Mudah dan Gratis, Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Sesuai Prosedur

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Mudah dan Gratis, Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Sesuai Prosedur

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memb...

Postingan Populer

Rabu, 30 September 2026

Mudah dan Gratis, Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Sesuai Prosedur


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan kunjungan yang optimal bagi warga binaan dan keluarga maupun masyarakat yang hendak melakukan kunjungan. Pelayanan kunjungan dilaksanakan secara terpadu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang mudah, transparan, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyediakan dua mekanisme pendaftaran kunjungan, yaitu secara online dan offline. Bagi masyarakat yang memilih layanan secara online, pendaftaran kunjungan dapat dilakukan melalui aplikasi DIGIPAS, sedangkan pendaftaran secara langsung dapat dilakukan melalui petugas layanan pada PTSP.

Setiap tahapan kunjungan dilaksanakan berdasarkan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan secara melekat guna memastikan seluruh proses berjalan tertib serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Sebelum memasuki area kunjungan, pengunjung wajib mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditentukan, termasuk pemeriksaan barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan menggunakan screening 3D system dan pemeriksaan secara manual. Selain itu, pengunjung juga menjalani pemeriksaan badan sesuai dengan standar keamanan dan ketentuan yang berlaku.

Penerapan prosedur tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam mencegah masuknya barang-barang yang dilarang serta memastikan pelaksanaan layanan kunjungan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menegaskan bahwa pelayanan kunjungan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus wujud komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami memastikan seluruh proses pelayanan kunjungan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan standar operasional yang berlaku. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan hingga pelaksanaan kunjungan dilakukan dengan pengawasan yang melekat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Efendi P. Purba.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan kunjungan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas dalam proses pelayanan kunjungan.

“Pelayanan kunjungan ini kami berikan secara gratis. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal layanan yang telah disediakan, baik secara online melalui DIGIPAS maupun secara langsung melalui PTSP. Jika menemukan adanya pungutan atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, segera laporkan kepada pihak Lapas,” lanjutnya.

Melalui pelayanan kunjungan yang terpadu, transparan, dan berorientasi pada keamanan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar