Pentingnya Digital Forensik Untuk Ungkap Kebenaran Tegas TONI RM

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Sinergi Tiga Pilar di Kejaksan Dinilai, Kolaborasi untuk Pelayanan Masyarakat Jadi Sorotan

Cirebon Kota - Penilaian Lomba Tiga Pilar menjadi momentum untuk melihat sejauh mana sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa,...

Postingan Populer

Kamis, 11 Juni 2026

Pentingnya Digital Forensik Untuk Ungkap Kebenaran Tegas TONI RM


‎Indramayu,Radius102.Com Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Paoman, Kabupaten Indramayu, yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis (11/6/2026), kembali mengalami penundaan. 
‎Penundaan dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum dapat menghadirkan saksi ahli yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan.
‎Dalam persidangan tersebut, JPU menyampaikan bahwa saksi ahli digital forensik belum dapat dihadirkan lantaran proses pemeriksaan dan pembahasan hasil forensik masih berlangsung.
‎Pendalaman terhadap sejumlah alat bukti, termasuk hasil tes DNA, hingga kini belum rampung sehingga belum dapat dipaparkan di hadapan majelis hakim.
‎Jaksa juga mengaku belum dapat memastikan kapan seluruh proses pemeriksaan tersebut akan selesai. Kondisi itu membuat agenda pembuktian yang melibatkan keterangan ahli harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
‎Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang menegaskan bahwa agenda persidangan berikutnya akan difokuskan pada perkembangan berita acara pemeriksaan serta hasil tes DNA yang dinilai memiliki peran penting dalam mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
‎Atas dasar itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan kembali sidang lanjutan pada 17 Juni 2026 mendatang.
‎Kuasa hukum terdakwa Ririn, Toni RM, menyatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim terkait penundaan sidang tersebut.
‎“Kami mengikuti proses dan keputusan yang ditetapkan oleh majelis hakim. Pada prinsipnya kami juga berharap saksi ahli dapat hadir untuk membantu mengungkap kebenaran. Namun hari ini jaksa belum dapat menghadirkannya, sehingga agenda berikutnya akan menunggu perkembangan hasil tes DNA,” ujar Toni RM.
‎Penundaan sidang ini menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum membutuhkan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian, terutama dalam perkara besar yang menyangkut hilangnya nyawa manusia. 
‎Bagi keluarga korban, keluarga terdakwa, maupun masyarakat luas, persidangan ini tidak hanya berkaitan dengan putusan hukum, tetapi juga upaya menemukan kebenaran yang sesungguhnya melalui proses peradilan yang adil dan transparan.      
(‎MHR Kabiro)

0 comments:

Posting Komentar