All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Sita 168 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (20/12/2025). Dalam razia...

Postingan Populer

Minggu, 25 Mei 2025

Polsek KPC Tingkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Untuk Cegah Premanisme dan Jaga Kondusifitas Pelabuhan Niaga Cirebon



Cirebon, 25 Mei 2025 —Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Dermaga Muara Jati Pelabuhan Niaga Cirebon serta wilayah Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek KPC melakukan patroli mobile menggunakan kendaraan sedan dengan nomor lambung 4103 B serta patroli stasioner di pos-pos keamanan, kantor pemerintahan, dan perusahaan di wilayah hukum Polsek KPC. Patroli ini bertujuan mengajak serta masyarakat khususnya para pekerja dan security untuk berperan aktif dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek AKP Asep Sunaryo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam memantapkan pemeliharaan Kamtibmas dan mencegah berbagai gangguan, termasuk praktik premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan aktivitas pelabuhan.

Personel juga memberikan edukasi kepada para pekerja terkait pentingnya mematuhi SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan kerja bongkar muat batu bara pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan pekerja diberikan informasi nomor layanan Call Center 110 Polri sebagai saluran cepat pelaporan gangguan keamanan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan WhatsApp Lapor Kapolres Bae dan Tim Maung Presisi, yang selalu siap tanggap atas laporan keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

AKP Asep Sunaryo menambahkan, “Keberadaan layanan call center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Bae serta Tim Maung Presisi sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan keamanan, terutama terkait premanisme dan kejahatan jalanan.”

Situasi di Dermaga Muara Jati dan sekitarnya selama pelaksanaan patroli berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

“Polsek KPC berkomitmen hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman. Masyarakat juga diimbau agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui call center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” tutup Kapolsek.

Dengan upaya bersama, diharapkan kondisi Kamtibmas di wilayah pelabuhan dan sekitarnya akan semakin kondusif, bebas dari praktik premanisme, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

(Hendra)

Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Pagelaran Wayang Kulit Mapag Sri

Cirebon, 25 Mei 2025 — Upaya Polsek Kapetakan dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan budaya yang digelar masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Kapetakan, Aipda Edi Sudanto, hadir dalam acara pagelaran wayang kulit dalam rangka Mapag Sri di halaman Kantor Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (24/5/2025).

Acara yang dihadiri perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga masyarakat tersebut menjadi momentum strategis bagi Polri untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Aipda Edi Sudanto menyampaikan imbauan terkait potensi gangguan keamanan yang saat ini marak terjadi di berbagai wilayah. Ia mengingatkan warga agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Waspadai juga kejahatan jalanan atau C3, yakni curanmor, curat, dan curas. Jika ada kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” tegas Aipda Edi.

Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR., menuturkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari pola pendekatan humanis yang terus dibangun untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib. “Kami hadir tidak hanya saat patroli, tetapi juga dalam ruang-ruang budaya masyarakat. Ini penting sebagai sarana edukasi dan pencegahan premanisme serta gangguan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis oleh siapa pun. Selain itu, warga juga bisa melaporkan kejadian melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae dan memanfaatkan peran aktif Tim Maung Presisi yang siap merespons cepat aduan masyarakat.

“Semakin cepat laporan masuk, maka penanganan pun bisa dilakukan lebih efektif. Jangan ragu untuk melaporkan gangguan sekecil apa pun, baik melalui call center maupun platform pengaduan lainnya,” tambah Kapolsek.

Polsek Kapetakan juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan sambang, patroli rutin, maupun sinergi dalam kegiatan sosial dan budaya seperti pagelaran wayang kulit ini.

Dengan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan lingkungan Desa Kapetakan tetap aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kriminalitas, termasuk premanisme dan kejahatan jalanan.

(Hendra)

Polsek KPC Gelar Patroli KRYD di Pelabuhan Niaga Cirebon untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif



Cirebon, 25 Mei 2025 — Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini menyasar kawasan vital, seperti Pelabuhan Niaga dan Pelabuhan Perikanan Kejawanan Cirebon, pada Sabtu (24/5/2025) siang.

Dipimpin oleh personel Polsek KPC, Aiptu Endun Sanusi dan Aipda Yusup Budiman, patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan QR lambung 4103 B serta secara stasioner di beberapa titik strategis. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, sekaligus mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek KPC, AKP Asep Sunaryo S., S.H., menjelaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah nyata dalam menghadirkan polisi di tengah masyarakat. “Kami menyasar area publik seperti pos keamanan, kantor instansi, serta perusahaan yang berada dalam wilayah hukum kami. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan edukasi kepada para petugas keamanan dan pekerja tentang pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta mengurangi potensi konflik di lingkungan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KPC turut menyosialisasikan nomor Call Center 110 sebagai layanan pengaduan masyarakat yang aktif 24 jam. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menggunakan WhatsApp Lapor Kapolres Bae jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindakan premanisme.

“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota siap turun ke lapangan kapan saja untuk merespons laporan warga,” lanjut AKP Asep.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu fokus utama patroli adalah untuk mencegah munculnya tindakan premanisme di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. “Premanisme tidak boleh diberi ruang. Kita harus cegah bersama agar pelabuhan tetap kondusif sebagai titik vital perekonomian daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pihak keamanan setempat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat benteng pertahanan sosial dari segala bentuk gangguan keamanan.

Polsek KPC berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan pendekatan persuasif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

(Hendra)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kecapi Terima Aduan Warga dan Himbau Waspada Premanisme



Cirebon, 25 Mei 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kecapi, Aipda Junedi, S.H., melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan menerima langsung aduan dari warga di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Sabtu (24/5/2025) siang.

Kegiatan berlangsung di Kantor Tiga Pilar Kelurahan Kecapi dan dimulai pukul 12.32 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan lingkungan, serta menyampaikan imbauan kamtibmas.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Joni Rahmat, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif mendengar dan menindaklanjuti permasalahan warga, termasuk dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti premanisme, pencurian, dan tindak kriminalitas lainnya,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, warga diberi edukasi agar tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Salah satu fokus utama adalah mencegah berkembangnya praktik premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Layanan Call Center 110 tersedia 24 jam untuk pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian,” lanjut AKP Joni.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan saluran WhatsApp Lapor Kapolres Bae yang dapat digunakan untuk menyampaikan aduan secara cepat dan langsung. Saluran ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Cirebon Kota dalam merespons kebutuhan warga.

Untuk penanganan lebih lanjut, AKP Joni juga menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait tindakan kriminal dapat ditindaklanjuti oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yang siap bergerak cepat kapan saja.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga menyambut positif kehadiran Bhabinkamtibmas dan berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat.

Polsek Seltim berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas dengan mengedepankan pendekatan persuasif, respons cepat terhadap aduan, serta kerja sama aktif bersama warga dan seluruh elemen masyarakat.

(Hendra)

Polsek Gunung Jati Gelar Patroli KRYD untuk Cegah C3 dan Premanisme



Cirebon, 25 Mei 2025 — Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Gunung Jati menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (24/5/2025) pagi di wilayah hukum Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bawas Aiptu U. Firman bersama tiga personel lainnya yakni Aiptu Toto Subegjo, Aipda Maskurdi, dan Bripka M. Maulana Mahmudi. Dalam patroli ini, mereka menyusuri rute strategis mulai dari Jalan Raya Sunan Gunung Jati, perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon, Jalan Serbaguna, Jalan Raya Kigede Mayung, hingga kembali ke Mako Polsek Gunung Jati.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, kejahatan jalanan, serta aksi tawuran antarwarga. “Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Gunung Jati tetap aman dan jauh dari gangguan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pembinaan kepada sekelompok anak muda yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan. Mereka diimbau untuk menjauhi minuman keras, narkoba, dan obat-obatan berbahaya seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor.

Kapolsek Qomaruddin juga menyebutkan bahwa pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang bisa memicu tawuran. “Kami minta warga lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang tersebar di media sosial,” tambahnya.

Selain itu, Polsek Gunung Jati turut mendatangi beberapa titik rawan seperti minimarket, kantor pegadaian, dan kantor bank untuk memberikan imbauan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas, terutama menjelang jam-jam rawan.

Sebagai bagian dari pelayanan publik yang cepat dan responsif, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk melapor apabila menemukan gangguan keamanan melalui Call Center 110, layanan WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau menghubungi langsung Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yang siap bergerak cepat.

“Upaya pencegahan lebih penting daripada penindakan. Untuk itu, kami terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas AKP Qomaruddin.

Selama kegiatan KRYD berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Masyarakat menyambut baik kehadiran aparat kepolisian yang hadir langsung menyapa warga dan mengayomi mereka dengan pendekatan humanis.

(Hendra)

Polsek Gempol Gelar Operasi Miras, Amankan Ratusan Botol Miras Siap Edar



Cirebon — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gempol Polresta Cirebon melaksanakan operasi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Gempol dan Palimanan pada Minggu malam (24/5). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gempol, KOMPOL Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Subarno, serta anggota Polsek Gempol.

Operasi tersebut dilaksanakan di salah satu kontrakan milik seorang warga berinisil S, yang berada di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 508 botol miras berbagai merek yang disimpan di lokasi tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kesigapan jajaran Polsek Gempol dalam menindak peredaran miras ilegal. 

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras yang meresahkan masyarakat. Operasi semacam ini akan terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Gempol untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Hendra)

Babinsa Joglo Memberikan Pelatihan PBB Kepada Linmas Guna Meningkatkan Kemampuan Dann Kedisiplinan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Joglo Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta, Sertu Ruben S dan Sertu Ariyanto memberikan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada anggota Linmas Kelurahan Joglo bertempat di Halaman Kelurahan Jl.Kelud Barat Rt. 02/05, Kel.Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kamis (24/05/2025).

Dikatakan Sertu Ruben Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kedisiplinan dan membina ketrampilan fisik dan mental anggota Linmas. Sebelum pelaksanaan pelatihan, anggota Linmas menerima pembekalan materi teori, menjelaskan bahwa pembinaan Linmas merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan Perlawanan Wilayah. Babinsa memiliki tugas menjalin kemitraan dengan anggota Linmas sebagai mata dan telinga terhadap perkembangan di wilayah binaan, terutama dalam aspek keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

"Pelatihan ini bertujuan untuk mendidik dan melatih disiplinnya para anggota Linmas. Linmas merupakan  mitra Babinsa dan sehingga diharapkan pengetahuan dan keterampilan yang diberikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari."ujarnya.

"Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin hubungan kerja yang harmonis antara Babinsa, dan Linmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 24 Mei 2025

Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan IJTI Cirebon Raya Award 2025


Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., menerima Penghargaan IJTI Cirebon Raya Award 2025 di Hotel Apita Tower, Jalan Tuparev No.323 Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jumat (23/5/2025) malam.

Ia meraih Penghargaan sebagai "Tokoh Wanita Peduli Generasi Muda". Penghargaan tersebut diberikan karena selama ini sering keliling ke sekolah, ponpes, peduli anak jalanan, anak putus sekolah, anak - anak yang berhadapan dengan hukum yang selama ini di didik dan dibekali pelatihan ekonomi kreatif di pesantren Polresta Cirebon.

Selain itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., juga aih Penghargaan sebagai "Tokoh Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas." Dan Alm. AKP UTON SUHARTONO., S.H.,M.H., menerima Penghargaan sebagai "Tokoh Polisi Humanis."

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Cirebon, Forkopimda Kota Cirebon, Forkopimda Kuningan, Forkopimda Indramayu, Ketua Umum IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Pusat, HERIK KURNIAWAN, dan lainnya

Kapolresta Cirebon menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan bersyukur atas penghargaan yang telah diberikan. Hal itu menjadi bukti bahwa selama ini kinerja Polresta Cirebon mendapat perhatian banyak pihak.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polresta Cirebon, Penghargaan ini juga menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon. Tentunya, ini akan menambah motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas untuk mendedikasikan kinerja terbaik dalam memberikan perlindungan,pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

(Hrndra)

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT



Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RS (35) di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (22/5/2025) kira-kira pukul 15.30 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 45 butir Tramadol, 104 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 100 ribu, handphone, dan lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (23/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)