Tim URC Resmob Polres Indramayu dan Polsek Balongan Amankan 12 Remaja Terkait Dugaan Tawuran di Wilayah Desa Sudimampir

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Pasir Pangarayan Jalin MoU dengan GBIS Jemaat Kasih Karunia

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembi...

Postingan Populer

Selasa, 08 September 2026

Tim URC Resmob Polres Indramayu dan Polsek Balongan Amankan 12 Remaja Terkait Dugaan Tawuran di Wilayah Desa Sudimampir


INDRAMAYU,- Radius102.com Sebanyak 12 orang remaja diamankan oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Balongan di wilayah Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin malam (7/9/2026). 

Penindakan ini bermula dari rekaman CCTV warga yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan tersebut. Dari tangan para remaja, petugas turut menyita 10 buah senjata tajam.

"Petugas mengamankan 12 orang berikut 10 senjata tajam," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Selasa (8/9/2026).

Barang bukti senjata tajam yang disita terdiri atas tiga bilah jenis corbek dan tujuh bilah celurit. 

Berdasarkan data kepolisian, mayoritas pelaku masih di bawah umur, dengan sebagian di antaranya masih berstatus pelajar dan sebagian lainnya tidak bersekolah.

Identitas remaja yang diamankan MR alias N (16), E alias E (16), AAS alias A (18), IF alias M (11), D (17), HFS alias H (15), NF alias F (15), RG alias R (15), B alias B (16), GSOS (16), AM alias A (17) dan A alias P (15)

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran serta keterkaitan masing-masing remaja dalam insiden tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar juga mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan, serta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. ( MHR Kabiro)

0 comments:

Posting Komentar