sengaja pengisian gararan yang suda ada rkas di tentukan 

Diduga kepala sekolah SDN Negeri 1 Ujung Tanjung menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Bos selama-tahun 2022 2023 2024 2025 sejak awal dia menjabat kepala sekolah Rasyid di SDN Negeri 1 Ujung Tanjung

Dana BOS di (SPJ) kan oleh Kepala Rasyid Sekolah diduga rekayasa pemalsuan nota (SPj) Bos pembelanjaan anggaran ATK/ anggaran tahun 2022 2023 2024 sampai 2025 hanya rekayasa dibayar dan di (SPJ) kan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Ujung Tanjung

Sehingga kami menerbitkan berita hasil temuan di sdn Negeri 1 Ujung Tanjung yang kami harapkan kepada pihak penegak hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir agar menindaklanjuti atas temuan awak media bersama LSM di SDN 1 Ujung Tanjung inspektorat Ogan Komering Ilir Kasat tepikor Ogan Komering Ilir Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir atas temuan dari media untuk ditindaklanjuti di lapangan (tim)

0 comments:

Posting Komentar