All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif ,Babinsa Sangkrah Aktif Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Babinsa kel Sangkrah Koramil 05/pasar Kliwon Sertu Eko, Kodim 0735 Surakart...

Postingan Populer

Jumat, 24 April 2026

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif  Kelola Sampah di Kota Surakarta

Surakarta - ​Kota Surakarta saat ini menghadapi tantangan serius terkait manajemen limbah padat. Fokus utama tertuju pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, yang telah melampaui kapasitas idealnya (overload). 

Berdasarkan data riset lingkungan, komposisi sampah harian di Surakarta didominasi oleh sampah organik yang mencapai kisaran 60-70%, sementara sisanya merupakan sampah anorganik seperti plastik dan kertas. Volume sampah yang masuk ke TPA setiap harinya memerlukan intervensi kreatif agar tidak hanya bertumpuk menjadi polutan.

Menjawab tantangan itu, Kodim 0735/Surakarta hadir sebagai katalisator dengan strategi integratif penanganan sampah, mulai dari edukasi di tingkat rumah tangga hingga pengolahan inovatif di hilir.

​Dalam kerangka tugas operasi militer selain perang (OMSP), Komando Distrik Militer (Kodim) 0735/Surakarta hadir sebagai katalisator dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat, Keterlibatan TNI dalam isu lingkungan ini merupakan bentuk implementasi kemanunggalan TNI dengan rakyat untuk menjaga stabilitas kesehatan dan kebersihan wilayah.

Langkah ini sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto bahwa penanganan sampah bukan sekadar isu lingkungan, melainkan bagian strategis dari ketahanan nasional dan kesehatan masyarakat. Kebijakan pemerintah pusat saat ini mendorong akselerasi pengelolaan sampah yang komprehensif, mengingat akumulasi limbah yang tidak terkelola dapat menjadi bom waktu bagi ekosistem perkotaan.

Saat dikonfirmasi aak media, Kamis (23/04/2026) Dandin 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., menegaskan upaya konkret yang dilakukan oleh Kodim 0735/Surakarta diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat. Salah satu personel Kodim 0735/Surakarta yakni Pelda Rudi, berperan aktif dalam memberikan edukasi terkait penanganan sampah yang tepat.

"Kegiatan sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT/RW hingga komunitas lingkungan, dengan pendekatan komunikatif dan partisipatif."tuturnya.

"Penanganan sampah ditekankan dimulai dari hulu, yaitu dari sumber sampah itu sendiri. Masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak awal menjadi dua kategori utama, yaitu sampah organik dan anorganik. Pemilahan ini menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas proses pengolahan selanjutnya serta mengurangi beban TPA."tegas Dandim.

"Untuk Sampah anorganik, seperti plastik, botol, dan kertas, kita arahkan untuk dikelola melalui sistem bank sampah. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menabung sampah yang memiliki nilai ekonomis, sehingga selain mengurangi limbah, juga memberikan manfaat finansial. Bank sampah menjadi instrumen penting dalam membangun ekonomi sirkular berbasis masyarakat."ujarnya.

"Sementara itu, sampah organik dikelola melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Mojosongo. Di lokasi ini, sampah organik diolah menjadi berbagai produk bernilai guna, seperti kompos, maggot (larva lalat Black Soldier Fly), kasgot (bekas maggot), serta Pupuk Cair Organik (PCO). Pengolahan ini tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan kegiatan ekonomi lokal."imbuh Dandim.

Lebih lanjut Dandim menegaskan peran Kodim 0735/Surakarta dalam dinamika lingkungan di Surakarta membuktikan bahwa penanganan sampah memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang kuat. Dengan mengedepankan metode pemilahan di hulu dan pengolahan inovatif di hilir (seperti di TPS3R Mojosongo), permasalahan sampah di Surakarta dapat diurai secara bertahap.

"​Inisiatif ini tidak hanya mendukung program pemerintah pusat, tetapi juga memberikan edukasi bagi masyarakat bahwa melalui tata kelola yang tepat, sampah dapat diubah menjadi berkah. Kesadaran kolektif untuk memilah dan mengolah adalah kunci utama dalam mewujudkan Kota Surakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Guna Menjaga Stabilitas Keamanan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli & Sambang Warga Di Wilayah Binaan

Surakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kepatuhan Kulon Koramil 04/Jebred Kodim 0735/Surakarta, Serka Dominggus dan Koptu Rudy Gunawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Heru Handoko melaksanakan patroli dan komunikasi sosial (komsos) Di Tampat Ibadah GBI Jln Sutansahris Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres Surakarta, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat sinergitas antara TNI, Polri dan komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama warga dan pengurus gereja setempat.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa memberikan imbauan kepada warga dan pengurus gereja agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban selama beraktivitas. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah.

Serka Dominggus menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila terdapat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan secara langsung memungkinkan aparat kewilayahan untuk menyerap aspirasi serta memperoleh informasi dari masyarakat secara cepat dan akurat.

“Melalui komsos ini, kami dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan keamanan. Ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah binaan,” imbuhnya.

Sinergitas antara TNI, Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin dengan baik guna menciptakan suasana yang harmonis, aman dan kondusif di wilayah Surakarta, khususnya di Kelurahan Kepatihan Kulon.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Guyub Rukun, Babinsa Manahan Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti sosial membersihkan jalan dan parit serta membersihkan halaman dilingkungan, Selasa (21/04/2026).

Serma Saring  mengatakan kegiatan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di Wilayah binaannya.

“Kegiatan kerja bakti ini dilakukan karena kondisi parit dan bahu jalan yang semakin menyempit karena ditumbuhi rumput dan semak yang menjalar ke bahu jalan sehingga sangat kotor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kerja bakti ini juga sebagai upaya agar masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan disekitar tempat tinggalnya. Semoga jalinan kerja sama yang baik selama ini akan semakin kuat dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, ucapnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kapolresta Cirebon Resmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Polsek Losari, Perkuat Iman dan Sinergitas dengan Masyarakat

Cirebon – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., meresmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Mapolsek Losari, Desa Losari Lor, Dusun Panggang RT 002/RW 005, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan peresmian tersebut turut didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, Kapolsek Losari AKP Sugiono, S.H., M.H., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur Forkopimcam Losari, dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Moh. Imam Romadhoni, dilanjutkan laporan ketua panitia renovasi oleh Kapolsek Losari, sambutan-sambutan, penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, peninjauan area mushola, foto bersama, serta doa yang dipimpin oleh KH. Abdul Muiz Sahal, M.Ag.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan Mushola Faridhatul Ilmi yang kini dapat dimanfaatkan oleh personel maupun masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul dan melihat mushola yang megah ini. Semoga menjadi pertanda baik ke depan, bahwa mushola ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas positif lainnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya para tokoh masyarakat, yang telah berkontribusi dalam pembangunan mushola tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung terwujudnya mushola ini. Semoga menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat kecamatan losari yang juga sebagai Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I., turut menyampaikan apresiasi atas terbangunnya Mushola Faridhatul Ilmi yang merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.

“Alhamdulillah, kita dapat bersilaturahmi dalam peresmian mushola ini. Pembangunan mushola ini tidak terlepas dari sinergi antara tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta seluruh elemen yang ada, sehingga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar keberadaan mushola tersebut dapat menjadi sarana ibadah sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Semoga mushola ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tambahnya.

Peresmian Mushola Faridhatul Ilmi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Selain sebagai sarana ibadah, keberadaan mushola ini juga diharapkan menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, diharapkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Losari Polresta Cirebon dapat terus terjaga dengan baik.

(A, Hermawan)

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

CIREBON- Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 187 botol miras dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan Ops Pekat Razia Miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon,” ujar Imara Utama saat diwawancarai media, Kamis (23/4/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin.

Para penjual yang terjaring pun tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari tangan lima pelaku, polisi menyita berbagai jenis miras pabrikan seperti anggur merah, anggur putih, hingga bir, serta miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

"Jumlah barang bukti yang disita yaitu 89 botol miras pabrikan berbagai merek dan 98 botol miras tradisional jenis ciu,” ucapnya.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana, yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Modus operandi yaitu jual beli minuman beralkohol tanpa izin,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pelaku bahkan menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya.

Sementara pelaku lainnya kedapatan menjual miras pabrikan dalam berbagai merek tanpa legalitas.

Di lokasi penggerebekan, petugas tampak membuka kardus demi kardus berisi botol miras.

Beberapa botol diperiksa langsung, sementara lainnya didata sebagai barang bukti.

Selain penyitaan, polisi juga langsung melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pelaku di tempat.

“Tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik, membuat surat pernyataan, serta menindak dengan tipiring,” katanya.

Para pelaku pun diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.((Babil))

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

CIREBON- Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 187 botol miras dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kegiatan Ops Pekat Razia Miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon,” ujar Imara Utama saat diwawancarai media, Kamis (23/4/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin.

Para penjual yang terjaring pun tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Dari tangan lima pelaku, polisi menyita berbagai jenis miras pabrikan seperti anggur merah, anggur putih, hingga bir, serta miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

"Jumlah barang bukti yang disita yaitu 89 botol miras pabrikan berbagai merek dan 98 botol miras tradisional jenis ciu,” ucapnya.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana, yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Modus operandi yaitu jual beli minuman beralkohol tanpa izin,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pelaku bahkan menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya.

Sementara pelaku lainnya kedapatan menjual miras pabrikan dalam berbagai merek tanpa legalitas.

Di lokasi penggerebekan, petugas tampak membuka kardus demi kardus berisi botol miras.

Beberapa botol diperiksa langsung, sementara lainnya didata sebagai barang bukti.

Selain penyitaan, polisi juga langsung melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pelaku di tempat.

“Tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik, membuat surat pernyataan, serta menindak dengan tipiring,” katanya.

Para pelaku pun diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.

(A, Hermawan)

‎Halal Bihalal Pengusaha LPK dan BLK se-Indramayu Tahun 2026 Bentuk Forum Bersama‎



 Indramayu, Sergaptarget.com Kegiatan halal bihalal sekaligus pembentukan perkumpulan pengusaha Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) se-Kabupaten Indramayu digelar di Rumah Makan Mangga, Kecamatan Widasari, pada Kamis (23/4/2026).

 Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, para pengelola LPK dan BLK, serta sejumlah undangan lainnya.

‎Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi pasca-Idulfitri sekaligus membentuk wadah resmi bagi para pelaku usaha pelatihan kerja di Indramayu,Forum ini diharapkan menjadi sarana koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pelatihan kerja.

‎Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Nonon Citra Wulandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan forum ini diharapkan mampu menghimpun seluruh LPK dan BLK agar terdaftar sebagai anggota. Dengan demikian, pihak dinas dapat lebih mudah menyosialisasikan berbagai program ketenagakerjaan kepada seluruh lembaga secara merata.

‎“Melalui forum ini, kami berharap seluruh LPK dan BLK di Indramayu dapat bergabung sehingga koordinasi menjadi lebih efektif. Selain itu, kami juga mengimbau agar setiap lembaga segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) serta sertifikasi profesi,” ujar Nonon.
‎Ia juga menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi setiap lembaga pelatihan kerja guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas lembaga. Pihak dinas, lanjutnya, akan melakukan pembinaan sekaligus memberikan sanksi secara bertahap apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh LPK maupun BLK.

‎Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Waslani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perwakilan LPK dan BLK yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap forum yang terbentuk dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kebersamaan dan meningkatkan kualitas pelatihan kerja di Kabupaten Indramayu.
‎“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Semoga forum ini dapat menjadi wadah yang solid untuk membangun kerja sama yang lebih baik antar lembaga,” ungkap Waslani.

‎Dengan terbentuknya forum pengusaha LPK dan BLK ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga pelatihan kerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Indramayu.

(Nana. S)

Kamis, 23 April 2026

Polisi Klarifikasi Kabar Korban Pencabulan Pelatih Voli di Cirebon: Tidak Hamil

CIREBON - Polemik informasi seputar kondisi korban pencabulan oleh pelatih voli berinisial RAP (20) akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Kapolres Cirebon Kota melalui Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa korban yang masih berstatus pelajar tersebut tidak hamil.

"Kami meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Korban pencabulan dalam kasus ini dinyatakan tidak hamil. Pernyataan sebelumnya yang menyebutkan korban hamil hanya berasal dari keterangan pelaku semata dan itu tidak benar," ujar AKP Aris dalam konferensi pers singkat, Kamis (23/4/2026).

Penegasan serupa juga disampaikan oleh penasihat hukum korban, Dr. Hermanto SH MH. Menurutnya, keluarga korban merasa keberatan dengan kabar miring yang menyebut putri mereka hamil akibat perbuatan bejat pelatih voli asal Banjaran tersebut.

"Keluarga menyampaikan dengan tegas bahwa korban tidak hamil. Korban masih menjalani aktivitasnya sebagai pelajar seperti biasa. Kabar bohong tentang kehamilan ini justru menambah trauma psikologis bagi korban dan keluarganya. Kami minta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," jelas Hermanto.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban yang merupakan anak didik pelaku berani bercerita kepada orang tuanya. Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kos-kosan kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pelaku yang merupakan pelatih voli di sebuah klub amatir itu dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Cirebon Kota pada 4 Desember 2025. Setelah melalui rangkaian penyidikan dan gelar perkara pada Senin, 20 April 2026, RAP resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam cream, bra sport hitam, bra cream, crop top putih, serta celana panjang putih yang dikenakan korban saat kejadian.

Tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

AKP Aris mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. "Kami harap tidak ada lagi fitnah atau asumsi yang memberatkan korban. Proses hukum tetap berjalan dan kami pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal," tutupnya.

(Agus Hermawan)

Bersama LPK IndraWijaya Indramayu.Ayo Magang dan Kerja ke Jepang



INDRAMAYU, Radius102.com – Peluang kerja ke Jepang kini semakin terbuka lebar bagi generasi muda di Kabupaten Indramayu. Melalui program pelatihan terpadu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) IndraWijaya menghadirkan solusi bagi calon tenaga kerja yang ingin berkarier di Negeri Sakura melalui jalur resmi dan profesional, ayo kerja dan magang ke jepang bersama LPK IndraWijaya Indramayu.

Direktur LPK IndraWijaya, Andri, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya fokus pada pembelajaran bahasa Jepang, tetapi juga membina peserta secara menyeluruh hingga siap bekerja.

“Kami bukan agen penyalur, melainkan lembaga pendidikan. Kami mendidik peserta hingga lulus ujian, membantu proses administrasi seperti visa, mempersiapkan keberangkatan, hingga memastikan peserta tiba dan bekerja dengan baik di Jepang,” ujarnya saat ditemui di kantor LPK IndraWijaya Indramayu.
Program yang ditawarkan dirancang sesuai kebutuhan pasar kerja di Jepang, dengan skema Specified Skilled Worker (SSW) dan program magang resmi. Peserta dibekali pelatihan intensif selama enam bulan, mencakup bahasa Jepang, budaya kerja, serta keterampilan sesuai bidang yang diminati.

Untuk dapat berangkat, peserta diwajibkan mengikuti ujian resmi seperti JFT-Basic A2 atau JLPT N4, serta tes keterampilan sesuai sektor kerja. LPK IndraWijaya pun menyediakan kurikulum terstruktur dan simulasi ujian guna memastikan peserta siap bersaing.

Adapun program yang tersedia meliputi:Program Magang: Pertanian, Pengolahan makanan, Budidaya, Konstruksi, Peternakan, Kelautan, Manufaktur, dan lainnya, Program Tokutei Gino (SSW): Perawat lansia (Kaigo) Pertanian, Pengolahan makanan, Konstruksi, dan lainnya.

Program Engineering: Diperuntukkan bagi lulusan D3/S1 seperti Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Komputer, dan jurusan terkait lainnya.

Menariknya, Jepang menawarkan gaji yang kompetitif, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan, lengkap dengan kontrak kerja, asuransi, serta fasilitas tempat tinggal.

Untuk tahun 2026, LPK IndraWijaya menyiapkan kuota hingga 140 peserta, dengan penempatan di berbagai wilayah seperti Osaka, Tokyo, Hokkaido, hingga Fukuoka.

Tak hanya pelatihan, peserta juga akan mendapatkan fasilitas asrama, pengajar berpengalaman, serta program job matching langsung dengan perusahaan di Jepang. LPK IndraWijaya juga memberikan pendampingan selama masa kerja, baik untuk kontrak tiga hingga lima tahun, bahkan selama peserta masih aktif bekerja.

Program ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat dengan usia 18 hingga 30 tahun. Calon peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan, disiplin, serta siap mengikuti pelatihan intensif.

Pendaftaran gelombang 5 tahun 2026 dibuka mulai 25 April hingga 20 Mei 2026, dengan tahapan seleksi berupa tes tertulis, tes fisik, dan wawancara motivasi.

LPK IndraWijaya berharap program ini dapat menjadi jalan bagi generasi muda Indramayu untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui kesempatan kerja di luar negeri secara aman dan legal. (MHR)

Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan Berikan Pengarahan Perdana, Tekankans Penguatan Tupoksi dan Kekompakan Jajaran



ROHUL / PASIR PANGARAIAN.
Media Radius 102 Com.
     "Subbagian Tata Usaha (TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat kinerja internal melalui pengarahan yang diberikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) yang baru, Denny Rio Sandy, kepada jajaran pada Kamis (23/4/2026).

     "Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam membangun sinergi serta memperkuat pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai di lingkungan Subbagian Tata Usaha. Dalam arahannya, disampaikan penekanan terkait pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kerja sama tim dalam menunjang kelancaran administrasi dan pelayanan di Lapas.

     "Subbagian Tata Usaha sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung operasional Lapas, yang meliputi pengelolaan urusan umum, kepegawaian, serta keuangan. Oleh karena itu, optimalisasi kinerja pada bagian ini menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi secara menyeluruh.

     "Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh jajaran dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab. Hal-hal yang telah berjalan dengan baik diharapkan dapat terus dipertahankan, sementara yang belum optimal dapat disempurnakan bersama.

     "Selain itu, peningkatan kekompakan antarpegawai turut menjadi perhatian, guna menciptakan lingkungan kerja yang solid dan produktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

     "Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas kinerja jajaran Tata Usaha, sehingga mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Pasir Pangarayan secara keseluruhan.

     "Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan tercipta tata kelola administrasi yang semakin tertib, efektif, dan profesional, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Mantan Polisi Pembunuh Kekasih di Kamar Kos


INDRAMAYU, Rsdous102.com – Kasus pembunuhan tragis yang menjerat mantan anggota Polri, Alvian Maulana Sinaga (23), memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (21/4/2026).

Terdakwa Alvian Maulana Sinaga (23), mantan anggota Polri, didakwa membunuh kekasihnya, Putri Apriyani (24).

Alvian dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap korban.

Tuntutan dibacakan pada Selasa, 21 April 2026, sementara peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu. Sementara kejadian pembunuhan terjadi di kamar kos korban di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.

Tuntutan berat diajukan karena perbuatan terdakwa dinilai dilakukan secara sengaja dan terencana. Selain itu, terdakwa juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar kasur di kamar kos, yang menyebabkan korban ikut terbakar. Status terdakwa yang saat itu masih aktif sebagai anggota Polri juga menjadi pertimbangan yang memberatkan.

Usai melakukan aksinya,penganiayaan dan pembunuhan terdakwa sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kuasa hukum keluarga korban, Pengacara kondang Toni RM, menyampaikan apresiasinya terhadap tuntutan jaksa. Menurutnya, hukuman tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga korban.

“Perbuatannya sangat keji dan mencoreng institusi. Kami berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai tuntutan,” ujar Toni, Rabu (22/4/2026).

Ia juga menambahkan, majelis hakim memiliki kewenangan menjatuhkan hukuman lebih berat, termasuk hukuman mati, mengingat ancaman maksimal dalam pasal pembunuhan berencana.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, namun justru melakukan tindakan kriminal berat,yaitu pembunuhan. Kini, masyarakat menanti putusan akhir majelis hakim yang akan menentukan nasib terdakwa. 

( MHR )

445 Calon Haji Indramayu Kloter Pertama Di Berangkatkan Dari Bandara Kertajati




Indramayu, Sergaptarget.com Sebanyak 445 jemaah calon haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Kertajati resmi diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Rabu (22/4/2026).

Para jemaah asal Kabupaten Indramayu itu terbang menggunakan maskapai Saudi Airlines dan dijadwalkan mendarat di Bandara Madinah. Keberangkatan mereka dilepas langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, serta perwakilan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat Boy Hari Novian.

“Alhamdulillah hari ini kita telah memberangkatkan kloter pertama dari Kertajati. Insya Allah kita doakan keberangkatan ini berjalan lancar dan selamat sampai ke Tanah Suci,” kata Selly di Bandara Kertajati.

Selly berharap seluruh rangkaian pelayanan haji, mulai dari Asrama Haji Indramayu hingga proses kedatangan di Madinah, berjalan lancar tanpa hambatan. Meski demikian, ia memberi catatan agar ke depan Bandara Kertajati dilengkapi layanan Makkah Route atau fast track.

“Kita berharap ke depan para jemaah tidak lagi terhambat saat landing di Madinah, tanpa harus melewati pemeriksaan keimigrasian dan bisa langsung menuju hotel,” ujarnya.

Sementara itu, Boy Hari Novian memastikan seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan layak terbang. Ia menyebut seluruh persiapan administrasi maupun teknis telah rampung sejak para jemaah berada di Asrama Haji Indramayu.

“Semua jemaah alhamdulillah bisa diberangkatkan secara sempurna. Kartu Nusuk juga sudah diaktifkan semua, dan seluruhnya dinyatakan sehat,” katanya.

Boy menegaskan pentingnya kekompakan dalam satu kloter selama pelaksanaan ibadah haji. Ia meminta seluruh jemaah mengikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah.

“Yang kami tekankan, berangkat 445 harus kembali 445. Dalam satu kloter harus satu komando,” tegasnya.

Direktur Utama PT BIJB Ronald H Sinaga menambahkan, pihaknya terus melakukan pembenahan layanan, khususnya dari sisi kenyamanan dan ketepatan waktu penerbangan. Ia menyebut penerbangan kloter pertama ini bahkan berhasil berangkat lebih cepat dari jadwal.

“Seharusnya take off pukul 09.00 WIB, tapi tadi sekitar 08.40 WIB sudah terbang. Ini pencapaian karena selain on time, kita juga bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Ronald juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BIJB Kertajati sebagai embarkasi haji. Tahun ini, bandara tersebut melayani 40 kloter, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 28 kloter.

“Alhamdulillah ada peningkatan signifikan, dari 28 kloter menjadi 40 kloter,” pungkasnya.

(Nana. S)

Yogi Kurniawan Resmi dilantik jadi Ketua Umum KONI Indramayu Periode 2026–2030

INDRAMAYU, Radius102.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi melantik pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu masa bakti 2026–2030 dalam suasana khidmat di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (22/4/2026).

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ahmad Sadeli. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para insan olahraga di Indramayu.

Ketua Umum KONI Kabupaten Indramayu, Yogi Kurniawan, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk membangkitkan prestasi olahraga daerah. Ia juga menautkan semangat tersebut dengan program “Beberes Dermayu” yang tengah digaungkan sebagai gerakan pembenahan di berbagai sektor, termasuk olahraga.

“Melalui kepengurusan KONI yang baru ini, saya berharap lahir atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Indramayu di tingkat provinsi hingga nasional,” ujarnya.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Umum KONI Jawa Barat, Muhammad Budiana, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan bendera pataka KONI kepada pengurus yang baru dilantik.

Sebagai langkah strategis, pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan olahraga serta meningkatkan prestasi atlet daerah. Pemerintah daerah pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, KONI, dan seluruh cabang olahraga dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

Sementara itu, Ketua KONI Jawa Barat, Muhammad Budiana, menambahkan bahwa keberhasilan olahraga tidak lepas dari pembinaan yang berkelanjutan serta dukungan semua pihak.
Dengan kepengurusan baru ini, KONI Kabupaten Indramayu yg Pimpin Yogi Kurnian diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan semangat baru dalam memajukan dunia olahraga di Bumi Wiralodra Tercinta. ( MHR)

Rabu, 22 April 2026

Pererat Silaturahmi Dan Keakraban Diwilayah, Babinsa Sewu Komsos Dengan Staf Kelurahan

Surakarta -  Menjalin Keakraban di wilayah, Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto melaksanakan Komsos dengan Staf Kelurahan, bertempat di Kantor Kelurahan Sewu Kec.Jebres, Selasa (21/04/2026).

Koptu Sanda menuturkan bahwa, Komsos yang memang setiap hari dilalukan ini merupakan suatu tugas yang harus selalu dilaksanakan demi tercapainya sasaran Binter yang maksimal.

"Disamping itu dengan rutinnya komsos di wilayah binaan, dapat lebih mempererat tali silaturrahmi antara Babinsa dengan Staf Kelurahan serta warga masyarakat dalam mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat."tuturnya.

Koptu Sanda melaksanakan silaturrahmi dengan Staf Kelurahan ini juga bertujuan untuk sekaligus memonitoring keamanan wilayah, dengan kegiatan komsos ini diharapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama Linmas dapat menjaga keamanan wilayah dengan hubungan yang sudah terjalin baik.

"Keamanan dan ketertiban harus lebih di tingkatkan agar masyarakat dapat beraktifitas dengan lancar dan tanpa hambatan"pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan,Salurkan Bantuan Betonisasi Jalan


Indramayu, Radius102.com – Kilang Pertamina Balongan kembali mewujudkan harapan masyarakat Desa Kiarasari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang untuk memiliki infrastruktur yang lebih baik demi kehidupan yang lebih nyaman.

Hal tersebut wujudkan melalui penyaluran dana bantuan untuk program betonisasi akses Jalan Tarum Timur yang berlokasi dekat Bendungan Salamdarma Subang.

Bantuan dana ini diserahkan langsung oleh Section Head Utilities PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Refinery Unit VI Balongan Harun Al-Rasyid, didampingi Manager Produksi II, Imam Nurhadi, kepada Kepala Desa Kiarasari, Samsudin, di Salamdarma Subang, Selasa (21/04/2026).

Pada program betonisasi Tahun 2026 ini, Bagian Utilities Kilang Balongan menurunkan bantuan total 300 Juta Rupiah yang proses penyaluran dibagi menjadi 2 (dua) tahap, dimana setiap tahapnya senilai 150 Juta Rupiah.
Dari total bantuan dana tersebut, panjang Jalan Tarum Timur yang akan dibetonisasi adalah sepanjang 200 Meter, lebar 4,2 Meter, serta tingkat ketebalan bekisar 20 cm.

Harun menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan di wilayah sekitar fasilitas milik kilang Pertamina Balongan lainnya yakni Unit Penjernih Air atau Water Intake Facility di Salamdarma Kabupaten Subang.

“Perbaikan jalan ini semoga dapat melancarkan aktifitas warga, memberikan kenyamanan dan keselamatan berkendara, serta berdampak pada pergerakan roda perekonomian warga dengan akses jalan yang lebih layak,” ungkap Harun.

Sementara itu, Manager Produksi II Kilang Balongan, Imam Nurhadi, menyampaikan agar pada proses pengerjaan betonisasi ini yang dikerjakan oleh Karang Taruna Desa Kiara Sari nantinya bisa melibatkan Forkompimcam dan masyarakat sekitar agar tercipta suasana gotong royong yang dapat meningkatkan kebersamaan dan rasa kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami juga akan memonitoring proses betonisasi agar spesifikasi beton jalan sesuai kesepakatan,” terang Imam.

Penerima bantuan ini, Kepala Desa Kiarasari, Samsudin, menyampaikan terima kasihnya atas kepedulian Kilang Pertamina Balongan yang kembali menggulirkan bantuan betonisasi jalan di wilayahnya.

Disampaikan Samsudin, bantuan ini adalah do’a masyarakat Desa Kiarasari yang mendambakan memiliki akses jalan yang layak, sebab jalan Tarum Timur saat ini kondisinya rusak dan berlubang. Dimana pada musim kemarau kondisinya penuh debu dan ketika musim penghujan kondisinya becek dan berlumpur yang dikhawatirkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan pada pengguna jalan.

“Dalam minggu ini kami akan segera memulai persiapan pembelian material, agar betonisasi bisa segera dieksekusi,” ungkap Samsusin.

Betonisasi jalan Tarum Timur ini sendiri merupakan program bantuan lanjutan, dimana sebelumnya Kilang Pertamina Balongan juga telah menggelontorkan bantuan betonisasi jalan Tarum Timur sepanjang 215 Meter yang telah diselesaikan pada Desember 2023 lalu.

( MHR)

Pelepasan Jamaah Haji Asal Indramayu,oleh Sekda dan Ketua DPRD Indramayu

Indramayu, Radius102.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu,Aep Surachman, didampingi Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati, lepas keberangkatan 445 calon jamaah haji asal Indramayu kloter 01 di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Selasa(21/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin, menjadi salah satu peserta rombongan calon jamaah haji asal Indramayu kloter 01 yang diberangkatkan hari ini di Pendopo Indramayu.
Selanjutnya rombongan bus yang membawa calon jamaah haji menuju Asrama Haji Indramayu di Lohbener,lalu besok pagi, Rabu(22/4/2026) akan terbang menggunakan pesawat Saudi Airlines dari Bandara Kertajati.

( MHR)

Polisi Ringkus Pelatih Voli Pencabul Anak di Bawah Umur, Korban 13 Tahun Hamil

Cirebon Kota — Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang pelajar berusia 13 tahun yang kini mengalami kehamilan akibat perbuatan bejat pelatih olahraganya sendiri.

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota menerima laporan resmi dari orang tua korban pada tanggal (04/12/2025). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam, penyidik akhirnya menetapkan seorang pria dewasa berinisial RAP sebagai tersangka utama.

Tersangka R.A.P laki-laki yang berusia 20 tahun Kec. Banjaran Kab. Malajeng dan berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui merupakan pelatih voli di sebuah klub amatir yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Relasi pelatih dan atlet inilah yang dimanfaatkan tersangka untuk mendekati korban secara intensif hingga korban merasa nyaman dan percaya penuh kepada pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, aksi persetubuhan antara pelaku dengan anak korban usia 13 tahun, pertama kali terjadi pada hari Minggu tanggal (30/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kostan yang beralamat di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon. Pelaku dengan cara membujuk dan merayu korban hingga berhasil melakukan hubungan badan berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa perbuatan tersangka tidak hanya sekali atau dua kali, melainkan telah berlangsung beberapa kali hingga menyebabkan korban yang masih berusia belia mengalami kehamilan. Orang tua korban yang tidak terima atas peristiwa tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Tersangka kami kenakan Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegas AKP Adam Gana.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat mendukung konstruksi perkara, di antaranya satu potong celana dalam warna cream, satu potong bra sport warna hitam, satu potong bra warna cream, satu potong crop top berwarna putih, serta satu potong celana panjang warna putih yang dikenakan korban saat kejadian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak perempuan di usia rawan. Ia mengimbau agar pengawasan terhadap pergaulan anak tidak boleh kendor, apalagi kepada figur yang memiliki akses dekat seperti pelatih, guru, atau kerabat.

“Kami mengingatkan, jangan pernah ragu untuk segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika mengetahui atau mengalami tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP M. Aris Hermanto.

(Agus,H))

Buron Kasus Korupsi Bansos PKH Dibekuk di Lampung, Polisi Tegaskan Komitmen Kejar Pelaku Hingga Tuntas

Cirebon Kota - Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota merilis penangkapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan pada Selasa (22/04/2026) pukul 09.00 WIB, setelah sebelumnya pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan di wilayah Lampung.

Kanit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Cirebon Kota IPDA Dwi Anas Rudiyantoro menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari proses penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap keberadaan tersangka yang sempat berpindah lokasi untuk menghindari petugas.

Tim kemudian bergerak menuju wilayah Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada Jumat (17/04/2026), melakukan pemetaan dan pengamatan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka, hingga akhirnya pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 02.30 WIB tersangka berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah rumah warga di Desa Pasar Madang.

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif ketika dilakukan interogasi awal, bahkan mengakui perbuatannya terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial yang seharusnya diterima masyarakat penerima manfaat.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan manipulasi dokumen penyaluran bantuan sosial dengan cara mengubah nominal pada surat pemberitahuan, sehingga jumlah yang diterima masyarakat menjadi lebih kecil dari yang seharusnya.

Modus tersebut dilakukan dengan menyuruh petugas pembayaran untuk menyalurkan dana sesuai nominal yang telah diubah tanpa dilakukan pencocokan data secara benar, sehingga selisih dana dari ratusan penerima manfaat diduga dikuasai oleh tersangka.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sebanyak kurang lebih 900 penerima manfaat terdampak dalam praktik tersebut dengan total kerugian negara mencapai Rp 264.555.000, yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pelaku yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara dapat diancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, bahkan dalam kondisi tertentu dapat dijatuhi pidana mati.

Selain itu, perbuatan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan yang mengakibatkan kerugian negara juga diancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar, sedangkan untuk perbuatan penggelapan dalam jabatan diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda antara Rp150 juta hingga Rp750 juta.

Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, melakukan penahanan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut hingga tahap pelimpahan berkas perkara.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat, serta mengimbau kepada warga untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.

(Agus Hermawan)

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor Antar Daerah, Puluhan Aksi Diungkap dalam Sekali Penangkapan

Cirebon Kota - Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor kembali dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota, di mana pada Rabu (22/04/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan Kasat Reskrim, disampaikan bahwa seorang pelaku spesialis curanmor lintas wilayah berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Iptu Deny Arisandy, SH, MH, CPHR menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman terhadap sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda, hingga akhirnya mengarah pada satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim bergerak cepat dan pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Raya Pantura Desa Kanci, tepatnya di lampu merah pertigaan akses masuk tol Kanci, saat pelaku sedang berboncengan dengan rekannya yang kini masih dalam pencarian.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak berkutik dan langsung diamankan berikut barang bukti yang dibawa, kemudian dilakukan pemeriksaan awal yang mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis dan telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan lebih dari 15 kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, serta sekitar 20 kali di wilayah lain seperti Majalengka, Cirebon, Tegal hingga Brebes, dengan modus menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kendaraan yang diparkir di tempat sepi maupun halaman rumah.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.Ik., M.Si. menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHPidana, dengan pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V (maksimal Rp500 juta),  perbuatannya dilakukan secara berulang dan meresahkan masyarakat luas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T beserta gagangnya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aksi kejahatannya.

Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk satu orang yang berperan sebagai penadah hasil curian, sehingga pengembangan kasus masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat para korban berasal dari berbagai latar belakang masyarakat dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah, sehingga kehadiran aparat dalam mengungkap kasus ini memberikan rasa keadilan sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas demi menjaga keamanan bersama.

(Agus Hermawan)

Selasa, 21 April 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Ikuti Apel Ikrar Bebas dari Peredaran Narkoba dan HP di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau


PEKAN BARU / RUAU.
Media Radius 102 Com.
     "Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan Apel Ikrar Bebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Selasa (21/4/2026).

     "Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, serta diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Provinsi Riau, pejabat struktural, dan perwakilan petugas pemasyarakatan, serta unsur TNI, Polri, dan BNN.

     "Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel ikrar yang berisi pernyataan bersama dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran handphone serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.

     "Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Deklarasi Bersama sebagai bentuk penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dan handphone sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     "Sebagai bagian dari kegiatan, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas dan Rutan. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh para peserta kegiatan.

     "Usai kegiatan, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

     “Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.

     "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Riau dapat terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).