Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima pelaksanaan monitoring, pengawasan, dan penertiban terhadap barang serta fasilitas pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Rumah Dinas Jabatan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Monitoring Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian Warga Binaan di Lapas/Rutan/LPKA se-Wilayah Riau yang dipimpin oleh Suroto, Bc.IP., S.AP., selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan pada blok serta kamar hunian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan tidak terdapat perubahan atau penambahan fasilitas secara mandiri yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan monitoring dan penertiban sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya menjaga agar fasilitas pada blok dan kamar hunian digunakan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Jurnalis : radius102.com Rohul
( I.Marpaung ).



0 comments:
Posting Komentar