INDRAMAYU, Radius102.com – Aliansi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Perwakilan Indramayu menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, yang dikenal luas dengan sebutan “Kasus Paoman Berdarah”, Minggu (17/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya proses hukum yang saat ini menjadi perhatian besar masyarakat.
AMKI Indramayu menegaskan dukungannya kepada aparat penegak hukum agar proses persidangan kasus Paoman Berdarah berjalan secara objektif, aman, dan transparan. Selain itu, AMKI juga meminta agar pengamanan selama persidangan diperketat demi menjaga ketertiban ruang sidang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen AMKI Indramayu, Tomi Susanto, yang juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum tanpa terpengaruh informasi liar di media sosial.
Pernyataan dukungan itu disampaikan pada Minggu, 17 Mei 2026, seiring berlangsungnya proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Indramayu.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, sementara proses persidangan kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu.
Menurut Tomi, pengamanan yang ketat sangat diperlukan mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut. Ia menilai kondisi ruang sidang harus tetap steril dan kondusif agar jalannya persidangan tidak terganggu oleh kegaduhan ataupun tindakan yang dapat menghambat proses hukum.
“Majelis hakim harus bertindak tegas terhadap oknum pengunjung sidang yang membuat kegaduhan. Ketertiban ruang sidang wajib dijaga demi kelancaran persidangan,” tegasnya.
Saat ini, proses hukum kasus Paoman Berdarah telah memasuki tahap persidangan dengan menghadirkan dua terdakwa di kursi pesakitan. Agenda sidang terus berjalan untuk mendalami keterangan saksi-saksi dan mengungkap fakta hukum secara terang.
Di sisi lain, AMKI juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Tomi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu atau narasi yang berasal dari akun anonim maupun akun palsu.
“Kami mengimbau masyarakat dan netizen agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, AMKI Indramayu berharap pihak kepolisian tetap terbuka terhadap kemungkinan munculnya bukti-bukti baru yang dapat membantu pengembangan kasus.
“Jika ada bukti baru, kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” pungkas Tomi.
(MHR/Kabiro)



0 comments:
Posting Komentar