Pekanbaru-Riau

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Isu Gelper di Rohul Memanas, Pemilik Warung Bantah Ada Aktivitas Judi-jangan Saudara cerita Hoax, Ingat?,akan kita telusuri nantinya

Rokan Hulu-Media radius102.com. Isu dugaan aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kabupaten Rokan Hulu, R...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru-Riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru-Riau. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 September 2026

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperketat pengawasan

Pekanbaru-Riau.Media radius 102.com.jajaran seksi keamanan dan ketertiban ( Kantibmas ) lapas Narkotika kelas IIB Rumbai terus memperketat pengawasan dan mitigasi risiko melalui langkah proaktif di area sekitar fasilitas Lapas.

​Kegiatan ini berfokus pada pengecekan berkala terhadap kesiapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta pemastian sterilisasi di area brandgang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara dini. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kasi Kamtib, Edoward Nikelini Bangun di dampingi Kasubsi keamanan dan Portatib.

​Melalui komitmen "Pastikan Keamanan Optimal", jajaran Seksi Administrasi Kamtib berupaya menjaga standar operasional prosedur tetap berjalan ketat demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Rabu, 09 September 2026

Investigasi THM Pekanbaru Dugaan Peredaran Pil Terlarang dan Pelanggaran Jam Operasional Disorot


PEKANBARU-RIAU radiud102.com Hasil investigasi tim yang ditugaskan DPD LSM Penjara Riau di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Investigasi dilakukan di beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya MP, Dragon, Paragon, serta kawasan Hotel Furaya. Tim melakukan pemantauan mulai dari proses masuk ke lokasi, menanyakan jumlah pengunjung dan paket yang ditawarkan, hingga mengamati aktivitas di dalam tempat hiburan.

Dalam temuan tim, ketika pengunjung duduk dan menikmati hiburan, seorang waiter atau waters disebut menawarkan jasa perempuan pendamping atau LC (Lady Companion).

Tidak berhenti di situ, tim investigasi mengaku menemukan dugaan adanya penawaran pil yang disebut sebagai “pil setan”. Berdasarkan keterangan tim, pil tersebut ditawarkan dengan harga sekitar Rp500 ribu per butir.

Temuan tersebut tentu membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan jenis barang yang ditawarkan, kandungan zatnya, serta apakah transaksi tersebut benar-benar merupakan tindak pidana narkotika atau obat terlarang.

Sementara di kawasan Hotel Furaya, tim juga mengaku menemukan praktik penawaran LC. Setelah terjadi kecocokan dan komunikasi antara pengunjung dengan perempuan yang ditawarkan, disebut-sebut terdapat kemungkinan berlanjut pada kesepakatan pribadi di luar layanan pendampingan.

Satpol PP Klaim Rutin Melakukan Pengawasan

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai pengawasan THM, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desrianto mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Menurutnya, pengawasan mencakup pengecekan izin usaha, kewajiban pajak, retribusi, serta kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh pengelola THM sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, hasil pemantauan tim investigasi di lapangan justru menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan tersebut.

Tim mengaku masih menemukan aktivitas THM yang berlangsung hingga melewati pukul 02.00 WIB. Bahkan, pada waktu menjelang jadwal salat Subuh, aktivitas dan lalu-lalang pengunjung masih terlihat di sejumlah lokasi.

Yang lebih memprihatinkan, tim juga mengaku menemukan adanya pengunjung yang diduga masih berusia di bawah umur.

Temuan tersebut dinilai perlu segera diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesenjangan antara aturan yang berlaku dengan praktik di lapangan.

Tokoh Aktivis RiauvJangan Sampai Pengawasan Terlihat Lemah

Di tempat terpisah, seorang Tokoh Aktivis Riau Iyan Heri  yang juga aktif dibeberapa Organisasi mengaku prihatin melihat maraknya aktivitas THM di Kota Pekanbaru. Juga tempat transaksi terselubung wanita dan tempat maraknya peredaran Narkoba

Menurutnya, pengawasan terhadap THM harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh hanya bersifat seremonial.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah tidak ada pengawasan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang di lingkungan THM.

Ditempat terpisah diruangan wakil ketua DPRD kota pekan baru yang tampak juga hadir bapak sekwan (Sekretaris Dewan)  DPRD Kota Pekan Baru Bpk Hambali , untuk PERDA  THM jam operasi melebihi Perda sudah dalam pembahasan, saat dipertanyakan fungsi perannya DPRD yang layaknya  menyikapin THM mungkin ada komisi yang lebih spesifik untuk menyikapinya saran  wakil ketua DPRD Tersebut, 

LSM Penjara Siapkan Langkah Lebih Lanjut

DPD LSM Penjara menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas THM di Kota Pekanbaru.

Apabila selama beberapa pekan tidak terdapat tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang, pihaknya menyatakan akan mempertimbangkan langkah pengaduan kepada lembaga terkait, termasuk PPATK, apabila terdapat data atau indikasi transaksi keuangan yang patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.

LSM Penjara ( Pemantau Kinerja Aparatur Negara) juga mempertanyakan dugaan adanya pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas THM yang beroperasi melewati ketentuan jam operasional maupun dugaan transaksi terlarang.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang sah. PPATK maupun aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri transaksi keuangan apabila terdapat dasar hukum dan informasi awal yang memadai.

DPD LSM Penjara menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pengusaha THM. Yang menjadi sorotan adalah pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, perlindungan anak, serta dugaan peredaran narkotika atau obat terlarang yang apabila terbukti tentu harus ditindak sesuai hukum.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Pekanbaru, Satpol PP, kepolisian, BNN, serta instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh THM menjalankan kegiatan sesuai izin dan peraturan yang berlaku.

      ( Rilis- Tim ).

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dengan Badan Penanggulangan Bencana.Rabu 9 September 2026


Pekanbaru-Riau.
Media radius102.com Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dengan Badan Penanggulangan BencanaDaerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan yang semakin baik antarpihak.

Silaturahmi ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, kebakaran, serta aspek keselamatan dan kesiapsiagaan di lingkungan Lapas. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat meningkatkan respons cepat dan efektif apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan bersama.

Baca Juga:  Dinilai Layak Jadi Ketua RW, Murdiman Siap Satukan Warga dalam Membangun Lingkungan
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen untuk terus membangun kerja sama yang harmonis dengan berbagai instansi terkait. Dengan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tanggap, dan semakin siap dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Ditjenpas Riau Komitmen Perangi Judi Online dan NarkobaOleh Gurgur Saut - September 08, 2026


Pekanbaru-Riau.
Media radius102.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Riau melaksanakan apel pagi yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Rudy Fernando Sianturi, selaku pembina apel. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan integritas, pencegahan judi online dan narkoba, serta peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rudy mengingatkan pentingnya pemeriksaan telepon seluler jajaran untuk memastikan tidak adanya aplikasi maupun aktivitas judi online di lingkungan ASN. Ia menegaskan bahwa judi online dan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, kinerja, masa depan, hingga keharmonisan keluarga.

Kakanwil Rudy mengapresiasi kerja sama seluruh pegawai dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan mengajak jajaran untuk bersama-sama membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas. Selain itu, ia juga mendorong percepatan tindak lanjut tiga prioritas pelayanan publik dalam 30 hari ke depan.

“Kita harus menjaga integritas dan saling mengingatkan. Jauhi judi online dan narkoba karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan organisasi. Mari bersama meningkatkan pelayanan agar Pemasyarakatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Kakanwil Rudy.

Menutup arahannya, Kakanwil mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan dan kekompakan dalam menghadapi berbagai tantangan. Dengan integritas dan kinerja yang terus diperkuat, kualitas pelayanan Pemasyarakatan diharapkan semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
         .( I.Marpaung ).

Selasa, 08 September 2026

Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif


Pekanbaru, kilasbalik-Media radius 102.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan peradilan berbasis digital melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sidang Online terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026, Senin (7/09)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial sebagai tindak lanjut atas penerbitan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. 

Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan proses hukum yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala, berbagai proses yang melibatkan jajaran pemasyarakatan dapat terus diselaraskan dengan perkembangan sistem peradilan.

Pelaksanaan sidang online yang semakin optimal diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung proses peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, dengan tetap memperhatikan kepastian hukum dan hak-hak para pihak.

Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

          Jurnalis : radius102.com
          ( I.Marpaung ).

Arahan Dirjenpas Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau

Pekanbaru-Riau.
Media radius102.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi*, bersama jajaran Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Riau mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Senin (7/09).

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan persiapan kegiatan strategis organisasi turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut.

Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Dalam bidang pelayanan, perhatian turut diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.

“Arahan pimpinan harus menjadi pedoman bersama dan ditindaklanjuti secara nyata. Setiap jajaran harus bekerja dengan disiplin, saling berkoordinasi, serta memastikan setiap program memberikan hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Kakanwil Rudy.

Melalui pengarahan ini, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen menerjemahkan setiap kebijakan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ke dalam langkah kerja yang terukur. Dampaknya, kualitas keamanan, pembinaan, reintegrasi sosial, pelayanan publik, serta program kemandirian dan ketahanan pangan diharapkan semakin optimal, sehingga Pemasyarakatan benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

       Jurnalis : radius102.com
       ( I.Marpaung ).