Ratusan Nelayan Iringi Larung Kepala Kerbau di Nadran 2026

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 08 April 2026

Ratusan Nelayan Iringi Larung Kepala Kerbau di Nadran 2026


INDRAMAYU, Radius102.com – Ratusan nelayan memadati kapal dalam prosesi puncak tradisi nadran 2026 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Rabu (8/4/2026). Mereka mengikuti ritual sakral pelarungan kepala kerbau ke tengah laut utara sebagai simbol rasa syukur atas hasil laut.

Tradisi Nadran atau pesta laut yang digelar oleh Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, dengan puncak acara pelarungan (larung) kepala kerbau ke laut.

Kegiatan ini diikuti ratusan nelayan dari berbagai daerah, pengurus KPL Mina Sumitra, Ketua KPL H. Suwarto, Ketua Panitia Amsori, serta masyarakat pesisir Karangsong.

Puncak acara berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, dengan rangkaian kegiatan sejak awal April hingga akhir April 2026.

Berlangsung di TPI Karangsong, Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hingga ke perairan laut utara Indramayu.

Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur nelayan kepada Allah SWT atas rezeki dan keselamatan saat melaut, sekaligus doa agar ke depan diberikan keberkahan dan perlindungan.

Prosesi diawali dengan arak-arakan maron dari KPL Mina Sumitra menuju TPI Karangsong. Setelah itu, nelayan dan warga menaiki kapal untuk mengiringi pelarungan kepala kerbau ke tengah laut.

Rangkaian acara juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, ruwatan, pertunjukan wayang kulit, hingga hiburan rakyat.

Ketua KPL Mina Sumitra, H. Suharto, saat ditemui diminta wawancara diwakili oleh ketua panitia Kajadin didampingi oleh ketua panitia menjelaskan " bahwa nadran berasal dari kata “nadzar” yang berarti nazar atau janji sebagai wujud syukur.

“Ini adalah ungkapan rasa syukur sekaligus doa agar nelayan selalu diberi keselamatan dan rezeki saat melaut,selamat dari marabahaya ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan nelayan saat ini semakin kompleks, mulai dari faktor cuaca hingga persoalan keamanan laut, sehingga kesiapan nahkoda dan ABK sangat penting.
Tradisi nadran tidak hanya mempererat kebersamaan masyarakat pesisir, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya yang khas di Bumi Wilalodra Kabupaten Indramayu Indramayu. 

( MHR )

0 comments:

Posting Komentar