“BXXXKI dalam Pusaran Mafia Timah Bangka: Fakta atau Hanya Bayang-bayang?”

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

“BXXXKI dalam Pusaran Mafia Timah Bangka: Fakta atau Hanya Bayang-bayang?”

Pangkalpinang — Upaya penyelundupan timah balok (ingot) kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bangka Belitung. Pada Rabu, 2 April 2026,...

Postingan Populer

Jumat, 03 April 2026

“BXXXKI dalam Pusaran Mafia Timah Bangka: Fakta atau Hanya Bayang-bayang?”

Pangkalpinang — Upaya penyelundupan timah balok (ingot) kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bangka Belitung. Pada Rabu, 2 April 2026, aparat dari Polresta Pangkalpinang menggagalkan pengiriman ilegal sekitar 10 ton timah yang disamarkan menggunakan tumpukan kardus di atas bak truk.

Truk dengan nomor polisi A 9597 B itu diamankan di kawasan Jalan Kampak, Kecamatan Gerunggang. Modus penyamaran menggunakan limbah kardus diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas dari praktik pengiriman timah ilegal yang selama ini disebut-sebut masih marak terjadi.

Hasil penelusuran tim investigasi awak media mengungkap bahwa pola ini bukanlah hal baru. Para pemain timah ilegal kerap menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan muatan sebelum dikirim keluar Pulau Bangka, dengan tujuan utama Jakarta dan sekitarnya.

Namun, yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan publik adalah mencuatnya nama seorang oknum aparat penegak hukum di lingkungan Polda Bangka Belitung berinisial BXXXKI.

Seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada tim investigasi bahwa sosok BXXXKI bukan pemain baru dalam bisnis gelap timah di wilayah tersebut.
"Yang bersangkutan sudah lama dikenal di lingkaran pertimahan ilegal. Dia punya jaringan kuat, bahkan sampai ke luar daerah," ujar sumber tersebut.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga memiliki usaha warung kopi di kawasan Jalan Kampak, serta aset berupa rumah di Jakarta. Jaringan yang dimiliki disebut-sebut telah mengakar dan beroperasi cukup lama tanpa tersentuh hukum secara serius.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah praktik ini berjalan sendiri, atau ada aliran setoran ke pihak yang lebih tinggi?

Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolda Bangka Belitung untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada sopir yang kerap menjadi "tumbal", sementara aktor utama di balik jaringan justru luput dari jerat hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pangkalpinang terkait pengembangan kasus tersebut. Muncul pula spekulasi apakah penanganan perkara ini akan diambil alih oleh Polda Bangka Belitung, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Sebagaimana instruksi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, institusi Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pertambangan ilegal tanpa pandang bulu. Termasuk jika praktik tersebut melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum, bukan justru pelindung atau bahkan pelaku.
Kasus ini menjadi ujian nyata: apakah komitmen tersebut akan ditegakkan secara konsisten, atau kembali tenggelam di tengah kuatnya jaringan mafia timah yang selama ini sulit disentuh. 

(HR/TIM) 

0 comments:

Posting Komentar