SOBAT AYU, BKPSDM Indramayu Kupas Tuntas Ujian Dinas dan UPKP di Episode Perdana

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

SOBAT AYU, BKPSDM Indramayu Kupas Tuntas Ujian Dinas dan UPKP di Episode Perdana

  Indramayu,  Sergaptarget com.  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu resmi melun...

Postingan Populer

Minggu, 26 April 2026

SOBAT AYU, BKPSDM Indramayu Kupas Tuntas Ujian Dinas dan UPKP di Episode Perdana


 



Indramayu,  Sergaptarget com.  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu resmi meluncurkan program inovasi pelayanan publik bertajuk Sapa Obrolan Hangat ASN Indramayu (SOBAT AYU). Program yang dirancang sebagai media sosialisasi aktif dan forum diskusi ini, bertujuan untuk mendekatkan diri dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya dalam membahas berbagai kendala atau permasalahan kepegawaian.

Episode 1 SOBAT AYU telah sukses diselenggarakan secara virtual pada Kamis (23/04/26) yang lalu dengan mengusung topik "KUPAS TUNTAS UJIAN DINAS DAN UPKP BARENG ASN INDRAMAYU". Episode perdana ini dikawal langsung oleh narasumber ahli dari Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA)

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zainal Muttaqin dalam sambutannya menyampaikan, program ini akan diselenggarakan rutin setiap dua minggu sekali.

"Program SOBAT AYU diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, membangun budaya kerja, percepatan informasi, serta peningkatan kompetensi dan adaptabilitas ASN," jelasnya. 

Zaenal juga membawa kabar baik. Di tahun-tahun mendatang BKPSDM Indramayu akan segera membangun gedung Assessment Center berbasis Computer Assisted Competency Test (CACT), sehingga pelaksanaan ujian dinas dan UPKP dapat diselenggarakan secara mandiri di Kabupaten Indramayu.

Pada sesi inti, narasumber Sunarto memaparkan secara komprehensif materi terkait landasan hukum, persyaratan, nilai ambang batas (NAB), hingga sistematika pembuatan makalah untuk Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP.

Ia menekankan, ujian ini bukan sekadar kelulusan formal, melainkan bagian penting dalam pengembangan karier ASN demi mendukung pemerintahan yang profesional dan berkualitas.

Narasumber kedua, Darsono, menjelaskan kemudahan mekanisme pendaftaran ujian yang kini dilakukan sepenuhnya secara digital melalui website bidang PKA.

Sistem pendaftaran ini telah terintegrasi dengan WhatsApp, di mana peserta akan menerima pesan otomatis jika terdapat berkas yang salah, dan diberikan batas waktu maksimal 3 hari untuk melakukan revisi dokumen online. 

(Nana.  S)

0 comments:

Posting Komentar