Cirebon Kota - Kepolisian menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan minibus dan sebuah warung di Jalan Raya Mundu, U-Turn Suritani, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 04.15 WIB, dengan penanganan dilakukan secara profesional untuk memastikan lokasi segera diamankan dan proses pemeriksaan dapat berjalan secara menyeluruh.
Kecelakaan melibatkan minibus Datsun bernomor polisi D-1407-XHF yang dikemudikan H serta minibus Suzuki bernomor polisi E-1529-AM yang dikemudikan A, sementara sebuah warung milik warga turut terdampak setelah kendaraan Suzuki mengalami oleng akibat benturan.
Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pendataan terhadap pengemudi dan kendaraan, dokumentasi kondisi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna memastikan rangkaian kecelakaan dapat diketahui secara objektif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga bermula ketika kendaraan Datsun yang bergerak dari arah Kota Cirebon menuju Mundu menabrak median jalan setelah pengemudinya diduga mengantuk dan kehilangan kewaspadaan, kemudian kendaraan oleng ke kanan dan berpindah jalur hingga bertabrakan dengan kendaraan Suzuki yang datang dari arah berlawanan.
Benturan tersebut menyebabkan kendaraan Suzuki oleng ke sisi kiri hingga menabrak warung milik warga. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka, sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp50 juta berdasarkan taksiran sementara.
Sebagai bagian dari penanganan perkara, kedua kendaraan yang terlibat kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan derek menuju Kantor Laka Lantas Polres Cirebon Kota untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengemudi dan kendaraan serta mendokumentasikan kondisi kendaraan, kerusakan, posisi kendaraan dan kondisi jalan di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penanganan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, penanganan kecelakaan dilakukan secara profesional dan terukur dengan mengutamakan keselamatan, ketelitian dalam pengumpulan fakta serta kepastian proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Setiap kecelakaan lalu lintas kami tangani secara profesional melalui pengamanan lokasi, pemeriksaan kendaraan dan pengemudi, pendataan saksi serta dokumentasi untuk memastikan penyebab kecelakaan dapat diketahui berdasarkan fakta di lapangan,” ujar AKP Hadi Suryanto.
Kasat Lantas juga mengingatkan pengemudi agar tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika merasa mengantuk, karena kondisi fisik sangat berpengaruh terhadap kemampuan berkendara dan kewaspadaan dalam mengantisipasi situasi di jalan.
“Jika mengantuk, jangan memaksakan berkendara. Berhentilah di tempat yang aman untuk beristirahat sampai kondisi tubuh kembali siap, karena sedikit kehilangan konsentrasi di jalan dapat menimbulkan kecelakaan dengan dampak yang tidak terduga,” tegas AKP Hadi Suryanto.
(Agus Hermawan)



0 comments:
Posting Komentar