All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polsek Kapetakan Mediasi Konflik Antar Warga, Tingkatkan Keamanan dan Kewaspadaan Masyarakat

Cirebon Kota. – Polsek Kapetakan melalui program Presisi Polri untuk Masyarakat kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptaka...

Postingan Populer

Kamis, 31 Oktober 2024

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 17 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT tersebut berhasil diungkap selama periode Oktober 2024 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, tembakau sintetis, dan OKT," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/10/2024).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 1 kasus ganja kering, 2 kasus tembakau sintetis, hingga 5 kasus OKT. Petugas juga mengamankan barang bukti 41,27 gram sabu-sabu, 12,23 gram ganja kering, 99,53 gram tembakau sintetis, dan 5.070 butir OKT.

"Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, dari mulai pengangguran, wiraswasta, pedagang, buruh, dan lainnya," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara tersangka indak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dijerat Pasal 111 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun, dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun.

Selain itu, para tersangka tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi jenis obat keras terbatas (OKT) dijerat Pasal 435 jo pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun.

"Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Santo)

Restorative Justice Di Omah Kampoeng Perdamaian Kejaksaan Negeri Surakarta, Babinsa Kepatihan Wetan Hadir Berikan Solusi

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Sertu Budiono Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Hadiri Permohonan Penyelesaian Perkara ( Restorative Justice ) dipimpin oleh Cahyo Madias Triyanto, SH.,MH ( Kasi Pidum Kejari Ska ) Bertempat di Omah Kampoeng Perdamaian Kejaksaan Negeri Surakarta Gedung LPMK Jl. Sutan Syahrir No.26 Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis ( 31/10/2024 ) Pkl 11.00 Wib

Adapun perkara dalam Permohonan penyelesaian tersebut tentang terjadi Curanmor pada hari Jum'at tgl 06 September 2024 Pkl 16.00 dan sebagai terdakwa an. Andhika Rizki Rifaldhi Bin Sartono RT 02 RW 07 Kel Semanggi dan Korban an. Latifah ( tetangga ) Nopol AD 5155 YU Rt 02 Rw 07 Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Sertu Budiono menyampaikan dengan adanya Restorative Justice ini yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sangat berguna dalam membantu menyelesaikan masalah di tengah masyarakat.

Sebab, hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan musyawarah," jelasnya

Lebih lanjut Sertu Budiono menjelaskan hal ini sebagai upaya penyelesaian penangganan perkara tindak pidana pencurian melalui Pembinaan Keluarga dengan keadilan restoratif Justice sehubungan dengan perkara terdakwa Andhika Rizki Rifaldhi Bin Sartono dalam tindak pidana pencurian melanggar Pasal 362 tentang Pencurian.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Cahyo Madias Triyanto, SH.,MH ( Kasi Pidum Kejari Ska ), Endang Sapto Pawuri, SH.,MH ( JPU Kejari Ska ), Fisca Amelia M. SH ( JPU Kejari Ska ), Sertu Budiono ( Babinsa ), Brigadir Joko Supriyanto ( Bhabinkamtibmas ), Brigadir Faisal Adi ( Unit Reskrim Polresta Surakarta ), Bambang Sidik ( Tokoh Masyarakat Kel Semanggi ), Santiarno ( Ketua RW ), Yono ( Tokoh Agama ), Sartono ( Orang tua ), Titik ( Ibu dari tersangka )

Penulis : Arda 72

Peran Aktif Babinsa Mojosongo Dalam Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) Tentang Kesehatan Warga Masyarakat

Surakarta - Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04 Jebres Kodim Surakarta Serka Aswan dan Serka Dominggus
mengikuti kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat di Pendopo Alit kelurahan Mojosongo jln Brigjend Katamso Kecamatan jebres, Kamis (31/10/2024).

Ditegaskan Serka Aswan dalam Musyawarah tersebut membahas tentang prioritas masalah kesehatan warga masyarakat se-kelurahan Mojosongo.

"Dengan musyawarah yang dilakukan mendapatkan titik terang yaitu prioritas  masalah kesehatan yang terjadi dan menentukan solusi yang terbaik di kelurahan Mojosongo Jadi diantaranya ditemukan banyaknya orang tua yang mempunyai bayi namun tidak mengikuti posyandu, masalah sampah dan pencapaian imunisasi,"ujarnya 

Ditambahkan, untuk masalah sampah, secepatnya akan di adakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemisahan dan Penangulan sampah, kemudian untuk posyandu pihaknya akan mengedukasi dan mengajak warga yang mempunyai balita agar  mengikuti setiap bulannya posyandu.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak terkait di Kecamatan agar masalah kesehatan seluruh  warga masyarakat se kelurahan Mojosongo segera di tuntaskan, khusunya masalah stunting dan pencapaian imunisasi bagi anak", tandas Serka Aswan Selaku Babinsa Kelurahan Mojosongo.

Penulis : Arda 72

TMMD Sengkuyung Tahap IV TA.2024, Langkah Nyata Kodim 0735/Surakarta Wujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah

Surakarta - Bertempat di Halaman UNIBA Jl. Agus Salim No.10 Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan telah dilaksanakan Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV TA 2024 Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan pemerintah kota Surakarta, dengan Tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah" yang diikuti 300 orang peserta.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut PJ Walikota Surakarta Dr. Dhoni Widianto, M.Si., C.FrA., QRMP., CGCAE , Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto, S.H., M.I.P., Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H.,Para Dansatkabalak Aju Kodam IV/Dip, Ketua Persit KCK Cab L Kodim 0735/Surakarta Ny. Rina Hardianto , serta segenap tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Dandim 0735/Surakarta  Letkol Inf Eko Hardianto, S.E., M.I.P. membacakan amanat Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si. yang menegaskan bahwa Program TMMD Reguler ke-122 tahun 2024 kali ini mengambil tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Tema ini mengandung makna : TNI bersama rakyat dan segenap komponen bangsa bersatu membantu Pemda dalam percepatan program pembangunan untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di pedesaan dan daerah terpencil.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, OPD terkait, personel TNIPolri, dan segenap masyarakat yang selama satu bulan penuh telah berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan non fisik di masing-masing wilayah."tuturnya.

"Pada TMMD kali ini juga telah merealisasikan program unggulan TNI  Angkatan Darat, seperti : Rehab puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Pembuatan sumur bor untuk Air Bersih dan penghijauan dengan menanam bibit pohon di seluruh lokasi digelarnya TMMD Kodam IV/Diponegoro."imbuhnya.

"Skali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan maksimal sehingga seluruh sasaran program TMMD dapat diselesaikan tepat waktu dan mencapai hasil yang ditetapkan."pungkasnya

Sementara itu ditemui awak media usai pelaksanaan upacara penutupan, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H.,M.I.P., menegaskan program TMMD Sengkuyung Tahap IV TA.2024 ini merupakan  langkah nyata Kodim 0735/Surakarta dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Wilayah.

"Kami akan terus bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah kota Surakarta, para Stakeholder dan seluruh Instansi terkait untuk bersinergi bersama-sama mendorong percepatan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi khususnya di wilayah kota Surakarta ini."tutur Dandim.

Selesai kegiatan upacara penutupan dilanjutkan Peninjauan ke lokasi sasaran TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2024, Penandatanganan Prasasti dilanjutkan Pengguntingan untaian melati oleh Dandim 0735/Surakarta didampingi Jajaran Forkopimda Surakarta serta Pengguntingan untaian melati pembukaan bazar UMKM oleh Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0735/Surakarta.

Penulis : Arda 72

Resmikan Hasil TMMD Di Desa Kembang, Ini Harapan Dandim 0728/Wonogiri

Wonigiri - Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol  Inf  Edi Ristriyono berharap, hasil pembangunan jalan dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV TA 2024 di Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jateng bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah.

"Jalan serta sasaran fisik hasil TMMD Sengkuyung diharapkan mampu mengembangkan ekonomi desa sekitar," katanya saat acara peresmian jalan desa dalam Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2024 di Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Kamis (31/10/2024). 

Dia mengharapkan jalan yang telah diresmikan itu bermanfaat untuk masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan bukti sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Kami bersinergi, bekerja sama, dan akhirnya bisa menghasilkan solusi-solusi bagi percepatan ekonomi kerakyatan dan percepatan pembangunan di daerah Kecamatan Jatipurno," katanya.

Jalan proyek TMMD tersebut menghubungkan dua desa yakni Desa Kembang dengan Desa Tawangrejo Kecamatan Jatipurno .

Pembangunan rabat jalan,drainase dan gorong - gorong tersebut menelan anggaran 624 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar 129 juta dan APBD Kabupaten sebesar 455 juta

Kepala Desa Kembang Suwarno menyatakan terima kasih kepada TNI dari Kodim 0728/Wonogiri atas pembangunan di desanya.

Dia berharap, hasil pembangunan tersebut mampu mengembangkan perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya.

"Jalan ini, akses utama warga Desa Kembang menuju pusat pemerintahan Kecamatan Jatipurno. Kami berharap mudah-mudahan ke depannya ada kegiatan TMMD lagi, sehingga ekonomi kami bisa berkembang dan tentunya membantu masyarakat," katanya.

Penulis : Arda 72

Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro, TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0728/Wonogiri Resmi Di Tutup

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) sengkuyung tahap IV TA 2024 Kodim 0728/Wonogiri dengan secara resmi  dinyatakan selesai dengan ditandai pemukulan kentongan dan penandatanganan naskah oleh Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. didampingi jajaran Forkopimda Wonogiri, bertempat di lapangan Desa Kembang Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri, Kamis, (31/10/2024). 

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono,S.Pd.,M.I.P. membacakan amanat Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si. Perlu saya sampaikan Program TMMD Reguler ke-122 tahun 2024 kali ini mengambil tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Tema ini mengandung makna TNI bersama rakyat dan segenap komponen bangsa bersatu membantu Pemda dalam percepatan program pembangunan untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya di pedesaan dan daerah terpencil.

Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para Bupati/Wali Kota beserta jajaran Forkopimda, OPD terkait, personel TNI- Polri, dan segenap masyarakat yang selama satu bulan penuh telah berhasil menyelesaikan seluruh sasaran fisik dan non fisik di masing-masing wilayah.

Kodam IV/Diponegoro menggelar TMMD Reguler ke-122 di Kabupaten Blora dan Pemalang. Selanjutnya, seluruh Kodim jajaran juga melaksanakan TMMD Sengkuyung secara serentak. Dari penyelenggaraan TMMD ini dihasilkan

beberapa pembangunan dan penambahan infrastruktur sarana publik sebagai sasaran fisik seperti Pembukaan badan jalan dilanjutkan Pengaspalan, Pembukaan jalan makadam, Pembangunan jembatan, Pembuatan talud, dan Pembuatan drainase serta pemasangan kawat bronjong.

Berikutnya untuk sasaran non fisik telah dilaksanakan sosialisasi beberapa materi guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya generasi muda dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas, berkualitas dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.

Pada TMMD kali ini juga telah merealisasikan program unggulan TNI Angkatan Darat, seperti Rehab puluhan Rumah Tidak Layak Huni, Pembuatan sumur bor untuk Air Bersih dan penghijauan dengan menanam bibit pohon di seluruh lokasi digelarnya TMMD Kodam IV/Diponegoro.

Pada kesempatan ini, sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan maksimal sehingga seluruh sasaran program TMMD dapat diselesaikan tepat waktu dan mencapai hasil yang ditetapkan.

Penulis : Arda 72

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon Gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif Bagi Anak Jalanan

Polresta Cirebon menggelar Kegiatan Pembinaan Ekonomi Kreatif Anak Jalanan, Rabu (30/10/2024) malam. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden tersebut berlangsung di R.M. Bageur Tengkleng Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kegiatan Pembinaan Ekonomi Kreatif Anak Jalanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL MANGKU ANOM SUTRISNO, S.H., S.I.K., Kapolsek Gempol KOMPOL RYNALDI NURWAN, S.H., M.H. Wakasat Reskrim AKP IWA MASHADI, S.H., M.H., dan diikuti Anak Jalanan sekitar 27 orang.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak anak-anak yang sering berada di jalanan untuk bisa punya pilihan hidup. Nantinya pihaknya bakal mengadakan pelatihan ekonomi kreatif dari mulai barista kopi, pembuatan produk telur asin dan lainnya.

"Bahkan, mereka juga nantinya dilibatkan dalam ketahanan pangan di lahan yang akan disediakan. Kami memberikan alternatif pilihan barangkali berminat untuk memiliki pekerjaan yang lain daripada di jalanan," katanya.

Pihaknya pun mengingatkan mereka jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Selain itu, mereka juga diperingatkan untuk tidak mengganggu Hak-hak orang lain dan jangan meresahkan orang lain.

"Kegiatan Pembinaan Ekonomi Kreatif Anak Jalanan tersebut dalam rangka pelatihan ekonomi kreatif untuk mendukung dari Program Asta Cita Presiden. Alhamdulillah, selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman," ujarnya.

(Santo)

Rabu, 30 Oktober 2024

Kapolsek Jatiwangi Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD)


Majalengka – Kapolsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menghadiri giat pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (29/10/2024) 

Acara pelantikan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Ciborelang yang dihadiri unsur Muspika Kec. Jatiwangi, Kepala Desa Ciborelang, lembaga desa, stakholder terkait serta para tamu dan undangan 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H menerangkan, "kehadiran Polri dalam acara pelantikan ini adalah wujud dukungan untuk berjalannya roda pemerintahan desa dengan baik dan maksimal, dan harapan kami Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas-tugas di desa" 

"Setelah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, mereka merupakan mitra kerja baru yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab di tengah-tengah masyarakat" pungkas Kapolsek

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

(Santo)

Bentuk Kepedulian Kesehatan Balita, Babinsa Kelurahan Joyotakan Dampingi Posyandu Balita

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joyotakan  Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rumbawa melaksanakan pendampingan Posyandu Balita Mawar  bertempat di rumah Ibu Dewi Sari Rt 02 Rw 03 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan, Rabu (30/10/2024).

Ditegaskan Serka Rumbawa kegiatan posyandu balita hari ini merupakan program rutin yang dilaksanakan  oleh petugas kesehatan Bidan Desa dan di bantu oleh kader  PKK yang di tugaskan membantu mengontrol kesehatan balita dan ibu hamil yg ada di kelurahan Joyotakan.

"Peran babinsa diwilayah selalu mendukung sepenuhnya kegiatan imunisasi bagi balita dan pemeriksaan ibu hamil untuk mewujudkan program pemerintah demi tercapainya anak sehat dan generasi bangsa yang unggul," ujar Serka Rumbawa.

Sementara itu Ketua Posyandu Mawar Ibu Sri Wahyuni mengatakan kegiatan Posyandu balita hari ini diikuti 25 anak balita dan kegiatnya meliputi penimbangan Berat Badan, pengukuran Tinggi Badan,imunisasi dan pemberian vitamin serta asupan makanan tambahan dan mengontrol kesehatan ibu hamil dengan tujuan mewujudan anak tumbuh kembang dengan baik dan masyarakat yang sejahtera.

Penulis : Arda 72