All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

TMMD ke-130 Sentuh Fasilitas Ibadah, Musala di Cinaga Mulai Direhabilitasi

Radius 102 (Subang) - Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang mulai menyiapkan rehabilitasi musala di Kampung Cinaga, Dusun I, RW 03, RT 02, ...

Postingan Populer

Jumat, 16 Oktober 2026

Gandeng Pemkab dan PDAM, Polres Majalengka Lepas 20 Truk Tangki Air Bersih Bantu Kebutuhan Warga

Majalengka — Meringankan beban warga yang masih mengalami kesulitan pemenuhan pasokan air bersih, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menggelar aksi kemanusiaan secara masif. Sebanyak 20 unit truk tangki air bersih dilepas secara resmi untuk didistribusikan ke pemukiman warga di delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026).

Pelepasan puluhan armada tangki air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Mako Polres Majalengka sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam pelepasan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., serta dihadiri oleh Kasubag Informasi dan Pemasaran PDAM Majalengka Hj. Cucu Ratnasari, S.E., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, dan para Kapolsek jajaran penerima bantuan.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa aksi sosial pembagian air bersih ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program kerja prioritas Polres Majalengka yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan PDAM Majalengka.

"Hari ini alhamdulillah kita kembali melepas 20 unit truk tangki air bersih secara serentak menuju kantong-kantong pemukiman warga. Ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih tetap terpenuhi," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka.

Adapun puluhan armada tangki air bersih tersebut disebar secara proporsional ke delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka. Rincian pendistribusiannya meliputi Kecamatan Ligung sebanyak 5 tangki, Kecamatan Kasokandel 5 tangki, Kecamatan Majalengka 4 tangki, dan Kecamatan Palasah 3 tangki. Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Kecamatan Kertajati, Kecamatan Maja, Kecamatan Cigasong, serta Kecamatan Kadipaten yang masing-masing menerima alokasi sebanyak 2 tangki air bersih.

AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan, kehadiran jajaran Kepolisian di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga kamtibmas dan penegakan hukum, melainkan juga responsif memberikan solusi atas beban sosial yang dihadapi warga.

"Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami berharap pasokan air bersih ini dapat memberikan manfaat nyata, sekaligus semakin mempererat jalinan silaturahmi dan sinergitas antara Polres Majalengka dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman

Guna Terciptanya Keamanan Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli Malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serda  Gayuh Thoyibi bersama Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Kamis (110/2026).

Dikatakan Serda Gayuh kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."terangnya.

"Adapun tempat-tempat yang di patroli adalah obyek vital, tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sambut Musim Hujan, Kapolres Majalengka Bersama Warga Cigasong Gotong Royong Gelar Aksi 'GEBER'

Majalengka — Mencegah potensi penumpukan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan jelang musim penghujan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar aksi Gerakan Bersih-Bersih (GEBER) secara gotong royong di Blok Karyalaksana, Desa Batujaya, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan aksi peduli lingkungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., serta Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka.

Sinergi lintas sektor tersebut diikuti sedikitnya 100 peserta gabungan yang terdiri dari jajaran kepolisian, instansi pemerintahan, TNI, hingga warga masyarakat setempat.

Turut hadir dalam aksi gotong royong tersebut Camat Cigasong Oo Taopik, S.K.M., M.M., Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo, S.E., M.H., CPHR., Babinsa Desa Batujaya Serma Andik mewakili Danramil 1701/Majalengka, Kasi Trantibum Kecamatan Cigasong Ronny Asmara Gapuraaji, S.T., Kasi Kesra Kecamatan Cigasong Sri Nurahmi, S.Kep., M.K.M., Pj. Kepala Desa Batujaya Didi Sukardi, S.E., Tim Saber Cigasong, perangkat desa, serta para tokoh masyarakat dan pemuda Desa Batujaya.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan "GEBER" ini merupakan wujud komitmen serta kepedulian bersama antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam memelihara kebersihan serta keasrian lingkungan.

"Aksi Gerakan Bersih-Bersih (GEBER) ini kita laksanakan secara serentak dan bergotong royong di Blok Karyalaksana. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, aksi ini juga bertujuan mencegah penyumbatan saluran air serta mengantisipasi potensi timbulnya penyakit di musim hujan," ujar AKBP M Aldy Sulaiman, Jumat (16/10/2026).

Dalam aksi sosial tersebut, tim gabungan bersama masyarakat membersihkan tumpukan sampah plastik, rumput liar, serta mengangkat kotoran yang mengendap di sepanjang saluran air dan fasilitas umum pemukiman warga.

Selain membersihkan area pemukiman, momentum ini dijadikan wadah mempererat kebersamaan dan menggalakkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat pedesaan.

Camat Cigasong Oo Taopik beserta Pj. Kepala Desa Batujaya Didi Sukardi mengapresiasi tinggi kehadiran dan kepemimpinan Kapolres Majalengka yang turun langsung menggerakkan aksi kebersihan di wilayahnya.

"Kami berharap Gerakan Bersih-Bersih ini tidak berhenti sampai di sini, namun dapat memicu kesadaran masyarakat secara berkelanjutan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan rajin menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.

Jaga Kebugaran dan Semangat Pengabdian, Personel Polres Majalengka Gelar Olahraga Pagi

MAJALENGKA – Dalam upaya menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas, personel Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan olahraga pagi dengan berlari mengitari area Mako Polres Majalengka, Jumat (16 Oktober 2026).

Kegiatan olahraga pagi ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat dan bugar, sehingga personel dapat menjalankan tugas kepolisian secara optimal. Aktivitas fisik secara rutin juga menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan serta menjaga stamina di tengah berbagai tuntutan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Paurmin SDM Ipda Ade Iwan Ridwan, S.Sy., menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani sebagai salah satu penunjang kesiapan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Dengan berlari bersama mengitari lingkungan mako, personel diharapkan dapat menjaga daya tahan tubuh sekaligus memperkuat kebersamaan dan kekompakan antaranggota. Kondisi fisik yang prima menjadi salah satu modal penting untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Majalengka terus mendorong personel untuk menerapkan pola hidup sehat serta meluangkan waktu untuk berolahraga secara teratur. Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang terjaga, diharapkan setiap anggota mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan penuh tanggung jawab.

#PolisiBersamaMasyarakat #PolresMajalengka #OlahragaPagi #PersonelSehat

Perkuat Kesiapsiagaan dan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Tekankan Profesionalisme Anggota dalam Apel Pagi

MAJALENGKA – Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Jumat (16 Oktober 2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam apel pagi tersebut, amanat yang disampaikan menekankan pentingnya kesiapan setiap anggota dalam menjalankan tugas, baik dalam situasi rutin maupun ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan respons cepat. Seluruh personel diharapkan senantiasa menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Paurmin SDM Ipda Ade Iwan Ridwan, S.Sy., menekankan bahwa kesiapsiagaan anggota merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain kesiapan personel, pelayanan prima juga menjadi perhatian utama. Setiap anggota diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan humanis dengan tetap berpedoman pada aturan serta prosedur yang berlaku.

Apel pagi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap personel dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal sesuai dengan fungsi masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan dan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Dengan semangat disiplin dan pengabdian, Polres Majalengka mengajak seluruh personel untuk senantiasa memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

#PolisiBersamaMasyarakat #PolresMajalengka #ApelPagi #PelayananPrima

Polres Majalengka Bongkar Dua Kasus Kejahatan, Curanmor Kios Semangka dan Penadahan HP Terungkap

MAJALENGKA – Polres Majalengka, Jawa Barat, mengungkap dua kasus tindak pidana yang berbeda, yakni pencurian dengan pemberatan di kios semangka Kecamatan Rajagaluh serta dugaan penadahan dua unit telepon seluler (HP) di Kecamatan Kadipaten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan kedua perkara tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pencurian Kios Semangka, Motor dan HP Raib

Kasus pertama merupakan pencurian dengan pemberatan di sebuah kios semangka di Jalan Pangeran Muhamad, Blok Kliwon, Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Korban, Aban Badrujaman (22), baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB. Saat terbangun, ponsel miliknya sudah hilang. Setelah memeriksa kondisi kios, korban juga mendapati sepeda motor Yamaha bernomor polisi E 6277 AY yang sebelumnya disimpan di dalam kios telah raib.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu rolling door yang dalam keadaan terbuka. Mereka kemudian mengambil ponsel yang tergeletak di tempat tidur dan sepeda motor milik korban.

"Polisi selanjutnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial MA dan DS yang berasal dari wilayah Cirebon," ujar AKBP M Aldy Sulaiman, Kamis (15/10/2026)

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya Yamaha milik korban, ponsel, sepeda motor Honda PCX, dua kunci khusus, sebilah golok, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," teganya.

Pria di Kadipaten Diamankan Terkait Dua HP
Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan dugaan penadahan dua unit HP milik Hilda Aprilia Dwi Ananda. Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kadipaten pada 13 Oktober 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri keberadaan kedua perangkat hingga mengarah kepada seorang pria berinisial R (32), warga setempat.
"Dua HP yang ditemukan dalam penguasaannya masing-masing berupa iPhone 15 warna pink dan Tecno Spark 30C warna hitam," katanya

Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, pelaku mengaku menemukan HP Tecno Spark 30C di lahan sawah kosong pada 5 Oktober 2026. Sehari kemudian, ia mengaku kembali menemukan iPhone 15 di lokasi yang sama.

Keberadaan kedua perangkat tersebut kemudian ditelusuri setelah terpantau aktivitas digital pada HP milik korban pada 13 Oktober 2026. Petugas selanjutnya mengamankan R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita kedua HP tersebut beserta kotak perangkat sebagai barang bukti. Penyidik menerapkan ketentuan Pasal 477 ayat (1) atau Pasal 591 KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan atau penadahan.

Pengungkapan dua perkara ini menjadi bagian dari upaya Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya

Berkedok Mengajar Ngaji, Pria di Majalengka Diduga Cabuli 4 Anak, Terancam 9 Tahun Penjara


MAJALENGKA – Seorang pria berinisial IM (35), yang mengaku berprofesi sebagai guru ngaji gadungan di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap empat anak perempuan yang menjadi murid mengajinya. Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2026.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, kasus ini terjadi di sebuah musala di wilayah Kecamatan Sukahaji. Penanganan perkara bermula dari laporan polisi tertanggal 13 Oktober 2026 setelah para korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, empat korban berusia 12 hingga 16 tahun. Mereka diduga mengalami tindakan pencabulan saat mengikuti kegiatan belajar mengaji dan praktik gerakan salat di musala tersebut.

Diduga Manfaatkan Praktik Gerakan Salat

Menurut keterangan saksi yang tercantum dalam hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan praktik gerakan salat, khususnya saat posisi sujud, untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para korban.

Polisi menyebut, ketika korban berada dalam posisi sujud, tersangka diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Salah seorang korban juga mengaku pernah dicium oleh tersangka di bagian pipi dan bibir.

"Dugaan perbuatan itu disebut terjadi setelah kegiatan belajar mengaji selesai, saat praktik gerakan salat berlangsung, atau menjelang waktu salat Isya," ujar AKBP M Aldy, Kamis (15/10/2026)

Korban Ketakutan hingga Enggan Mengaji

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban merasa ketakutan dan tidak lagi bersedia mengikuti kegiatan mengaji di musala tersebut. Mereka kemudian menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua.

Salah seorang orang tua korban selanjutnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu menjadi dasar bagi Polres Majalengka untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi telah mengamankan IM, warga Kecamatan Sukahaji, yang dalam kesehariannya diketahui bekerja sebagai wiraswasta sekaligus guru ngaji.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set mukena berwarna merah muda, satu set pakaian anak korban, serta satu lembar hasil visum et repertum.

Terancam Hukuman hingga 9 Tahun Penjara

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Majalengka masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat para korban masih berusia anak dan membutuhkan perlindungan.

Pria Asal Banjarnegara Meninggal Dunia di Rest Area Tol Palikanci Diduga karena Sakit


Cirebon Kota - Seorang pria berinisial S, berusia 55 tahun, warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi tersungkur di area parkir Rest Area 207 A Tol Palikanci, Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/10/2026) dini hari. Korban diduga mengalami sakit sebelum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.30 WIB saat petugas keamanan Rest Area 207 A melaksanakan patroli di area parkir. Petugas melihat korban dalam posisi tersungkur di belakang kendaraan roda empat yang digunakan dalam perjalanan menuju kampung halamannya.

Saksi pertama, Adi Purnomo, laki-laki berusia 33 tahun, warga Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, merupakan pengemudi travel yang membawa korban. Ia menerangkan bahwa pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya menjemput korban di kawasan Joglo, Jakarta Barat, untuk mengantarkannya pulang ke Banjarnegara.

Dalam perjalanan tersebut, kendaraan travel berhenti di Rest Area 207 A Tol Palikanci pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB untuk beristirahat. Korban bersama penumpang lainnya kemudian turun dari kendaraan.

Saksi kedua, Tajudin, laki-laki yang bekerja sebagai petugas keamanan Rest Area 207 A dan berdomisili di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 03.30 WIB dirinya melihat korban sudah dalam posisi tersungkur ketika sedang berpatroli. Ia kemudian menghampiri dan berusaha membangunkan korban, tetapi korban tidak memberikan respons.

Mengetahui kondisi tersebut, Tajudin segera menghubungi petugas kesehatan dan kepolisian setempat untuk meminta pertolongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota bersama Polsek Mundu mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, mendata korban, serta melaksanakan pemeriksaan awal bersama petugas terkait.

Setelah penanganan awal di lokasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus memastikan penyebab meninggal dunianya. Berdasarkan laporan awal, korban diduga mengalami sakit, sedangkan penyebab pasti kematiannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan melibatkan personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Mundu, mulai dari pengecekan lokasi hingga pengumpulan keterangan saksi untuk mendukung proses penanganan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan saat melakukan perjalanan jauh. Apabila merasa kurang sehat, segera beristirahat dan meminta bantuan medis. Kepedulian terhadap sesama melalui semangat polisi bersama masyarakat juga penting agar orang yang membutuhkan pertolongan dapat segera memperoleh bantuan,” ujarnya.

Pria 60 Tahun Meninggal Dunia Tertemper Kereta Api di Mundu Cirebon

Cirebon Kota - Seorang pria berinisial W (60), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di KM 216, wilayah Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai kejadian tersebut pada Jumat pagi. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Mundu bersama Polres Cirebon Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan petugas PT KAI untuk mendukung proses penanganan. Petugas juga melakukan pendataan dan identifikasi terhadap korban guna memastikan identitasnya.

Berdasarkan keterangan saksi Rudi, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI berusia 56 tahun, pihaknya menerima informasi mengenai seseorang yang tertemper kereta api di KM 216 saat sedang bertugas di wilayah Mundu. Saksi bersama pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang tercecer di sekitar lokasi kejadian.

Setelah proses penanganan di tempat kejadian perkara, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian bersama pihak terkait melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dalam menangani peristiwa tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kejadian dilakukan dengan mengutamakan prosedur serta koordinasi bersama pihak PT KAI.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan tidak memasuki area rel sembarangan. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa,” ujarnya.

Melalui penanganan tersebut, polisi bersama masyarakat diharapkan terus memperkuat kepedulian terhadap keselamatan di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan jalur kereta api.

Kurang Dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Juntinyuat




INDRAMAYU –Radius102.com Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Sanudin (44), seorang petani di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Lima orang ditangkap Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus tersebut bermula dari pertengkaran dua pria bersaudara yang dipicu persoalan ajakan memanen padi. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di jalan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, kelima tersangka berhasil diamankan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan, peristiwa bermula dari perselisihan antara dua kakak beradik berinisial R dan S. Keduanya terlibat cekcok di jalan dekat area pemakaman sekitar pukul 03.30 WIB.

"Awalnya terjadi cekcok dan perkelahian di jalan dekat kuburan antara tersangka R yang merupakan kakak dan tersangka S selaku adiknya. Pemicunya karena sang kakak mengajak adiknya untuk memanen sawah esok pagi, namun adiknya menolak karena sedang pusing dan capek," ungkap AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada awak media, Kamis (15/10/2026)

Saat pertengkaran berlangsung, Sanudin yang berada tidak jauh dari lokasi melihat keributan tersebut. Korban kemudian menghampiri kedua pria itu dengan maksud menghentikan perkelahian.

Karena keduanya tidak menghiraukan upayanya, korban kemudian memukul R dengan maksud menghentikan pertengkaran. Tindakan itu justru memicu kemarahan R yang kemudian menyerang balik korban.

Sejumlah orang yang berada di lokasi diduga ikut melakukan kekerasan terhadap Sanudin. Berdasarkan hasil penyidikan, beberapa orang yang terlibat saat kejadian juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu.

Dalam pengeroyokan tersebut, tersangka FHF alias A disebut sempat terkena pukulan korban. FHF kemudian diduga pulang untuk mengambil sebilah pisau sebelum kembali mendatangi lokasi kejadian.

"Tersangka FHF yang sempat terkena pukulan korban kemudian berlari pulang mengambil sebilah pisau. Setelah kembali ke lokasi, tersangka diduga menusuk bagian punggung korban sebanyak tiga kali," jelas AKP Arwin.

Akibat peristiwa tersebut, Sanudin mengalami luka serius. Para tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang masih terluka sempat berusaha bangkit dan berjalan menjauhi tempat pengeroyokan.

Namun, setelah berjalan sempoyongan sekitar 10 meter, Sanudin terjatuh ke saluran irigasi di sekitar area persawahan. Salah seorang rekannya kemudian turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan dan mengangkat korban ke daratan.

Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Selanjutnya peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan kejadian, jajaran Polsek Juntinyuat bersama Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis dikerahkan untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal terhadap korban, sementara penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.

Jenazah Sanudin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Kelima orang itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, FHF diduga berperan melakukan penusukan terhadap korban. Sementara empat tersangka lainnya diduga terlibat dalam kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, maupun dorongan terhadap korban.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Singkatnya. (MHR/Kabito)

Pemerintah Daerah Tegaskan Perang terhadap Peredaran Ilegal Dengan Dimusnahkan 9.346 Botol Miras


INDRAMAYU-15 Oktober 2026, Radius102.com 
Sebanyak 9.346 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Asrama Haji Lama, Kabupaten Indramayu. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2006. Regulasi tersebut mengatur pelarangan minuman beralkohol beserta ketentuan penindakan dan pemusnahannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, menegaskan bahwa penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga ketertiban umum.
“Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Perda dan menjaga ketenteraman masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Opik
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim juga menaruh perhatian terhadap penegakan Perda tentang pelarangan minuman beralkohol. Dalam pernyataan yang dimuat Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Agustus 2026, Lucky menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas peredaran miras di wilayah Indramayu.
“Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” demikian draf kutipan Bupati yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai pernyataan langsung.
Pemusnahan 9.346 botol miras ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diikuti pengawasan berkelanjutan terhadap tempat penyimpanan dan penjualan minuman beralkohol.
Sinergi antara Satpol PP, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan Perda serta menjaga ketertiban di Kabupaten Indramayu. (MHR/ Kabiro)

Kamis, 15 Oktober 2026

Respons Cepat Satlantas Polres Cirebon Kota Tangani Kecelakaan Tunggal di Mundu

Cirebon Kota - Satlantas Polres Cirebon Kota bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Losari Cirebon, tepatnya di depan STM PL, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 04.50 WIB. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan korban mendapatkan pertolongan medis.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha bernomor polisi E 3319 NQ yang dikendarai seorang perempuan berinisial W.W., berusia 29 tahun, warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara. Pengendara diduga mengantuk hingga kehilangan kendali, kemudian oleng ke kiri dan menabrak pohon di sisi jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka ringan dan dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat dalam peristiwa tersebut.

Petugas Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah TKP, hingga mengecek kondisi korban di rumah sakit. Petugas juga melakukan pengecekan rekaman CCTV untuk mendukung proses penyelidikan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kecepatan respons petugas merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika terjadi kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan segera.

Ia mengimbau para pengendara agar memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berkendara dan tidak memaksakan diri ketika mengantuk. “Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Apabila merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Penanganan kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada pagi hari. Polisi bersama masyarakat diharapkan terus membangun kesadaran berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan kecelakaan lalu lintas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 agar laporan segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

Polsek Seltim Bersama Damkar Tangani Kebakaran Rumah di Argasunya

Cirebon Kota - Polsek Cirebon Selatan Timur bersama petugas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon melakukan penanganan kebakaran rumah di Kampung Surapandan RT 07 RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, dengan mengutamakan penanganan di lokasi kejadian dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Petugas Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari Ketua RW 04, Udin Saprudin, mengenai kebakaran rumah milik R, perempuan berusia 43 tahun, yang saat kejadian sedang bekerja.

Berdasarkan keterangan awal saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Ketua RW setempat kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian, sekaligus memberi tahu pemilik rumah agar informasi kejadian segera diterima oleh pihak yang bersangkutan.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Cirebon yang menerima laporan menerjunkan tiga unit kendaraan untuk menangani kebakaran. Area ruang tamu disebut sebagai titik dengan dampak kebakaran terbesar, sementara penyebab pasti kejadian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Cirebon Selatan Timur mengerahkan personel dari piket fungsi, termasuk Unit Reskrim, Samapta, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Argasunya untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan membantu penanganan sesuai tugas masing-masing.

Koordinasi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam merespons kejadian tersebut. Kerja sama ini membantu mempercepat penyampaian informasi dan mendukung proses penanganan kebakaran di lingkungan permukiman.

Dari hasil pendataan awal, kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian tersebut, sedangkan penyebab kebakaran masih diduga berkaitan dengan gangguan instalasi listrik.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi lintas pihak dan kepedulian warga berperan penting dalam penanganan kejadian kebakaran. Kehadiran polisi bersama masyarakat juga diperlukan untuk membantu penyampaian informasi secara cepat ketika terjadi keadaan darurat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cirebon Selatan Timur, mengimbau masyarakat agar memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala, tidak membiarkan peralatan listrik berisiko menyala tanpa pengawasan, serta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau kepolisian apabila terjadi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Workshop P4GN Perkuat Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba di Cirebon

Cirebon Kota - Workshop penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi kelompok masyarakat dan komunitas antinarkoba digelar di Aula Nyi Mas Gandasari, Kantor DKUKMPP Kota Cirebon, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Kesambi, Kamis (15/10/2026), untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.15 WIB tersebut diselenggarakan oleh BNN Kota Cirebon dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian, akademisi, dan lembaga rehabilitasi. Workshop ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tantangan peredaran narkotika serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan masing-masing.

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Cirebon Kota IPDA Saeful Eka Priaga, S.H., hadir sebagai pemateri yang menyampaikan gambaran mengenai karakteristik wilayah Kota Cirebon dan tantangan dalam pencegahan peredaran narkotika. Posisi Cirebon sebagai jalur penghubung antarkota serta keberadaan berbagai sarana transportasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya pengawasan.

Materi workshop juga membahas perkembangan modus peredaran narkotika yang memanfaatkan media digital dan transaksi tanpa tatap muka. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan obat keras tertentu serta pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pola peredaran yang dapat menyasar kalangan remaja dan generasi muda.

Dalam pemaparannya, IPDA Saeful Eka Priaga menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berkaitan dengan narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu para penggiat P4GN mengenali potensi permasalahan sekaligus memahami pentingnya penanganan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Workshop turut menghadirkan dosen Bimbingan dan Konseling Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Herny Gusbrava, M.Pd., CH, CHt, CNLP., serta Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Cirebon, Widiana Mirianty, S.Psi., M.Si. Sebanyak 17 penggiat P4GN mengikuti kegiatan tersebut bersama staf BNN Kota Cirebon untuk memperkuat pengetahuan dan koordinasi dalam upaya pencegahan narkoba.

Pembahasan juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis masyarakat, termasuk dukungan terhadap rehabilitasi bagi penyalahguna yang memenuhi ketentuan serta pengembangan program lingkungan bersih narkoba. Peran keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial dinilai penting untuk membangun kepedulian, mengenali risiko sejak dini, serta mendorong warga mencari bantuan melalui jalur yang tepat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shindi Al Afghani, S.H., M.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas penggiat P4GN merupakan bagian penting dalam membangun keterlibatan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Sinergi polisi bersama masyarakat, akademisi, dan lembaga terkait diharapkan memperluas jangkauan edukasi serta memperkuat kepedulian terhadap bahaya narkoba.

“Melalui workshop ini, kami berharap para penggiat P4GN dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan masing-masing serta berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba,” demikian imbauan Kapolres melalui Kasat Resnarkoba.

Pelayanan dan Kepedulian Berjalan Beriringan, Kapolres Majalengka Berbagi untuk Warga


Majalengka – Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., saat memimpin kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pagi di sejumlah titik keramaian wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (15/10/2026). Di sela-sela kegiatan pelayanan tersebut, Kapolres bersama jajaran turut berbagi kebahagiaan dengan membagikan paket sembako kepada warga sekitar.

Dalam kegiatan itu, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka. Kehadiran jajaran kepolisian tidak hanya untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat.

Pembagian sembako tersebut menjadi wujud perhatian Polri terhadap warga sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui aksi sederhana ini, diharapkan tumbuh semangat kebersamaan, kepedulian, dan saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang bermanfaat serta membangun kedekatan dengan masyarakat.

Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi sendiri merupakan bagian dari pelayanan rutin untuk membantu aktivitas masyarakat, terutama ketika mobilitas warga meningkat. Dengan kehadiran personel di sejumlah titik keramaian, diharapkan arus lalu lintas dapat berlangsung lebih tertib dan masyarakat merasa aman saat menjalankan aktivitas.

Melalui kegiatan pelayanan yang disertai aksi sosial ini, Polres Majalengka terus berupaya menghadirkan sosok Polri yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui Salat Subuh Berjamaah, Polri dan Masyarakat Perkuat Semangat Kebersamaan


Majalengka – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan nilai-nilai spiritual, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melaksanakan salat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Raudatul Jannah, Kompleks Puspa Indah, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta Kapolsek Cigasong. Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan ibadah bersama ini menjadi salah satu bentuk upaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan religius dan humanis.

Salat Subuh berjamaah tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persaudaraan, kebersamaan, serta komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Majalengka berupaya menanamkan semangat kebersamaan dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta berperan aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, kedekatan yang dibangun melalui kegiatan keagamaan dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Polres Majalengka untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Dengan terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta suasana kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis di wilayah Kabupaten Majalengka.

Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan tes urine secara mendadak dan acak terhadap warga binaan, Rabu malam (14/10/2026). Kegiatan ini melibatkan personel dari Koramil 02 Rambah sebagai bentuk sinergi dalam upaya deteksi dini, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan tes urine tersebut turut disertai dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Petugas Lapas bersama personel Koramil 02 Rambah melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dalam kegiatan penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengganggu kamtib. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara acak terhadap 74 orang warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang.

“Tes urine secara mendadak dan penggeledahan kamar hunian ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang di dalam lapas. Keterlibatan personel Koramil 02 Rambah juga menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini secara rutin maupun insidentil demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Moch. Subhan Zakaria, mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Lapas Pasir Pangarayan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap warga binaan maupun lingkungan hunian. Sinergi dengan aparat TNI diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

       Jurnalis : radius102.com Rohul 
       ( I.Marpaung ).

Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Tes Urine Mendadak Libatkan Koramil 02 Rambah


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan tes urine secara mendadak dan acak terhadap warga binaan, Rabu malam (14/10/2026). Kegiatan ini melibatkan personel dari Koramil 02 Rambah sebagai bentuk sinergi dalam upaya deteksi dini, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan tes urine tersebut turut disertai dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Petugas Lapas bersama personel Koramil 02 Rambah melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dalam kegiatan penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengganggu kamtib. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara acak terhadap 74 orang warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang.

“Tes urine secara mendadak dan penggeledahan kamar hunian ini merupakan langkah nyata kami dalam memperkuat pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang di dalam lapas. Keterlibatan personel Koramil 02 Rambah juga menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini secara rutin maupun insidentil demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Moch. Subhan Zakaria, mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Lapas Pasir Pangarayan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap warga binaan maupun lingkungan hunian. Sinergi dengan aparat TNI diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

       Jurnalis : radius102.com Rohul 
       ( I.Marpaung ).

Kalapas Pasir Pangarayan Turun Langsung, Ajarkan Warga Binaan Cara Mengolah Kebun Terong


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, turun langsung memberikan pembelajaran tentang cara mengolah kebun terong kepada warga binaan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian di bidang pertanian yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan praktis dan bermanfaat sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, Efendi P. Purba memberikan arahan serta pendampingan secara langsung mengenai pengolahan kebun terong. Melalui pembelajaran praktik ini, warga binaan diharapkan dapat memahami proses pengelolaan tanaman dengan baik sehingga mampu mengembangkan keterampilan di bidang pertanian.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian menjadi salah satu aspek penting dalam proses pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga diberikan kesempatan untuk belajar, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal keterampilan yang berguna.

“Melalui pembinaan kemandirian di bidang pertanian ini, kita berharap warga binaan memperoleh ilmu dan keterampilan yang bisa dimanfaatkan setelah bebas nanti. Kami ingin mereka memiliki kemampuan untuk hidup mandiri, produktif, serta mampu membuka peluang usaha di bidang pertanian,” ujar Efendi P. Purba.

Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan semangat produktivitas di kalangan warga binaan.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya pembinaan pertanian melalui pengelolaan kebun terong, warga binaan diharapkan memiliki keterampilan yang dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Melalui program pembinaan kemandirian ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Operasi Antik Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Razia Narkoba dan Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110

CIREBON – Polresta Cirebon terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui Operasi Antik Lodaya 2026. Salah satunya dengan menggelar razia penyalahgunaan narkoba dan bahan berbahaya lainnya pada Rabu (14/10/2026) malam, guna mencegah peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon AKP Imanudin, S.H., M.H. Sebanyak 33 personel gabungan dari satuan fungsi operasional dan Unit Dalmas Sat Samapta dilibatkan dalam pelaksanaan razia tersebut.

Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran narkoba dan bahan berbahaya lainnya. Kegiatan tersebut juga bertujuan mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan. Dukungan serta partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui Layanan Polisi 110, yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian secara cepat saat membutuhkan kehadiran petugas.
Melalui Operasi Antik Lodaya 2026 dan optimalisasi layanan kepolisian, Polresta Cirebon berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Agus Hermawan)