Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pemkab Cirebon Tegaskan Kolaborasi Bersama BAZNAS untuk Percepat Pengentasan Sosial

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya memperkuat sinergi pembangunan berbasis sosial dan keaga...

Postingan Populer

Jumat, 01 Mei 2026

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara


KABUPATEN CIREBON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 180 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026).

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Samsul Arif mengatakan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujar Samsul.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode November 2025 hingga April 2026, meliputi narkotika, obat-obatan ilegal, senjata tajam, minuman keras, serta barang lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ranu Wijaya, merinci barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 70,26 gram, ganja 2.299,80 gram, serta 191.513 butir obat-obatan tanpa izin edar.

“Untuk tahun ini jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ranu.

Selain itu, lanjut dia, turut dimusnahkan 21 senjata tajam, 93 botol minuman keras, 90 unit telepon genggam, 124 potong pakaian, serta ratusan barang bukti lainnya.

Ia menambahkan, sebagian senjata tajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tawuran pelajar yang terjadi sepanjang tahun ini.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, M. Syafrudin, yang mewakili Bupati Cirebon, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.

Menurutnya, peredaran narkoba dan minuman keras merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta dapat menghambat daya saing bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Negara tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti melakukan upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

 (A, Rahmat)

0 comments:

Posting Komentar