All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Jejak Tak Tercatat, Namun Abadi : Babinsa Dalam TMMD Yang Membangun Hati Masyarakat Mojosongo

Surakarta - Dalam setiap pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), banyak yang mengenal hasilnya di peta dan laporan...

Postingan Populer

Minggu, 17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Fasilitas Ketahan pangan Polri dan Panen Raya Jagung di Indramayu


Indramayu, Radius102.com – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin secara virtual kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, dan Launching Operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Kegiatan terpusat berlangsung di Area PT. Artako, Kawasan Hutan Perum Perhutani Blok Bangke, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/05/2026)

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, Sekda Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali, jajaran Forkopimda, pimpinan Bulog, Perhutani, dinas pertanian, serta perwakilan kelompok tani dan BUMD setempat. Turut hadir pula Kapolres Indramayu AKBP Mohamad Fajar Gemilang, Dandim 0616/Indramayu yang diwakili Kapten Arm. Suhendar, dan Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati.

Rangkaian acara dimulai pukul 11.42 WIB dengan kedatangan Kapolda Jabar di lokasi. Pada pukul 12.30 WIB, kegiatan panen raya resmi dibuka. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas sinergi Polri, TNI, Perhutani, dan kelompok tani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Ia melaporkan bahwa hasil panen jagung kuartal II telah diserap Bulog sebanyak 5.560 ton, sementara Polri telah menyiapkan 10 gudang ketahanan pangan untuk mendukung distribusi. Polri juga menyalurkan bantuan permodalan KUR sebesar Rp23,7 miliar dalam bentuk alsintan, bibit, dan pupuk, guna memutus rantai tengkulak dan membantu petani dari hulu hingga hilir. “Jawa Barat siap memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Secara simbolis, Kapolda Jabar menyerahkan bantuan alsintan dan dana KUR kepada kelompok tani, dilanjutkan dengan panen jagung serentak dan pelepasan kendaraan pengangkut jagung menuju Bulog.
Puncak kegiatan berlangsung pukul 14.00 WIB melalui video conference bersama Presiden Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa ketahanan pangan adalah pilar utama kedaulatan bangsa. “Tidak mungkin suatu negara bertahan tanpa ketahanan pangan yang kuat. Petani dan nelayan adalah produsen ketahanan pangan,” ujarnya..
Presiden mengapresiasi inovasi Polri dalam mendukung swasembada pangan, termasuk pengembangan pupuk dari limbah batu bara. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Sekolah Rakyat bagi masyarakat kurang mampu.”ucapnya secara tegas.
Pada kesempatan tersebut, Presiden secara resmi meresmikan 10 gudang ketahanan pangan Polri, kegiatan panen raya jagung serentak, dan operasional 166 SPPG Polri.”Tegas Prabowo Subianto.

(MHR/Kabiro)

Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan, Polresta Cirebon Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden RI dan Kapolri

CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Presiden RI dan Kapolri, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan nasional tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Di wilayah hukum Polresta Cirebon, kegiatan dipusatkan di lahan pertanian Blok Menti, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama hadir langsung didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Cirebon, serta unsur Forkopimcam Talun dan stakeholder terkait lainnya.

Kapolresta Cirebon mengatakan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan stabilitas pangan nasional tetap terjaga.

“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu, Polresta Cirebon siap mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan melalui sinergi bersama seluruh stakeholder terkait,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri terus berkontribusi aktif mendukung program ketahanan pangan nasional. Bahkan, panen raya jagung yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia berhasil menghasilkan jutaan ton produksi jagung dan diproyeksikan terus meningkat pada kuartal berikutnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya inovasi di sektor pertanian, termasuk pemanfaatan teknologi pompa air tenaga surya serta pembangunan gudang ketahanan pangan Polri guna membantu menjaga distribusi dan ketersediaan hasil panen masyarakat.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga kedaulatan pangan bangsa. Menurutnya, pangan merupakan sektor strategis yang harus dijaga bersama demi masa depan Indonesia.

“Mengamankan pangan berarti mengamankan masa depan bangsa. Peran seluruh unsur, termasuk Polri di lapangan, sangat luar biasa dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Presiden RI.

Usai mengikuti rangkaian Zoom Meeting dan meninjau langsung lokasi panen raya jagung di Desa Cempaka, Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Bulog, BPS, kelompok tani, dan berbagai elemen lainnya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kabupaten Cirebon.

“Kami siap mengimplementasikan seluruh arahan Presiden RI dan Kapolri di daerah. Sinergitas yang sudah terjalin akan terus diperkuat demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Kurir Sabu, Amankan Barang Bukti 25,49 Gram



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi barang haram tersebut.

      "Tersangka yang diamankan berinisial A (25), warga Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu dengan berat kotor 25,49 gram.

      "Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Rambah Samo–Pasir Pangaraian, tepatnya di RT 02 RW 02 Desa Rambah Samo.

      “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sedang menuju Desa Rambah Samo menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna silver dan diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

      "Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan patroli dan penyelidikan di sepanjang jalur yang dimaksud. Saat melintas di depan SMP Negeri 3 Rambah Samo, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi.

       "Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah tersangka. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening bergaris merah dan dibalut tisu putih. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam realme warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor.

      "Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial O di Pasir Pangaraian. Barang itu rencananya akan diantarkan kepada seseorang berinisial O lainnya di Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo.

      "Petugas sempat melakukan pencarian terhadap kedua nama yang disebutkan tersangka, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

      "Selain barang bukti narkotika, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

      "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

      "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

      "Kapolsek Rambah Samo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

      "Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tutupnya. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Sabtu, 16 Mei 2026

Panen Jagung di Waled Jadi Bukti Lahan Pertanian Cirebon Masih Produktif

Cirebon Kota - Hamparan lahan pertanian di Blok Ki Buyut Desa Waled Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dipenuhi aktivitas panen raya jagung serentak yang digelar tingkat Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan upaya menjaga produktivitas pertanian masyarakat di wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan panen raya jagung ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap para petani agar sektor pertanian tetap tumbuh dan mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan hasil pertanian.

Panen raya dilaksanakan di sejumlah lokasi lahan pertanian dengan total luas mencapai lima hektare yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon, terdiri dari lahan pertanian binaan Polres Cirebon Kota serta beberapa polsek jajaran yang selama ini ikut mendukung pemanfaatan lahan produktif bersama kelompok tani setempat.

Lahan pertanian yang dipanen meliputi area di Blok Marwah Desa Tonjong Kecamatan Pasaleman serta Blok Ki Buyut Desa Waled Kecamatan Waled yang selama beberapa bulan terakhir dikelola bersama kelompok tani dengan fokus pada peningkatan hasil panen jagung sebagai komoditas pangan strategis masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para petani terlihat melakukan proses panen secara manual dengan memisahkan tongkol jagung dari batang tanaman menggunakan alat sederhana, sementara hasil panen kemudian dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut agar kualitas jagung tetap terjaga sebelum didistribusikan maupun disimpan di gudang pengeringan.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, penyuluh pertanian lapangan, Bulog, hingga perangkat desa yang bersama-sama mendukung keberlangsungan sektor pertanian sebagai salah satu sumber penghidupan utama masyarakat pedesaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Selain menjadi simbol keberhasilan pertanian, panen jagung serentak tersebut juga menunjukkan bahwa lahan pertanian di wilayah Cirebon masih memiliki potensi besar apabila dikelola secara serius dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian yang selama ini ikut mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Masyarakat petani menyambut baik keterlibatan jajaran Polres Cirebon Kota dalam kegiatan pertanian karena kehadiran aparat di tengah aktivitas panen memberikan semangat tersendiri bagi petani untuk terus menjaga produktivitas lahan dan meningkatkan hasil pertanian demi mendukung kebutuhan pangan masyarakat luas.
“Kami berharap kegiatan panen raya jagung ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan pertanian secara optimal serta menjaga keberlangsungan sektor pangan di wilayah Cirebon. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan di wilayahnya,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Resmi digelar,Pelantikan Pengurus AMKI Indramayu, 2026-2029 Perkuat Sinergi Media untuk Kemajuan Daerah


INDRAMAYU, Radius102. com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu periode 2026-2029 resmi dilantik di Pendopo Indramayu, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersatu dalam Konvergensi, Berkarya untuk Indramayu yang Lebih Baik.”

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan dari berbagai organisasi media di Kabupaten Indramayu maupun Jawa Barat.

Prosesi Pelantikan Berjalan Khidmat

Acara dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan registrasi tamu undangan, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa.
Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia, Ir. Tundra Meliala, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi media konvergensi dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga profesionalisme pers di era digital yang terus berkembang.

Selanjutnya, Sekretaris AMKI Jawa Barat, Eko Junanto, membacakan Surat Keputusan kepengurusan AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026-2029 yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengurus.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi, disertai penandatanganan Surat Keputusan pengurus baru dan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol amanah serta tanggung jawab kepengurusan.

Dukungan untuk Media Profesional dan Independen

Dewan Penasihat AMKI Kabupaten Indramayu, H. Mulyadi, turut memberikan sambutan dan dukungan terhadap eksistensi organisasi media konvergensi di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan harapannya agar AMKI mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, dan membangun bagi masyarakat.

“Media memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Saya berharap AMKI dapat menjadi wadah insan pers yang profesional, independen, dan mampu menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Lucky Hakim.

Selain prosesi pelantikan,disertai Penandatangan surat Keputusan pengurus baru dan penyerahan Bendera Pataka organisasi sebagai simbol amanah,serta tangung jawab kepengurusan kegiatan juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata kepada sejumlah pihak yang dinilai telah mendukung perkembangan organisasi media di daerah.
Ketua AMKI Kabupaten Indramayu Andry Prayitna.ST.,menyatakan komitmennya untuk segera bergerak melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia seorang jurnalis,satu lagi menurut Andry, kami fokus pada penguatan internal dan adaptasi teknologi. Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus kami jalin deki memajukan daerah melalui informasi yang berkualitas
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, serta hiburan yang semakin mempererat kebersamaan antar pengurus dan tamu undangan.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026-2029, diharapkan organisasi tersebut mampu memperkuat solidaritas insan pers sekaligus mendorong lahirnya media konvergensi yang profesional, independen, dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Indramayu. (MHR/Kabiro)

Satreskrim Polres Rokan Hulu Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Kunto Darussalam



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Polres Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam perkara ini, seorang perempuan berinisial D.R.E.M. (41) telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

      "Korban dalam kasus tersebut adalah A.A. (11), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga korban diterima dan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Pelapor dalam perkara tersebut adalah Rusmin Rasyid, ayah korban.

      "Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) di sebuah rumah di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan yang disebut sebagai pengobatan spiritual terhadap korban dengan alasan korban mengalami kerasukan.

      "Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan tangan kosong. Saat saksi mencoba menghentikan tindakan tersebut, pelaku justru memukul korban dan saksi menggunakan sebuah kaleng bekas susu kental manis yang dijadikan asbak.

      "Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memasukkan rambut, ikat rambut, dan kertas ke dalam mulut korban. Benda-benda tersebut menutupi saluran pernapasan korban.

      "Sekitar pukul 18.30 WIB, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, warga sekitar yang mendengar jeritan tersebut tidak berani segera masuk ke rumah. Setelah beberapa waktu, masyarakat bersama tokoh setempat akhirnya membuka pintu dan mengamankan pelaku serta korban.

      "Seorang bidan yang dipanggil ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka memar di beberapa bagian kepala serta sejumlah benda di dalam mulut korban yang menyumbat saluran pernapasan.

      "Setelah menerima informasi dari Polsek Kunto Darussalam, anggota piket Satreskrim Polres Rokan Hulu segera mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti.

      "Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, potongan rambut, ikat rambut, dan sebuah kaleng.

      "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

      "Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang akan ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

      “Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi. Kami memastikan proses 
hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rambah Samo Kelola Lahan Dua Hektar untuk Program Ketahanan Pangan



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polsek Rambah Samo dengan mengelola lahan pertanian seluas dua hektar untuk penanaman jagung pipil di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Lahan seluas dua hektar tersebut dimanfaatkan sebagai area pertanian produktif guna mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

       "Penanaman dilakukan bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga dalam mendukung program pemerintah.

      "Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra mengatakan, pengelolaan lahan pertanian tersebut merupakan langkah nyata Polsek Rambah Samo dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif.

      “Lahan dua hektar ini kami kelola untuk penanaman jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Harapannya, hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu(16/5/2026)
      "Selain melakukan penanaman, jajaran Polsek Rambah Samo juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pertumbuhan tanaman hingga masa panen agar hasil yang diperoleh maksimal.

      "Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah Desa Marga Mulya karena dinilai mampu memberikan motivasi kepada warga untuk terus mengembangkan sektor pertanian demi memperkuat ketahanan pangan daerah.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Cirebon Kota - Kepanikan sekelompok pemuda pecah pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika patroli jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota mendapati adanya laporan warga terkait dugaan aksi tawuran bersenjata di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran hingga beberapa terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Menurutnya, kecepatan respons petugas berawal dari informasi warga yang melihat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam dan dicurigai hendak melakukan tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri dan berpencar ke beberapa arah untuk menghindari pengejaran polisi. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.

Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh, sehingga petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam di salah satu lokasi di wilayah Pekiringan.

Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial MAP, laki-laki, 19 tahun, warga Kota Cirebon, FH, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, TF, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, AA, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, serta IF, laki-laki, 21 tahun, warga Kota Cirebon.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam jenis celurit panjang, 1 buah senjata tajam jenis corbek, 2 buah celurit, serta 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

AKP Joni mengatakan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pelaku sendiri, sehingga patroli rutin terus ditingkatkan terutama pada waktu dini hari yang rawan dijadikan momen berkumpulnya kelompok remaja untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari, tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Komitment Berantas Narkotika, Polsek Ujung Batu Tangkap Bandar Sabu di Sukadamai, Amankan Barang Bukti 30 Paket



ROHUL / RIAU.
Ujungbatu Rokan. Media Radius 102 Com.
      "Komitmen Kepolisian Resor Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Kepolisian Sektor Ujung Batu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (12/5/2026).

      "Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J (44), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 30 paket sabu yang terdiri dari 29 paket kecil dan satu paket ukuran sedang, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

      "Kapolsek Ujung Batu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Desa Sukadamai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

      "Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung mengamankan tersangka. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan sesuai prosedur hukum.

      "Hasil penggeledahan menemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam, lengkap dengan alat hisap, bong, kaca pirek, korek api, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Realme C15 warna silver, serta uang tunai sebesar Rp580.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

      "Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika.

      "Setelah proses penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

      "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

      "Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan guna menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Bupati Lucky Hakim Pimpin Aksi Bersih Sampah di Sungai Pamengkang Krangkeng


 
Indramayu, Radius102.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama warga melaksanakan aksi bersih-bersih sampah yang menumpuk di Sungai Pamengkang, aliran sungai sekunder yang berada di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya penyumbatan aliran sungai yang berpotensi menimbulkan banjir.

Dalam aksi itu, Bupati Lucky Hakim turun langsung bersama warga membersihkan tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai. Warga pun tampak antusias mengikuti kegiatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Pemerintah Kabupaten Indramayu mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai demi menjaga kelestarian lingkungan dan kelancaran aliran air.

(MHR)

Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Llaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi Haryono bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Jum'at ( 15/05/2026 ).

Dikatakan Pelda Rudy pelaksanaan kegiatan patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."pungkas Pelda Rudy.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 15 Mei 2026

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Dialog Interaktif PRIMA, Pengadilan Tinggi Riau Menyapa



ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian. Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan Lapas kls IIB Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan dialok Interaktif PRIMA,( pengadilan Tinggi Riau Menyapa )secara virtual, Rabu (13/05/2026). 
Kegiatan ini membahas reviu standar pelayanan pada lingkungan peradilan di wilayah hukum Provinsi Riau.

      "Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., serta diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum di wilayah Riau, termasuk pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, serta pihak terkait lainnya.

      "Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait standar pelayanan pada lingkungan peradilan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya sinergi stakeholder dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pada lingkungan peradilan.

      "Keikutsertaan Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung koordinasi lintas instansi serta penyelarasan pemahaman terkait standar pelayanan.

      "Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi antar instansi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara berkesinambungan.
( Humas Lapas Pasir Pangaraian ).


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rambah Samo Dukung Ketahanan Pangan Nasional Tanam Jagung Kuartal Ke II


 
RIHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Dalam upaya mendukung programb ketahanan pangan nasional, Polsek Rambah Samo bersama Pemerintah Desa Marga Mulya dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

    "Polsek Rambah Samo Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Kuartal ke II
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rambah Samo, Sarlose Mesra bersama jajaran personel Polsek serta melibatkan perangkat desa dan warga setempat, Jumat(15/5/2026).

      "Respon Cepat Polsek Blimbing, Anak Hilang di Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam
27 Apr 2026.

      "Penanaman jagung dilakukan di lahan seluas dua hektar dengan kebutuhan bibit mencapai 80 kilogram serta puluhan kilogram pupuk. Seluruh fasilitas pertanian tersebut dibiayai oleh Kapolsek Rambah Samo hingga masa panen nantinya.

      "Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

      “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir bersama masyarakat untuk mendorong pemanfaatan lahan produktif sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Pak Kapolsek.

      "Sementara itu, Kepala Desa Marga Mulya, Jasmani mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Rambah Samo beserta jajaran atas dukungan yang diberikan kepada Masyarakat Desa.

      “Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Rambah Samo yang telah membantu menyediakan bibit dan pupuk serta mendampingi masyarakat dalam kegiatan penanaman jagung ini.

      "Semoga hasilnya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jasmani.

      "Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan gotong royong antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung )

Sosok yang beranama Zulhelpi, Keluarga Korban yang Selalu Emosi dan Bikin Sidang Pembunuhan Indramayu Memanas


   
Indramayu, Radius102.com - Nama Zulhelpi kembali menjadi sorotan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026).

Pria yang merupakan adik ipar dari korban H Sahroni itu kembali meluapkan emosinya di tengah jalannya persidangan setelah mendengar kesaksian terdakwa Ririn Rifanto di hadapan majelis hakim.

Suasana ruang sidang mendadak memanas ketika Ririn mengaku mendapatkan tekanan dan penyiksaan saat menjalani pemeriksaan penyidik hingga dipaksa mengakui dirinya sebagai pelaku pembunuhan.

Tak hanya itu, Ririn juga mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan bersikukuh dirinya bukan pelaku dalam pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang dalam satu keluarga tersebut.

Dalam keterangannya, Ririn bahkan menyebut mantan kuasa hukumnya, Ruslandi, tidak mendampinginya selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, Ruslandi hanya datang untuk dokumentasi foto lalu pergi meninggalkannya.

Mendengar pengakuan tersebut, Zulhelpi yang duduk di kursi pengunjung sidang langsung tersulut emosi. Dengan nada tinggi, ia berteriak ke arah terdakwa di tengah persidangan yang sedang berlangsung.

“Semua omongan diputarbalikan faktanya, dasar kamu pembunuh!” teriak Zulhelpi hingga membuat suasana sidang ricuh dan tegang.

Petugas keamanan pengadilan pun sempat turun tangan untuk menenangkan suasana agar jalannya persidangan tetap kondusif.
Bukan kali pertama Zulhelpi menunjukkan emosinya di ruang sidang. Dalam beberapa persidangan sebelumnya, dirinya juga beberapa kali meluapkan kemarahan karena merasa keterangan terdakwa terus berubah-ubah dan dianggap memutarbalikkan fakta yang sudah terungkap.

Usai persidangan, Zulhelpi mengaku dirinya tidak mampu menahan emosi karena merasa keluarga korban terus disakiti dengan pengakuan-pengakuan yang menurutnya tidak sesuai fakta.
“Omongannya muter terus, enggak jelas. Kami merasa fakta sebenarnya malah dibelokkan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Zulhelpi, kemarahannya muncul karena dirinya ingin keadilan benar-benar ditegakkan untuk keluarganya yang menjadi korban pembunuhan brutal tersebut.

Ia bahkan menegaskan dirinya akan terus bersuara selama persidangan masih berlangsung.
“Sampai kapan pun saya akan lawan kalau fakta diputarbalikkan,” katanya tegas.

Zulhelpi juga mengungkapkan bahwa hubungan keluarganya dengan para korban sangat dekat. Ia mengaku sejak kecil dirinya bersama sang istri ikut merawat Budi, salah satu korban yang tewas dalam tragedi berdarah tersebut.

“Makanya kami enggak bisa terima begitu saja,” ucapnya dengan nada emosional.
Diketahui, kasus pembunuhan satu keluarga itu terjadi di rumah korban di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, pada Kamis malam (28/8/2025).

Lima korban ditemukan meninggal dunia dalam kejadian tersebut, yakni H Sahroni (75), Budi (45), istrinya Euis (40), anak mereka RK (7), dan seorang bayi berusia delapan bulan.
Jenazah para korban ditemukan beberapa hari kemudian setelah warga mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah korban.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan sebagai tersangka. Namun dalam persidangan, Ririn membantah dirinya sebagai pelaku utama dan menyebut adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko.

Hingga kini, sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu masih terus menjadi perhatian publik karena menghadirkan berbagai pengakuan, bantahan, dan ketegangan di setiap persidangan. 

(MHR/Kabiro)

Kawal Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bonai Darussalam Pantau Pertumbuhan Tanaman Jagung dan Pastikan Sukses hingga Panen



ROHUL / RIAU.
Polsek Bonai Darussalam.
Media Radius 102 Com.
      "Polsek Bonai Darussalam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pendampingan langsung terhadap kegiatan pertanian masyarakat di wilayah hukumnya.

      "Pada Jumat, 15 Mei 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Kasang Mungkal, Brigpol Eikin Sembiring, S.E., melaksanakan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil jenis hibrida di lahan seluas sekitar satu hektare yang berlokasi di RT 006 RW 004 Dusun II Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengawal program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional melalui pengembangan komoditas pertanian strategis, salah satunya jagung.

      "Dari hasil pengecekan, tanaman jagung yang ditanam pada 29 April 2026 dan telah berusia 17 hari menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Meski demikian, di beberapa titik pertumbuhan tanaman belum merata akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan sebagian lahan tergenang air.

      "Untuk mengantisipasi hal tersebut, Brigpol Eikin Sembiring mengimbau koordinator ketahanan pangan desa agar lebih intensif melakukan perawatan, pemantauan, dan penanganan terhadap kondisi lahan sehingga pertumbuhan tanaman dapat berlangsung optimal hingga masa panen.
      "Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan keberhasilan program ketahanan pangan, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif di sektor pertanian, Polri berharap dapat memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.

      "Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, Tertip dan kondusif.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Kamis, 14 Mei 2026

Piket Koramil 04/Jebres Patroli Malam Bersama Linmas, Sebagai Langkah Preventif Guna Menjaga Kondusifitas Wilayah


Uploaded Image

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di Masyarakat Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh bersama dengan anggota Linmas melaksanakan Patroli guna menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman di wilayah Kecamatan Jebres, Senin (11/05/2026).

Ditegaskan Sertu Teguh Patroli malam hari rutin dilaksankan oleh guna menjaga keamanan dan ketertiban di Masyarakat khusunya pada Malam Hari.

"Selain untuk menciptakan kondusifitas di Masyarakat kami juga menghimbau agar selalu menciptakan suasana yang aman dan nyaman."ujarnya.

"Patroli malam selain memberi motivasi kepada warga, juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Babinsa di wilayah,"Imbuhnya .

"Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan penjagaan dan menjaga lingkungan masing masing agar situasi tetap aman dan kondusif karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara keamanan wilayahnya."pungkas Sertu Teguh.

Seleksi Ketat Calon Tamping, Lapas Pasir Pangaraian Gelar Sidang TPP Untuk 43 Warga Binaan



ROHUL / RIAU.
PASIR. PENGARAIAN. Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 43 warga binaan di Aula Lapas, Senin (11/5/2026).

      "Sidang ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan para warga binaan yang diusulkan menjadi petugas pembantu (tamping) serta peserta kegiatan pramuka di lingkungan Lapas.

      "Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Tim TPP yang juga Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman. Dalam prosesnya, tim melakukan penilaian mendalam yang mencakup aspek perilaku harian, tingkat kedisiplinan, hingga faktor keamanan

      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Oknum Petugas KBIHU Zahratul Ulum Karangampel Melarang Keras Wartawan Meliput Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 30




Indramayu, Radius102.com – Seorang wartawan dari Media online Transtwonews yang akan meliput pelepasan pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter 30 yang dilakukan oleh Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh ( KBIHU ) Zahratul Ulum Karangampel Kabupaten Indramayu, yang berlangsung di Halaman Masjid Darusallam Jl Raya Karangampel Kidul – Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, mengaku dan dihalangi saat menjalankan tugas Jurnalistik pada Kamis (14/05/2026).

Berdasarkan keterangan yang dialami wartawan media online Transtwonews.com Kamaludin yang hendak meliput kegiatan di lokasi, seorang oknum petugas KBIHU Zahratul Ulum Karangampel H Jamaludin, melarang pengambilan gambar dan video di area pemberangkatan ia juga melarang keras dan dengan nada tinggi ia melarangnya pada saya sebagai Wartawan Media Online Transtwonews.com yang hendak masuk ke area untuk meliput kegiatan pemberangkatan Calon Jamaah Haji menuju Pendopo Indramayu oleh oknum Petugas KBIHU Zahratul Ulum Karangampel -Indramayu ( H Jamaludin -Red ) dengan alasan menjaga privasi jamaah. Padahal kegiatan dan untuk peliputan dilakukan di ruang publik terbuka.

Kamaludin SH, wartawan dari Media online Transtwonews, mengatakan tindakan tersebut menghambat kerja saya sebagai jurnalis yang dilindungi oleh Undang-undang nomor: 40 Tahun 1999 Tentang Pers, ungkapnya.

Saya sudah menjelaskan bahwa ini peliputan untuk kepentingan publik. Tapi oknum petugas KBIHU Zahratul Ulum Karangampel yang bernama H Jamaludin dengan lantang tetap melarang dengan keras dan tidak boleh masuk, hal Ini jelas menghambat tugas jurnalistik, ujarnya.
Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu, ( FPWI ) Achong Soneta, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, peliputan kegiatan publik dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lebih lanjut dikatakan Achong Soneta, kalau memang ada alasan keamanan atau privasi, harusnya ada komunikasi dan batasan area yang jelas. Bukan langsung melarang dan apalagi menghalangi tidak boleh masuk untuk meliput kegiatan pemberangkatan Calon Jamaah Haji dari Masjid Darusallam Desa Karangampel Kidul menuju Pendopo Indramayu yang dilepas oleh KBIHU Zahratul Ulum Karangampel Kabupaten Indramayu, tuturnya.

Dijelaskan Achong Soneta, bahwa pada Pasal 4 ayat 1 UU Pers tahun 1999, menegaskan bahwa pers nasional mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Setiap upaya menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers tahun 1999, tegasnya.

Ditegaskan Ketua FPWI Indramayu Achong Soneta, mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan publik untuk memahami peran pers sebagai pilar demokrasi dan memberikan akses informasi yang wajar kepada jurnalis yang bertugas, ujarnya.

( MHR/Kabiro )

Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas, Piket Koramil 03/Serengan Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serda Djoko Riyadi melaksanakan Patroli malam bersama anggota Linmas di wilayah Kecamatan Serengan, Rabu (13/05/2026), tadi malam.

Menjadi perhatian khusus dari Piket Koramil 03/Serengan, terutama pada sasaran kegiatan Patroli malam ini meliputi sektor kuliner malam, fasilitas umum maupun tempat-tempat yang tingkat kerawanannya dianggap perlu perhatian dari Piket Koramil 03/Serengan malam ini.

Serda Djoko Riyadi menegaslan walaupun dengan kondisi terbatas, kegiatan Patroli malam tetap dilaksanakan bersama anggota Linmas  secara terus menerus dan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya niat dari para pelaku yang akan berbuat kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas

"Dan yang paling utama adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan istirahat dan yang beraktifitas dimalam hari."pungkas Serda Joko Riyadi.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pemkab Cirebon Pastikan 23 Ruas Jalan Diperbaiki Usai Lelang Dini, Ini Daftarnya


KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.

Sebanyak 23 ruas jalan di berbagai wilayah dipastikan diperbaiki setelah masuk dalam proses lelang dini Tahun Anggaran 2026.

Percepatan lelang dilakukan agar pekerjaan fisik dapat segera berjalan dan masyarakat lebih cepat merasakan manfaat peningkatan infrastruktur jalan.

Program tersebut juga menjadi bagian dari target peningkatan kemantapan jalan Kabupaten Cirebon.

Adapun 23 ruas jalan yang dipastikan diperbaiki meliputi:

Jalan Sindanglaut-Ciawigajah
Jalan Sindanglaut-Pabuaran
Jalan Halimpu-Wangkelang
Jalan Klangenan-Panguragan
Jalan Celancang-Pangkalan
Jalan Playangan-Bojongnegara
Jalan Arjawinangun-Suranenggala
Jalan Gebangilir-Waled
Jalan Megu-Lurah
Jalan Palimanan-Kramat
Jalan Tegalgubug-Kaliwedi
Jalan Tegalsari-Lemahtamba
Jalan Sindangjawa-Mandirancan
Jalan Gegesik-Kedungdalem
Jalan Pangarengan-Sindanglaut
Jalan Kalirahayu-Tawangsari
Jalan Dawuan-Wanakaya
Jalan Gesik-Sendang
Jalan Dukupuntang-Girinata
Jalan Mundu-Pamengkang
Jalan Waled-Cibogo
Jalan Jamblang-Bakung
Jalan Cideng – Kertawinangun
Panjang penanganan bervariasi, mulai dari 175 meter hingga lebih dari 1 kilometer dengan lebar jalan antara 3,5 meter hingga 6 meter.

Mayoritas pekerjaan menggunakan konstruksi betonisasi guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan jalan.

Sekadar diketahui, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto mengatakan, pemerintah daerah menargetkan kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon dapat tercapai pada 2029.

Menurut Sunanto tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Cirebon per akhir 2025 telah mencapai sekitar 86 persen.

Panjang jalan di Kabupaten Cirebon mencapai 1.410 kilometer. Dari total itu, jalan nasional memiliki panjang 98 kilometer, jalan provinsi mencapai 72 kilometer, dan jalan kabupaten mencapai 1.240 kilometer.

Pemkab Cirebon terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon juga mengupayakan mendapatkan dukungan anggaran dari Pemprov Jabar.

Pada 2026, terdapat tiga ruas jalan kabupaten yang direncanakan mendapat bantuan penanganan dari pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di wilayah Pasaleman, Ciledug, Tonjong-Luwiasem, Kramat, Cisaat, Mandala hingga Pasawahan telah mendapat dukungan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang masih proses asistensi DED. Mudah-mudahan bisa terealisasi seperti bantuan provinsi tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sementara itu, DPUTR juga menyiapkan lelang tahap ketiga dengan sekitar 70 paket pekerjaan tambahan.

Mayoritas paket pekerjaan tersebut bernilai di bawah Rp1 miliar dan tetap menggunakan konstruksi betonisasi. (DISKOMINFO)