Cirebon Kota - Informasi masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di Lapangan Kebumen, Jalan Kebumen, Kelurahan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (11/08/2026) sekitar pukul 11.17 WIB, segera diteruskan kepada petugas untuk dilakukan penanganan di lokasi.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan, setelah warga menemukan seorang laki-laki yang diketahui bernama J, berusia sekitar 70 tahun, berada di area Lapangan Kebumen dan diduga telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lemahwungkuk bersama Unit II Tipidter Satreskrim dan piket Inafis Polres Cirebon Kota mendatangi lokasi, kemudian melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara untuk memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur.
Petugas juga mengumpulkan informasi awal dari sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk keterangan bahwa J diketahui sering berada di kawasan Lapangan Kebumen. Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses awal kepolisian dalam memastikan identitas dan kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Keberadaan Layanan Polisi 110 memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian, sehingga laporan dapat diteruskan kepada petugas yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan, penyampaian informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam membantu kepolisian mengetahui adanya kejadian di lingkungan masyarakat dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, jangan ragu menyampaikan informasi melalui Layanan Polisi 110. Informasi tersebut akan kami tindak lanjuti dengan langkah sesuai kondisi di lapangan,” ujar Iptu Usep Winta.
Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk menggunakan Layanan Polisi 110 secara tepat ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang perlu segera diketahui petugas, sehingga penanganan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang diterima langsung dari masyarakat.
(Agus Hermawan)



0 comments:
Posting Komentar