Indramayu REANG: Perlindungan Nelayan Diperkuat, Sekolah Rakyat Tampung 370 Siswa hingga Koperasi Merah Putih Terus Dikebut

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Indramayu REANG: Perlindungan Nelayan Diperkuat, Sekolah Rakyat Tampung 370 Siswa hingga Koperasi Merah Putih Terus Dikebut

INDRAMAYU, Inara.my-Id– Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebu...

Postingan Populer

Kamis, 27 Agustus 2026

Indramayu REANG: Perlindungan Nelayan Diperkuat, Sekolah Rakyat Tampung 370 Siswa hingga Koperasi Merah Putih Terus Dikebut


INDRAMAYU, Inara.my-Id– Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sejumlah capaian tersebut mencakup perlindungan nelayan, penguatan sektor pendidikan dan sosial, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

Di bidang perikanan, Pemkab Indramayu memberikan perhatian terhadap perlindungan nelayan kecil melalui program Premi Asuransi Ketenagakerjaan Nelayan/Perlindungan Nelayan Kecil bagi nelayan dengan ukuran kapal di bawah 10 Gross Ton (GT).

Program tersebut menyasar 1.000 nelayan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp201 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu. Program ini diharapkan memberikan perlindungan dan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya di laut.

Sementara di bidang sosial dan pendidikan, Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, mulai menjadi salah satu program strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Pada Tahun Ajaran 2026, Sekolah Rakyat tersebut memiliki 370 peserta didik. Berdiri di atas lahan kurang lebih 10 hektare, fasilitas pendidikan ini memiliki kapasitas pengembangan hingga 1.000 siswa.

Keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi ruang pendidikan yang memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu.

Di sektor pemerintahan desa, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga terus digenjot. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit koperasi telah terbangun dari target keseluruhan 317 unit di Kabupaten Indramayu.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, Kabupaten Indramayu juga mencatat prestasi di tingkat nasional. Pemkab Indramayu berhasil meraih peringkat ke-5 nasional dan peringkat ke-3 di Provinsi Jawa Barat dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator penting atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain pembangunan dan pelayanan publik, Pemkab Indramayu juga terus melakukan penegakan regulasi daerah. Salah satunya melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol (Mihol) di Kabupaten Indramayu.

Penegakan perda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan pembangunan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Indramayu REANG. (MHR Kabiro)

0 comments:

Posting Komentar