All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Lapas Pasir Pangaraian Rayakan 81 Tahun Pengabdian Dengan Upacara Bendera Penuh Khidmat

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Dalam rangka memperingati hari jadi, *Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pan...

Postingan Populer

Jumat, 07 Agustus 2026

Diduga Dipicu Percikan Pompa Solar, Kebakaran Pelabuhan Karangsong Sebabkan Kerugian Rp6,6 Miliar

Indramayu, radius102.com-
Kerugian akibat kebakaran hebat yang melanda Pelabuhan Karangsong, Kabupaten Indramayu, diperkirakan mencapai Rp6,6 miliar. Peristiwa tersebut menghanguskan tiga kapal nelayan, satu unit mobil, dua sepeda motor, lima tumpukan jaring nelayan, serta sebuah warung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, kebakaran diduga bermula saat proses pengisian bahan bakar solar ke KM Bintang Samudra Qween. Percikan api diduga muncul dari pompa air (sanyo) yang digunakan untuk memindahkan solar dari satu toren ke toren lainnya.
Percikan tersebut kemudian menyambar bahan bakar sehingga memicu kobaran api yang dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah objek di sekitar lokasi.
Meski menimbulkan kerugian material yang sangat besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di Pelabuhan Karangsong pada Kamis (6/8/2026). Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.(MHR Kabiro)

Kamis, 06 Agustus 2026

Membahas Strategi Pengentasan Kemiskinan dan Akselerasi Sertifikasi Public Discussion di Indramayu


Kamis 06 Agustus 2026,
  INDRAMAYU- radius102.com - Upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan percepatan pengentasan kemiskinan menjadi fokus dalam kegiatan Public Discussion bertema "Strategi Pengentasan Kemiskinan, Akselerasi Sertifikasi Kompetensi dan Peran Kebijakan Publik untuk Generasi Unggul" yang digelar di Gedung Kesenian Mama Soegra, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator Nurul Hadi dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, yakni anggota DPRD Jawa Barat , Hilal Hilmawan M.IP., Ketua LPK Trisakti H. Waslani, perwakilan Digital Talent Academy, serta LPS Siber Data.

Dalam diskusi, para narasumber menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dan sektor industri untuk menciptakan SDM yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

"Kemiskinan tidak cukup diatasi hanya dengan bantuan sosial. Yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kompetensi masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi sehingga mereka memiliki daya saing di dunia kerja. DPRD Jawa Barat akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia." Ujar Hilal Hilmawan.

Sertifikasi kompetensi dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja, membuka peluang kerja yang lebih luas, sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas dan produktivitas masyarakat.

Selain itu, kebijakan publik yang berpihak pada peningkatan kualitas SDM juga menjadi pembahasan utama. Program pelatihan berbasis kompetensi, penguatan literasi digital, hingga peningkatan kemampuan di bidang teknologi informasi dipandang sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan generasi unggul yang mampu bersaing di era digital.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah maupun para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan pembangunan SDM yang unggul di Kabupaten Indramayu. ( MHR Kabiro)

Panti Sosial Tresna Werdha Kasih Ibu Balongan Berharap Dukungan Renovasi Gedung

 INDRAMAYU radius102.com Panti Sosial Tresna Werdha Kasih Ibu yang berlokasi di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berharap adanya perhatian dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Balongan untuk membantu renovasi gedung panti yang kondisinya dinilai sudah memerlukan pemugaran.

Panti sosial yang berdiri sejak tahun 1971 tersebut hingga kini masih aktif memberikan pelayanan dan perawatan bagi para lanjut usia (lansia) yang membutuhkan tempat tinggal dan pendampingan.

Ketua Panti Sosial Tresna Werdha Kasih Ibu, Sutirno, mengatakan kondisi bangunan saat ini sudah cukup tua sehingga membutuhkan renovasi agar para penghuni dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman.

Saat ini, panti memiliki 12 ruangan, dengan jumlah penghuni sebanyak 8 orang lansia, terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan.

Selain keterbatasan kondisi bangunan, pihak panti juga masih menghadapi berbagai kekurangan fasilitas pendukung untuk menunjang pelayanan kepada para lansia. Oleh karena itu, mereka berharap adanya kepedulian dari perusahaan-perusahaan di kawasan Balongan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun dari para dermawan dan masyarakat luas.
Dengan dukungan tersebut, diharapkan renovasi gedung dapat segera terwujud sehingga pelayanan kepada para lansia dapat semakin optimal dan mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih layak, nyaman, dan bermartabat.
 ( MHR Kabiro)

Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Sertu Narmin melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (05/08/2026)

Ditegaskan Sertu Narmin Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan  guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Sertu Narmin.

Penulis ; Arda 72
Uploaded Image

Sinergi Tanpa Batas: 14 Pimpinan Organisasi Pers di Indramayu Nyatakan Solid di Bawah FKJI



INDRAMAYU —radius102.com - Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) menegaskan komitmen kesolidan organisasi dalam mengawal dinamika pers di era digital. Di bawah kepemimpinan Asmawi Day, FKJI menggelar rapat konsolidasi internal di Rumah Makan Payoe, Jalan Olahraga, Indramayu, Rabu (5/8/2026).

Agenda pertemuan ini berfokus pada penguatan struktur kepengurusan baru, peningkatan profesionalisme, serta penguatan fungsi kontrol sosial pekerja media yang berlandaskan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

Ketua FKJI, Asmawi Day, menegaskan bahwa sebanyak 14 pimpinan organisasi kewartawanan telah bersatu padu di bawah naungan FKJI. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat solidaritas serta meningkatkan kualitas karya jurnalistik di Kabupaten Indramayu.

"Anggota kami terdiri dari 14 unsur organisasi, forum, dan komunitas kewartawanan yang telah menyatakan solid melalui konsolidasi ini. Jumlah tersebut masih sangat memungkinkan bertambah," ujar Asmawi, yang akrab disapa Bang Day.
Ia menekankan pentingnya menjaga loyalitas, soliditas, serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Ke depan, FKJI memproyeksikan peningkatan kompetensi anggota melalui berbagai pelatihan jurnalistik serta partisipasi aktif dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berjenjang.

Daftar Pimpinan Organisasi yang Tergabung dalam FKJI:

 1. Chong Soneta (KOMBES)
 2. Atim Sawano (IWOI)
 3. Dewa (PJIB)
 4. Cutisna (JOIN)
 5. Asmawi Day (Ketua FKJI)
 6. Wira (KWRI)
 7. H. A. Gani (FORWIT)
 8. Ali Z (Geplak)
 9. Dedi S. Musashi (PWI)
 10. Tomi Susanto (FPWI)
 11. Kang Supardi (IWO)
 12. Nurpad (KJB)
 13. Almak (IWO)
 14. Taufik (IMOI)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, H. Dedi S. Musashi, bersama H. Udi Iswahyudi, memberikan pandangan terkait pentingnya menjaga marwah organisasi pers dari pencatutan nama oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut dinilai krusial agar FKJI tetap memiliki wibawa, integritas, dan kredibilitas di mata publik.

"Semoga para jurnalis dapat terus menjadi pilar demokrasi yang sehat, independen, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas. Mari jaga kesolidan ini dan tetap konsisten pada jalur profesional," tegas H. Udi.

Melalui konsolidasi ini, FKJI diharapkan mampu melahirkan insan pers di Bumi Wiralodra yang cerdas dalam menyajikan informasi akurat, berimbang, serta taat pada kaidah jurnalistik dan KEJ. (MHR Kabiro)

Ada Apa Kapolres Indramayu Kumpulkan Ratusan Ojol,Ini Penjelasannya


INDRAMAYU —radius102.com - Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM mengumpulkan ratusan ojol dari berbagai wilayah Indramayu, Rabu (5/8/2026). Mereka berkumpul di aula Atmani Wedhana mako Polres setempat dalam rangka kegiatan silaturahmi Kamtibmas untuk mendukung gerakan Jaga Rawat Indramayu. Sebanyak 175 ojol terdiri dari pengemudi ojek online roda dua, Shopee Food, dan GoCar ini merupakan pertemuan perdana dengan Kapolres yang baru menjabat beberapa hari ini. Tujuannya adalah sebagai mitra Polri, mitra transportasi online sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan melindungi ketertiban di Kabupaten Indramayu.

" Sebanyak 175 pengemudi Ojol Kamtibmas hadir dalam kegiatan ini. Mereka merupakan mitra strategis Polri dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Kabupaten Indramayu," ujar Kasi Humas AKP Tarno.

Dikatakan Tarno, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam membangun komunikasi yang erat dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas ojek online yang memiliki mobilitas tinggi di jalanan.
" Kapolres menyampaikan, Polres Indramayu berkomitmen melayani masyarakat dengan respon cepat, " ujarnya mengutip sambutan Kapolres.

Bahkan mengajak seluruh pengemudi ojek online untuk bersama-sama menjaga dan merawat keamanan wilayah melalui kepedulian tinggi terhadap lingkungan sekitar.

Selain itu, mengingatkan agar para pengemudi senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta mengedepankan etika berkendara saat melayani pelanggan.

Dan, para pengemudi diminta untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi tindak kriminalitas, seperti aksi kejahatan jalanan, pencurian, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian menonjol lainnya. "Apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," jelas Tarno.

Melalui semangat Jaga Rawat Indramayu, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan pengemudi ojek online, dapat terus menjadi mitra terdepan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, tutup AKP Tarno

Kegiatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri Kabag Ops Polres Indramayu Kompol Eko Susilo, Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Undang Syarif Hidayat, para Pejabat Utama (PJU) Polres Indramayu, jajaran Satlantas, serta 175 pengemudi Ojol.( MJR Kabiro)

Rabu, 05 Agustus 2026

Respons Cepat Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi Tangani Penemuan Jenazah di Rumah Kosong


Cirebon Kota – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi setelah menerima laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah kamar rumah yang tidak berpenghuni di Jl. Kesambi Dalam Gang Lapangan Bola V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H., mengatakan bahwa sesaat setelah laporan diterima, personel Polsek Kesambi bersama Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan secara profesional sesuai prosedur, sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Korban diketahui berinisial S.I., laki-laki, 50 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan kabel antena berwarna hitam yang terikat pada rangka atap rumah.

Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui milik M.U., perempuan, 52 tahun, berprofesi sebagai bidan, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Rumah tersebut dalam keadaan tidak berpenghuni saat peristiwa terjadi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Yuni, perempuan, 40 tahun, ibu rumah tangga, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, mencium bau tidak sedap sejak beberapa hari sebelumnya. Karena bau semakin menyengat, ia bersama suaminya melakukan pengecekan ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Soka, laki-laki, 70 tahun, buruh harian lepas, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT setempat, M. Iksan Mugo, laki-laki, 49 tahun, wiraswasta, warga Jl. Kesambi Dalam V RT 005 RW 004, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kesambi bersama Polres Cirebon Kota.

Kepolisian juga meminta keterangan dari anak korban, I., perempuan, 19 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang menerangkan bahwa ayahnya telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (1/8/2026) dan tidak kembali. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan mengedepankan prosedur yang berlaku agar penanganan di lapangan berjalan optimal.

"Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila terdapat anggota keluarga atau kerabat yang mengalami tekanan psikologis maupun persoalan berat, mari bersama-sama memberikan perhatian, pendampingan, dan segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

*lSebanyak 80 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Pengurusan Integrasi Gratis Tanpa Dipungut Biaya


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 80 warga binaan dalam rangka pembahasan usulan hak integrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembinaan dan proses administrasi pemasyarakatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilaksanakan untuk memberikan pertimbangan terhadap usulan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Dalam pelaksanaannya, sidang turut diikuti oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru secara virtual melalui Zoom Meeting. Setiap usulan dibahas berdasarkan data pembinaan, penilaian perilaku, serta kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil sidang selanjutnya menjadi bagian dari proses pengusulan hak integrasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan hak integrasi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan gratis tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

"Pengusulan hak integrasi merupakan layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dipungut biaya. Kami mengimbau seluruh warga binaan maupun keluarganya agar tidak mempercayai pihak mana pun yang mengatasnamakan petugas dengan meminta imbalan dalam proses pengurusan hak integrasi," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar warga binaan maupun keluarga yang membutuhkan informasi, mengalami kendala, atau ingin menyampaikan keluhan terkait layanan integrasi agar berkoordinasi secara langsung dengan petugas yang berwenang sehingga dapat memperoleh informasi dan penjelasan sesuai prosedur yang berlaku.

Apabila terdapat dugaan adanya pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang dalam proses layanan integrasi, masyarakat maupun warga binaan diharapkan menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Agar pengaduan dapat ditindaklanjuti secara optimal, pelapor diharapkan mencantumkan identitas secara jelas serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai pihak yang dilaporkan. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku melalui proses verifikasi dan klarifikasi guna memperoleh informasi yang akurat serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta memproses pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Tantan Sulthon: Visi PWI Jabar Istimewa dan Dukungan Bulat dari Setiap Daerah


Radius 102 (Bandung) -
Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat periode 2027–2031 segera digelar, tepatnya tanggal 12 Agustus 2026. Calon Ketua PWI Jabar terkuat, Tantan Sulthon menggelorakan semangat dengan Visi "PWI Jabar Istimewa", hal ini sejalan dengan tagline Provinsi Jawa Barat "Jabar Istimewa".

Pemikiran besarnya ini selaras dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Lebih spesifik yakni 'Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera'. 

Diketahui, untuk merealisasikan visi tersebut, Tantan menawarkan lima program unggulan. 

"Pertama, mencetak wartawan multimedia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui penguatan kompetensi di bidang kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, dan jurnalisme digital," ungkap Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan.

Tantan melanjutkan, program kedua adalah menyediakan 1.000 kuota Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis disertai pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi anggota PWI Jawa Barat. Selanjutnya, Tantan berkomitmen memperkuat perlindungan profesi wartawan dengan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program perlindungan profesi bagi anggota PWI.

"Program keempat adalah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta berbagai komunitas guna memperkuat organisasi sekaligus memperluas peluang pengembangan profesi wartawan," tutur Tantan. 

Tantan menjelaskan bahwa program kelima adalah menghadirkan PWI Creative Hub, dengan tujuan menjadikan kantor PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai rumah yang dapat digunakan bersama oleh insan pers. Tempat ini juga akan berfungsi sebagai pusat pelatihan, ruang untuk kolaborasi, dan wadah bagi pengembangan kreativitas para wartawan.

Lebih lanjut, Tantan berharap agar seluruh tahapan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat dapat berjalan secara demokratis dan mampu melahirkan pemimpin yang bisa memajukan organisasi. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kekeluargaan, mengingat seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.

"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," paparnya.

Tantan juga menegaskan, telah memiliki komitmen dengan calon lainnya, Hardiyansyah atau akrab disapa Andhy. Siapa pun yang nantinya terpilih, keduanya sepakat untuk saling mendukung demi kemajuan organisasi.

"Saya sudah punya komitmen dengan Pak Andhy. Kalau saya ditakdirkan menang, Pak Andhy akan mendukung saya. Begitu juga jika Pak Andhy yang ditakdirkan menjadi Ketua PWI, saya akan sepenuh hati mendukung beliau," tegasnya.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.

"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," tuturnya.

Sementara itu, dukungan bulat kepada Tantan Sulthon untuk memimpin PWI Jabar periode mendatang, terus mengalir deras tak terbendung dari setiap daerah. Seperti dari pengurus PWI Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Sukabumi, Kab Sukabumi, Kota Depok, Kab Garut, Kab Tasikmalaya, Kota Tasik, Kota Banjar dan Pangandaran.

Dukungan serupa juga datang dari pengurus PWI Kab Cirebon, Kab Majalengka, Kab Kuningan dan Kota Cirebon. Lalu dari Kota/Kab Bekasi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Subang dan Purwakarta


(cephy dominggus)

www.radius102.com

BRI BO Indramayu Sampaikan Ucapan Selamat atas Sertijab Kapolres, Siap Perkuat Sinergi Dukung Kamtibmas



INDRAMAYU, radius102.com – BRI Branch Office (BO) Indramayu menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Indramayu dari AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. kepada AKBP Prianggo P.M., S.I.K., M.Si.

Ucapan tersebut merupakan bentuk apresiasi BRI BO Indramayu atas dedikasi AKBP Mochamad Fajar Gemilang selama memimpin Polres Indramayu sekaligus ungkapan selamat datang kepada AKBP Prianggo P.M. yang kini mengemban amanah sebagai Kapolres Indramayu.

Pimpinan BRI BO Indramayu berharap pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Polri dan dunia perbankan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

"Selamat dan sukses kepada AKBP Prianggo P.M. atas amanah sebagai Kapolres Indramayu. Terima kasih kepada AKBP Mochamad Fajar Gemilang atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Kabupaten Indramayu. Semoga semakin sukses dalam mengemban tugas di tempat yang baru," demikian harapan keluarga besar BRI BO Indramayu.
Sertijab Kapolres Indramayu merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kinerja institusi serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terjalinnya sinergi yang baik antara Polres Indramayu dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor perbankan, diharapkan stabilitas keamanan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah dapat terus berjalan secara optimal demi kemajuan Kabupaten Indramayu. 

 Ucapan selamat dan sukses atas Sertijab Kapolres Indramayu.

 BRI Branch Office (BO) Indramayu kepada AKBP Mochamad Fajar Gemilang dan AKBP Prianggo P.M.

Bertepatan dengan pelaksanaan Sertijab Kapolres Indramayu.

Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian pejabat lama dan dukungan kepada pejabat baru dalam menjalankan tugas.

Melalui penyampaian ucapan selamat serta harapan agar sinergi Polri dengan BRI dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat.
(MHR Kabiro)

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Obat Keras Terbatas Dalam Sehari

​Polresta Cirebon kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin. Dalam sebuah operasi maraton yang dilancarkan pada Senin (3/8/2026), petugas sukses membongkar empat simpul jaringan pengedar lokal di wilayah Susukan, Weru, dan Plered, serta menyita ribuan butir obat keras siap edar.

​Operasi diawali dengan penggerebekan di wilayah Kecamatan Susukan pada pukul 13.00 WIB. Petugas meringkus Y di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 80 butir pil Tramadol yang disembunyikan secara unik di dalam bohlam lampu, uang tunai Rp600.000 hasil penjualan, serta satu unit ponsel. 

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Y mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seorang pemasok berinisial MAP. Petugas Bergerak cepat melakukan pengembangan, pada pukul 14.00 WIB petugas langsung menggerebek kediaman MAP (28) yang juga berada di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. 

Dari lokasi kedua ini, petugas membongkar tempat penyimpanan barang haram yang jauh lebih besar dan menyita 1.400 butir Tramadol, 1.506 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp400.000, dua unit ponsel, serta dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang disembunyikan dalam kotak perhiasan merah. Tersangka MAP mengaku memperoleh pasokan obat dari seorang bandar berinisial J yang kini Masih dalam Pengembangan

​Tak berhenti di situ, penyisiran dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Weru pada sore harinya. Sekira pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan AJ di rumahnya yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menyita barang bukti berupa 62 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp55.000, serta dua bungkus bekas rokok yang dijadikan wadah penyimpanan. 

Tersangka AJ mengaku mendapatkan pasokan obat terlarang tersebut dari seorang pengedar di wilayah Plered.​Merespons keterangan tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi sasaran. Pada pukul 17.45 WIB, petugas membekuk RR (27) di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. 

Dari tangan RR, petugas mengamankan 273 butir Trihexyphenidyl, 33 tablet Tramadol, uang tunai Rp200.000 hasil transaksi, satu unit ponsel. Tersangka RR membeberkan bahwa pasokan obat keras yang dijualnya diperoleh dari seorang penyuplai berinisial R yang kini juga masuk dalam perburuan petugas

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan serentak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas yang beredar secara ilegal.

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku yang nekat merusak kesehatan dan masa depan warga dengan mengedarkan narkoba maupun obat keras tanpa izin. Kami akan terus mengejar seluruh jaringan penyuplai hingga ke akar-akarnya," katanya, Selasa (5/8/2026).
​Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka AJ, Y, dan RR dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 

Sementara tersangka MAP dijerat dengan pasal berlapis terkait pengedaran obat keras terbatas serta kepemilikan narkotika jenis sabu sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

((Agus Hermawan))

Polres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pengguna Knalpot Brong, 32 Motor Diamankan

Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota menegaskan tidak ada toleransi terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (4–5/8/2026), dengan hasil mengamankan 32 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga kerap memicu keresahan, terutama pada malam hingga dini hari.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kapolres memimpin apel pratugas yang diikuti personel gabungan dari berbagai fungsi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kegiatan KRYD bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Operasi stasioner kemudian dilaksanakan di Jalan Tuparev, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dengan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 32 sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis berhasil diamankan. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penindakan terhadap knalpot brong, patroli KRYD juga menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong karena telah banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau para pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan," ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Sempat Viral, Kurang dari 24 Jam Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan di GTC

Cirebon Kota – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di area parkir GTC, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadillah, S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa yang terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB itu langsung menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta analisis rekaman video yang beredar, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H.S. (28), laki-laki, warga Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, dan A. (32), laki-laki, warga Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya rekaman video, jaket, gitar, topi, dan celana yang diduga digunakan saat peristiwa terjadi. Seluruh barang bukti akan digunakan untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa gerak cepat pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Cirebon Kota dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus yang menjadi perhatian publik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa viralnya sebuah peristiwa tidak mengubah komitmen Polri dalam bekerja secara profesional. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat berdasarkan alat bukti dan fakta hasil penyelidikan.

"Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat di media sosial. Berkat kerja cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami memastikan setiap tindak pidana akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan,,)

Selasa, 04 Agustus 2026

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus

Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda.

​Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.
Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. 
Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual.

Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah  sekitar kecamatan tempat tinggalnya.

Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik.

​"Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif," katanya, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS
"Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 05/Pasar Kliwon Melaksanakan Patroli Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Pasar Kliwon

Surakarta - piket Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta, Serka Rofiq melaksanakan kegiatan Patroli Malam bersama Linmas  di wilayah kecamatan Pasar Kliwon, Senin (03/07/2026).

Ditegaskan Serka Rofiq kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan Kamtibmas di Lingkungan Warga Surakarta Khususnya Kecamatan Pasar Kliwon.

"Dan Antusias warga masyarakat Peduli Lingkungan lapor cepat, Patroli antara lain dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas."ujarnya.

"Selain itu juga untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya  Wilayah lingkungan yang Kondusif dari gangguan kamtibmas."pungkasnya.

   Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Gelar Rapat Kerja2026 GRIP JAYA INDRAMAYU Tetapkan Program Penguatan Pemberdayaan Masyrakat

Indramayu -Radius102.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Kerja Organisasi (Raker) Tahun 2026 di Hotel Grand Trisula, Jalan Di Panjaitan  No. 77 Kelurahan Karanganyar Kabupaten Indramayu, Selasa (4/8/2026).


Rapat kerja tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus DPC GRIB JAYA untuk menyusun arah kebijakan dan menetapkan program kerja organisasi yang berorientasi pada penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kepedulian sosial dan lingkungan.
Dalam sidang rapat kerja, para peserta menyepakati sejumlah program prioritas yang akan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi ke depan.
Pada bidang internal dan organisasi, GRIB JAYA akan memperkuat konsolidasi melalui rapat rutin pengurus dan anggota sebagai sarana evaluasi program. Selain itu, organisasi akan melaksanakan pelatihan kader bagi pengurus DPC maupun PAC, pendidikan dasar kepemimpinan dan wawasan kebangsaan, penataan administrasi organisasi, pembaruan data anggota, pengelolaan arsip surat dan keuangan secara tertib, serta pembentukan tim satuan tugas (Satgas) untuk penertiban penggunaan seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sementara itu, pada bidang sosial dan lingkungan, GRIB JAYA berkomitmen meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial, seperti pengobatan gratis dan pembagian sembako bagi warga kurang mampu. Organisasi juga akan menggelar aksi peduli lingkungan berupa kerja bakti dan penanaman pohon, serta membentuk program mitigasi bencana melalui pelatihan tanggap darurat dan pembentukan posko peduli bencana alam.
Adapun pada bidang pemberdayaan dan kemasyarakatan, program yang disusun meliputi pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), workshop kewirausahaan, pelatihan koperasi, serta penyuluhan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Sidang Drs. Herawan Iskandar, A.M.Pd, didampingi Sekretaris Sidang Baebudin, S.Kom, dengan Didit Radityan sebagai anggota sidang.
Melalui rapat kerja ini, DPC GRIB JAYA Kabupaten Indramayu berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai mitra dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.
(MHR Kabiro)

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus


Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda.

​Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.
Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. 
Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual.

Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah  sekitar kecamatan tempat tinggalnya.

Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik.

​"Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif," katanya, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS

"Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Senin, 03 Agustus 2026

Punya Visi Sejalan, Calon Ketua PWI Jabar Tantan Sulthon Apresiasi Program Inovatif PWI Kota Bogor


Radius 102 (Bogor) -
Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031 yang juga Pemimpin Redaksi InilahKoran, Tantan Sulthon Bukhawan menyambangi Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (3/8/2026). Tantan berdiskusi dengan jajaran PWI Kota Bogor perihal visi mewujudkan 'PWI Jabar Istimewa' dengan tagline 'Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya Maju dan Sejahtera'. 

Diketahui, untuk merealisasikan visi tersebut, Tantan menawarkan lima program unggulan. 

"Pertama, mencetak wartawan multimedia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui penguatan kompetensi di bidang kecerdasan buatan (AI), video, podcast, media sosial, dan jurnalisme digital," ungkap Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan.

Tantan melanjutkan, program kedua adalah menyediakan 1.000 kuota Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis disertai pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi anggota PWI Jawa Barat. Selanjutnya, Tantan berkomitmen memperkuat perlindungan profesi wartawan dengan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program perlindungan profesi bagi anggota PWI.

"Program keempat adalah membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, serta berbagai komunitas guna memperkuat organisasi sekaligus memperluas peluang pengembangan profesi wartawan," tutur Tantan. 

Tantan menjelaskan, sementara program kelima adalah menghadirkan PWI Creative Hub, yakni menjadikan kantor PWI di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai rumah bersama bagi insan pers, pusat pelatihan, ruang kolaborasi, serta wadah pengembangan kreativitas wartawan.

Tantan juga memaparkan, dirinya berharap seluruh tahapan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat dapat berlangsung demokratis dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa organisasi menjadi lebih baik. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.

"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," paparnya.

Tantan juga menegaskan, telah memiliki komitmen dengan calon lainnya, Hardiyansyah atau akrab disapa Andhy. Siapa pun yang nantinya terpilih, keduanya sepakat untuk saling mendukung demi kemajuan organisasi.

"Saya sudah punya komitmen dengan Pak Andhy. Kalau saya ditakdirkan menang, Pak Andhy akan mendukung saya. Begitu juga jika Pak Andhy yang ditakdirkan menjadi Ketua PWI, saya akan sepenuh hati mendukung beliau," tegasnya.

Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus tetap dijaga karena seluruh peserta merupakan bagian dari keluarga besar PWI.

"Yang paling penting, saya ingin mengingatkan teman-teman semua, baik panitia maupun siapa pun, bahwa kebersamaan dan kekeluargaan kita harus tetap dijaga," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indra budi memaparkan, bahwa program yang dipaparkan Tantan, pihaknya sudah menjalankan program tersebut. Diantaranya adanya asuransi jiwa anggota dan keluarga anggota, kemudian inisiasi program beasiswa S2 IPB University dan adanya program Jumat Sehat yang merupakan olah raga bersama jajaran PWI Kota Bogor. 

"Terimakasih atas silaturahminya, ternyata ada beberapa program yang sejalan. Jajaran PWI Kota Bogor hari ini bisa lebih mengetahui program yang diusung salah satu calon ketua PWI Jawa Barat," terangnya. 

Ditempat yang sama, salah watu anggota senior PWI Kota Bogor, Azwar menerangkan, seharusnya PWI Provinsi Jawa Barat rajin turun ke wilayah untuk melihat dan mensosialisasikan program yang diusung, agar jajaran kota ataupun kabupaten bisa ikut menjalankan dengan baik. Ini baru lagi ada kunjungan jajaran Jawa Barat. 

"Ya, diharapkan siapapun yang jadi ketua, diharapkan bisa melakukan pembinaan agar program yang diusung berjalan di wilayah. Jangan hanya untuk event-event tertentu saja turun ke wilayah, tapi fungsi pembinaan," terangnya.

Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas di Wilayah Kecamatan Laweyan

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta  Serka Sanyoto bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Laweyan kota Surakarta, Minggu (02/08/2026).

Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 01/Laweyan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Laweyan."tegas Serka Sanyoto.

"Adapun tempat -tempat yg di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Laweyan."ujarnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Serka Sanyoto.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image