Kapetakan – Polsek Kapetakan melaksanakan kegiatan penertiban dan edukasi terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus di depan Pasar Celancang, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook group komunitas orang Cirebon (KOCI) terkait pelanggaran arus lalu lintas di sekitar pasar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR, didampingi anggota piket fungsi, dengan sasaran pengendara motor yang melawan arus. Personel Polsek menghentikan setiap pengendara, memberikan arahan secara persuasif, serta menjelaskan risiko pelanggaran terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Dalam pelaksanaan, Kapolsek Rudiana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum semata, melainkan juga edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Bhabinkamtibmas Desa Suranenggala dan personel Polsek turut memberikan himbauan langsung, termasuk sosialisasi nomor layanan kepolisian Call Center 110 agar masyarakat mudah menghubungi polisi saat terjadi gangguan atau kejadian darurat.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Pasar Celancang tetap terkontrol. Personel Polsek memberikan pengarahan kepada pengendara dan masyarakat sekitar mengenai bahaya melawan arus, serta menekankan pentingnya penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, dan kesadaran berlalu lintas yang aman.
Selain itu, anggota Polsek juga membagikan brosur dan leaflet yang berisi informasi keselamatan berlalu lintas dan himbauan untuk tetap tertib. Kegiatan ini mendapat perhatian dari warga sekitar yang menyambut positif upaya kepolisian dalam memberikan edukasi sekaligus menjaga ketertiban.
Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menegaskan bahwa kegiatan penertiban dan edukasi ini dilaksanakan secara rutin, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Ia menekankan, “Kehadiran kami di tengah masyarakat untuk memastikan keselamatan, menciptakan rasa aman, dan mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan warga.”
Ia juga menambahkan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata koordinasi antara kepolisian dan masyarakat, di mana pengendara mendapatkan pembinaan secara langsung dan masyarakat merasa diperhatikan. Kegiatan ini sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Kapetakan.
Personel Polsek Kapetakan memastikan seluruh pelanggar yang dihentikan diberikan edukasi dengan cara humanis dan ramah, tanpa melakukan tindakan represif, sehingga tercipta suasana kondusif dan aman. Dokumentasi kegiatan pun telah dilampirkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan, “Kegiatan Polsek Kapetakan ini menjadi contoh kehadiran Polri yang mendidik, menertibkan, sekaligus memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Warga diharapkan selalu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga ketertiban, dan melaporkan kejadian penting melalui jalur resmi kepolisian agar situasi wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap aman dan kondusif.”
(Agus Hermawan)



0 comments:
Posting Komentar