Kejari Rokan Hulu Memusnahkan Barang Bukti 60 Perkara,Didominasi Kasus Narkotika

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Persiapan HUT RI Ke-81, Siapkan Penyerahan Remisi Umum 2026

  Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius 102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Pur...

Postingan Populer

Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rokan Hulu Memusnahkan Barang Bukti 60 Perkara,Didominasi Kasus Narkotika

 



Rokan Hulu.radius102.com

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van yg gewisjde), Rabu (15/07/2026)


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Bapak Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu.


Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang jaksa selaku eksekutor dalam penyelesaian perkara tindak pidana, sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara kepada masyarakat.


     Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar