Tegal

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Lemahwungkuk Tangani Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Pasar Talang

Cirebon Kota – Personel Polsek Lemahwungkuk bersama piket Satreskrim, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, dan unsur terkait bergerak...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Tegal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tegal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juni 2026

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN GUDANG SOLAR ILEGAL DI SURADADI, TEGAL



TEGAL – Beredarnya pemberitaan yang dimuat salah satu media online terkait dugaan keberadaan gudang solar ilegal berskala besar di wilayah Suradadi, Kabupaten Tegal, dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Informasi yang menyebut adanya praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalur Pantura Suradadi tersebut dibantah keras oleh pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan tanpa konfirmasi dan klarifikasi langsung merupakan bentuk informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Menurut keterangan pihak terkait, hingga saat ini tidak pernah ada pihak dari media yang bersangkutan datang secara langsung untuk melakukan konfirmasi, meminta penjelasan, maupun bertemu dengan pihak terkait di lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

"Jika memang informasi yang mereka miliki benar dan didukung bukti yang kuat, mengapa tidak datang langsung ke lokasi, bertemu dengan pihak yang dituduh, dan melakukan konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik? Jangan hanya membuat asumsi yang kemudian dipublikasikan sehingga merugikan pihak lain," ujar Husni yang berada di lokasi.

Pihak terkait juga menilai bahwa pemberitaan tersebut cenderung menggiring opini seolah-olah telah terjadi pelanggaran hukum, padahal hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka, tidak ada penyegelan lokasi, dan tidak ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana sebagaimana dituduhkan.

Dalam praktik jurnalistik yang profesional, prinsip keberimbangan atau cover both sides menjadi hal yang wajib dilakukan sebelum sebuah berita dipublikasikan. Namun dalam kasus ini, pihak yang dituding mengaku tidak pernah dihubungi untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab.

Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Segala dugaan pelanggaran hukum seharusnya diserahkan kepada aparat yang berwenang melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tuduhan sepihak yang berpotensi menimbulkan fitnah.

Apabila pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut merasa memiliki bukti yang kuat, mereka dipersilakan untuk datang langsung ke lokasi, menunjukkan data yang dimiliki, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif.

Pihak yang merasa dirugikan juga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar apabila terbukti mencemarkan nama baik atau menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan menunggu fakta serta keterangan resmi dari pihak berwenang, bukan berdasarkan dugaan atau narasi yang belum terbukti kebenarannya.

(Cephy)

Minggu, 19 April 2026

Peredaran Pil Obat Keras di Tegal Dinilai Kebal Hukum, Kios Dibongkar Tapi Masih Beroperasi Lewat Sistem COD



TEGAL – Peredaran pil jenis Eximer dan tramadol yang masuk dalam kategori obat keras atau Golongan G di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Tegal seolah-olah "kebal hukum". Guna menghilangkan jejak dari aparat penegak hukum Rm membuat tak tik licik nya dengan membongkar kios nya sendiri biar seolah olah sudah tidak kelihatan aktifitas. aktivitas peredaran barang berbahaya ini justru tidak surut, bahkan semakin berani dengan modus operandi baru 19/04/2026.
 
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum penjual menggunakan seribu cara untuk tetap bisa menyalurkan barang ilegal tersebut. Salah satu modus yang kini gencar dilakukan adalah penjualan dengan sistem Cash on Delivery (COD). Para pembeli diminta untuk menghubungi koordinator lapangan RM alias ompong melalui pesan langsung atau ( COD ) untuk melakukan transaksi.
 
Yang mengejutkan, lokasi yang seharusnya sudah tidak aktif karena telah dibongkar sendiri. 

Pembongkaran kios tersebut diduga kuat hanya menjadi alibi semata. Di balik tampilan fisik yang sudah hancur, aktivitas transaksi dan pengiriman barang lewat sistem COD masih tetap berjalan lancar di lokasi yang sama.
 
Saat ini, pusat aktivitas transaksi diketahui marak terjadi di sekitar Pangkalan Truk Maribaya, Tegal. Para pelaku tidak gentar meski lokasi tersebut merupakan area umum dan lalu lintas yang padat. Mereka tampak leluasa mengatur strategi penjualan dengan mengandalkan koordinasi jarak jauh melalui koordinator lapangan yang bertindak sebagai pengendali distribusi.
Pil jenis Eximer dan Tranadol ini dikhawatirkan sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya. Jika dibiarkan terus beredar bebas, bukan tidak mungkin akan meracuni dan merusak masa depan generasi muda atau anak bangsa.
 
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja lebih maksimal dan tuntas dalam memberantas jaringan ini. Diperlukan tindakan tegas dan pemantauan yang intensif agar peredaran obat berbahaya ini benar-benar bisa diputus mata rantainya, demi melindungi generasi penerus dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
(Tim Lintas Pantura)

Jumat, 20 Juni 2025

KSM Kramat dan LSM Cordova Gelar Jum'at Barokah: Berbagi Nasi Bungkus untuk Sesama



*Tegal, Jumat (20/6/2025)* — Semangat berbagi kembali ditunjukkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kramat bersama LSM Cordova dalam kegiatan rutin *Jum'at Barokah*. Dengan tema *"Mari Bersama KSM Kramat Peduli Sesama"*, kegiatan ini dilaksanakan di halaman Masjid Darul Muttaqin, Desa Kramat RT 02/RW 01, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Dipimpin langsung oleh *Ketua KSM Kramat, Sarno*, serta dikoordinasi oleh *Korlap Iwan Setiawan*, ratusan nasi bungkus dibagikan kepada masyarakat sekitar, terutama mereka yang membutuhkan. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari *Ketua Umum LSM Cordova, H. Tambari Gustam*.

"Alhamdulillah, kegiatan Jum'at Barokah hari ini berjalan lancar. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberi manfaat dan keberkahan untuk semua," ujar Sarno.




Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari kepedulian sosial, menjalin silaturahmi, dan menumbuhkan semangat saling berbagi di tengah masyarakat. Tidak hanya berbagi makanan, namun juga menyebarkan energi positif dan kebahagiaan kepada sesama.

"Kami harap kegiatan ini bisa terus berlangsung setiap pekan sebagai ladang amal bagi seluruh relawan dan donatur," tambah Iwan Setiawan.

Dengan rutinitas ini, KSM Kramat dan LSM Cordova menegaskan komitmennya dalam menjalankan peran sosial, tidak hanya berbasis gerakan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari amal jariyah yang membawa keberkahan.

(Harun)


Minggu, 05 Mei 2024

Dalam Rangka Konsolidasi Organisasi Squad Nusantara DPC Tegal Raya Dihadiri Ketua Umum Jalu seno aji


Tegal, radius102.com - Guna mempererat persaudaraan Squad Nusantara di seluruh Indonesia dan khususnya di wilayah Kabupaten Tegal Raya Ketua DPC Tegal Raya Jarot SE mengadakan acara Halal Bihalal yang di hadiri oleh Ketua umum Jalu seno aji. Minggu, Jl. Larangan Munjung Agung Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. (5/05/2024).

The A Team 89 Squad Nusantara adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibina langsung oleh petinggi Mabes Polri yang mempunyai visi misi sebagai berikut:

Visinya menjadi sebuah organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat untuk membangun sumber daya manusia dalam bidang sosial, ekonomi dan hukum dengan berdasarkan ketuhanan Yang maha esa, serta kebersamaan dalam persaudaraan.

Dalam misinya diantaranya adalah mempererat kebersamaan dalam persaudaraan antara sesama anggota keluarga besar Squad Nusantara sehingga dapat tercipta jiwa korsa yang memiliki loyalitas, integritas dan militan terhadap organisasi.

Dengan memaksimalkan segala kemampuan dan potensi setiap anggota untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi Squad Nusantara dan ikut berperan aktif serta berkontribusi dalam membangun bangsa dan menjalankan kegiatan sosial ekonomi hukum dengan seluruh elemen masyarakat yang juga bersinergi bersama aparatur Pemerintah TNI dan Polri.
Ketua DPC Tegal Raya Bapak jarot ispada SE dalam misinya mengatakan kepada anggota organisasi agar membuat perancangan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.

Ketua Umum Jalu seno aji pun menyampaikan bahwa setiap anggota mampu memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dengan dibantu oleh tim legal divisi hukum yang sudah bergabung atau bekerja sama dengan Squad Nusantara.

Sekretariat Squad Nusantara berada di jalan taruna VI blok CC no 8 Wage kecamatan taman Sidoarjo 61257.

(Harun)