Aksi Demo yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendatangi Pengadilan Negeri Indramayu, Menuntut, Keadilan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Tiga Hari Pencarian, Anak Korban Tenggelam di Kali Kriyan Ditemukan di Muara

Cirebon Kota – Peristiwa tenggelam yang merenggut nyawa seorang anak akhirnya menemukan titik terang pada Rabu (06/05/2026) puku...

Postingan Populer

Senin, 04 Mei 2026

Aksi Demo yang tergabung dalam Forum Solidaritas Indramayu (FSI) mendatangi Pengadilan Negeri Indramayu, Menuntut, Keadilan

 Indramayu.Radius102. Senin (4/5/2026). 

Ratusan orang turun ke jalan untuk mengawal jalannya persidangan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan satu keluarga beranggotakan lima orang.

Hakim diminta segera hukum pelaku seberat-beratnya tanpa mau diintervensi pengacara pelaku yang dinilai melakukan drama dan mengaburkan proses persidangan para tersangka.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Sport Center Indramayu. Massa kemudian melakukan long march menuju gedung Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Sambil membentangkan spanduk menuntut keadilan bagi para korban pembunuhan.

Para orator terus menyuarakan kecaman terhadap upaya-upaya yang dianggap mengaburkan fakta persidangan.
Koordinator Umum (Kordum) aksi, Bengbeng Sugiono, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran massa hari ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan ketat terhadap institusi peradilan.

"Kami datang untuk memastikan bahwa darah lima nyawa yang hilang tidak ditukar dengan drama-drama di luar ruang sidang. Kami menuntut keadilan yang murni, bukan hasil penggiringan opini," tegas Bengbeng di atas mobil komando.

Di depan gedung Pengadilan Negeri.Menyuarakan Keadilan dan memohon para pelaku pembunuhan sekeluarga di Paoman Indramayu segera dihukum seadiladilnya.Para Pendemo simpati dan menyatakan duka yang mendalam bagi hilangnya nyawa 5orang dengan cara yang keji,juga menuntut proses Pengadilan yang adil dan transparan bagi Masyarakat. Mengusut tuntas dan menghukum pelaku seberat beratnya susuai Hukum yg berlaku di Negara Repoblik Indonesia.( MHR)

0 comments:

Posting Komentar