Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PDI Perjuangan Indramayu Lantik Pengurus BPEK Periode 2025–2030

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Geger! SDN 009 Buatan Baru,Diduga Pungli Berkedok LKS Rp : 120 ribu,Wartawan dan LSM Dipersulit

SIAK-radius102.com Dunia pendidikan Siak tercoreng. SD Negeri 009 Kampung Buatan Baru, Kec. Kerinci Kanan, Kab. Siak mendadak al...

Postingan Populer

Rabu, 28 Oktober 2026

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, PDI Perjuangan Indramayu Lantik Pengurus BPEK Periode 2025–2030



INDRAMAYU, – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu resmi menetapkan dan melantik kepengurusan Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) masa bakti 2025–2030. Pembentukan badan tersebut menjadi langkah strategis partai dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat serta mengembangkan usaha yang berkelanjutan.

Penetapan kepengurusan BPEK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 004/KPTS/DPC-15/X/2026 tertanggal 24 Oktober 2026.

Kehadiran BPEK diharapkan tidak hanya memperkuat struktur organisasi partai, tetapi juga mampu menghadirkan program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga dan mengembangkan usaha kecil.

Sejumlah program telah disiapkan untuk mendukung tujuan tersebut, mulai dari pelatihan, penyuluhan, pendampingan usaha, pengembangan kewirausahaan, hingga dukungan akses permodalan bagi masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus BPEK yang telah ditetapkan dan dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa semangat baru serta meningkatkan kinerja organisasi di Kabupaten Indramayu.

“Selamat kepada pengurus BPEK Indramayu. Sebagai bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan, semoga kepengurusan ini menjadi semangat baru dan membawa wajah baru bagi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPEK Kabupaten Indramayu, H. Ito Suwirto, mengajak seluruh jajaran pengurus untuk memperkuat kerja sama dan menjalankan program pemberdayaan ekonomi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pemberdayaan keluarga dan pengembangan usaha secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, keberadaan BPEK harus diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar menjadi struktur organisasi. Karena itu, seluruh pengurus diharapkan berperan aktif dalam merancang dan melaksanakan program yang produktif, terarah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam menjalankan tugasnya, kepengurusan BPEK Kabupaten Indramayu didukung sejumlah bidang, meliputi kerja sama pelaku ekonomi, pengembangan program, informasi dan basis data, pelatihan sumber daya manusia, serta pengembangan jaringan usaha.
Melalui pembentukan kepengurusan periode 2025–2030 ini, BPEK diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas jaringan usaha, serta mendorong tumbuhnya kewirausahaan di Kabupaten Indramayu.

Keberhasilan program tersebut nantinya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, sinergi antarpengurus, serta kemampuan menghadirkan pendampingan dan peluang usaha yang benar-benar dibutuhkan masyarakar. 

(MHR/Kabiro)

0 comments:

Posting Komentar