All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Cegah Banjir Saat Hujan Deras Tiba, Babinsa Mangkubumen Bersama Warga Bersihkan Parit Dan Selokan

Surakarta - Bertempat di Wilayah RT 03 RW 06 kp Mangkubumen Kulon Kelurahan Mangkubumen kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Mangkubumen ...

Postingan Populer

Kamis, 09 Oktober 2025

Pelda Suhargo : Program SPELING, Dekatkan Layanan Kesehatan Spesialis ke Pelosok Desa

Wonogiri - Akses layanan kesehatan yang merata hingga pelosok desa menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui program Spesialis Keliling (SPELING), masyarakat kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan medis dari dokter spesialis. Program ini menyasar wilayah pedesaan yang sulit dijangkau, termasuk di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang digelar oleh RS Astrini Wonogiri bersama UPTD Puskesmas I Purwantoro, kehadiran Babinsa menjadi bagian penting yang tak bisa dipisahkan. Pelda Suhargo personil TNI dari Koramil 19/Purwantoro, tampak aktif mendampingi jalannya kegiatan bersama Aiptu Hari dari Polsek Purwantoro.

Peran TNI dalam kegiatan ini bukan hanya sebatas pengamanan, tetapi turut membantu koordinasi antara tim medis dan perangkat desa, memastikan informasi layanan sampai ke masyarakat, serta membantu warga dalam proses pemeriksaan.

"Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan ini. Mulai dari kehadiran dokter spesialis hingga proses pemeriksaannya harus berjalan lancar," ungkap Pelda Suhargo.

Adapun layanan yang diberikan dalam program SPELING meliputi Poli ObGyn (Kandungan dan Kebidanan), Poli Penyakit Dalam, Poli Kejiwaan, dan Poli Paru. Layanan ini langsung diberikan di balai desa atau fasilitas kesehatan terdekat di desa, sehingga warga tidak perlu repot menuju rumah sakit di kota.

Siti Marwani dari Dinas Kesehatan Wonogiri menyampaikan bahwa program SPELING merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Tengah, yang bertujuan untuk menghadirkan keadilan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

"Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan medis," jelasnya.

Sinergi antara tenaga medis, aparat TNI dan Polri, serta perangkat desa menjadi kunci sukses kegiatan ini. Keberadaan Babinsa seperti Kopka Deni menunjukkan bahwa TNI tidak hanya hadir dalam konteks pertahanan, tetapi juga aktif dalam mendukung kesejahteraan rakyat, salah satunya di bidang kesehatan.

Dengan peran aktif Babinsa dalam program SPELING, harapan akan tercapainya pelayanan kesehatan yang menyentuh seluruh penjuru desa kini semakin nyata.  

Penulis : Arda 72

TNI Dampingi Petugas Berikan Pelatihan Kepada Petani Milenial

Wonogiri – Guna meningkatkan kesehatan ternak dan kesejahteraan peternak melalui penyediaan pakan yang bernutrisi dan murah dengan memanfaatkan potensi local, Babinsa secara rutin mendampingi petugas BPP memberikan sosialisasi kepada masyarakat peternak tentang cara mencegah dan mengatasi penyakit hewan, serta memberikan pelatihan pembuatan pakan fermentasi untuk menghemat biaya dan meningkatkan kualitas pakan ternak.

Pelda Sriyadi dan Serda Yulianto Babinsa Koramil 13/Pracimantoro Kodim 0728/Wonogiri hadir mendampingi petugas BPP memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada petani milenial bertempat di  Balai Penyuluhan Pertanian Mintoharjo Pracimantoro Kecamatan Pracimantoro. Kamis (9/10/2025).

Pelda Sriyadi menjelaskan bahwa tujuan penyuluhan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam memproduksi pakan fermentasi yang ramah lingkungan. "Pakan fermentasi ini dapat mengurangi biaya operasional peternakan dan bertahan hingga enam bulan. Diharapkan para peternak memanfaatkan teknologi ini untuk mendukung keberlanjutan peternakan mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini membantu peternak mengatasi kekurangan pakan di musim kemarau maupun penghujan, sehingga usaha peternakan semakin maju dan produktif. Harap Pelda Sriyadi.

Penulis : Arda 72

Rabu, 08 Oktober 2025

Kejari Rohul Dr Rabbani Halawa berhasil Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya 2012-2018 Diduga Korupsi PADes Rp383 Juta

Radius 102.Rokan Hulu Riau . PASIR PANGARAIAN .Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari),Rokan Hulu (Rohul).resmi menahan Ahmad Irfan mantan Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Raya 2012-2018 diduga Korupsi penyimpangan Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp383 juta, Selasa (7/10/25) malam.

Kajari Rohul Dr Rabbani M Halawa melalui Kasi Intel Vegy Fernandez SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz SH MH kepada mengatakan Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, dugaan penyimpangan PADes itu menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp383 juta. 

Selanjutnya,Dana tersebut berasal dari pengelolaan aset desa ; berupa tanah kas desa seluas 22 hektare, di antaranya 16 hektare ditanami sawit, serta pungutan dari tanah restan.

"Namun dalam pengelolaannya, tersangka AI diduga tidak transparan dan tidak akuntabel. Sebagian hasil pendapatan tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun rekening desa, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan aset desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016," ujar Kasi Intel Vegy.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AI langsung ditahan dan dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 Oktober 2025.

Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohul Pimpin Pemasangan Plang Larangan di Tambusai


Radius 102.Rokan Hulu / Riau – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terulang kembali serta menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Sungai Napal, Dusun Kuala Tambusai, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pemasangan plang larangan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan Polres Rokan Hulu terhadap kasus kebakaran lahan yang sebelumnya terjadi pada bulan Mei 2025 lalu. 

Lahan yang menjadi lokasi pemasangan plang diketahui memiliki luas sekitar dua hektare, dengan titik koordinat di longitude N 1.041953° dan latitude E 100.219865°. Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga kuat akibat pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu yang kini masih dalam proses penanganan hukum.

Kondisi lahan tersebut merupakan tanah mineral dengan bekas imas tumbang, dan sebagian telah ditanami pohon kelapa sawit yang ikut terbakar dalam insiden tersebut. Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi, plang larangan dipasang secara permanen dengan cara dicor agar tidak mudah dicabut atau dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Rokan Hulu bersama Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah munculnya titik api baru di wilayah yang pernah terbakar.

Begitu juga kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan polda riau melalui program Green Policing yang digaungkan oleh Kapolda Riau.

Terpantau, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, antara lain Bupati Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Kepala BPBD Rokan Hulu, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan UPT KPH wilayah Rokan serta Suligi Baru Gajah. Hadir pula sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu seperti Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasi Humas, serta personel Unit II Satreskrim Polres Rokan Hulu.

 Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa pemasangan plang larangan ini merupakan bentuk tindakan preventif dan represif terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat kembali terjadi. Menurutnya, lahan bekas kebakaran sangat rentan terhadap api karena sisa material organik dan kondisi tanah yang masih kering dapat memicu kebakaran baru.

"Larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Lahan perlu waktu untuk pulih agar tidak terjadi kebakaran ulang,” ujar Kapolres.

Selain pemasangan plang, Polres Rokan Hulu bersama pemerintah daerah juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan di lapangan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Forkopimda Rokan Hulu pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, sekaligus mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah rawan karhutla.

Kegiatan pemasangan plang larangan di Sungai Napal berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Dengan terpasangnya plang secara permanen, diharapkan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan kegiatan di lahan bekas kebakaran tersebut. 

Langkah ini menjadi simbol ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hulu. *(Ismail)*.

TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Hari Ini Resmi Dibuka

Surakarta - TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 di wilayah Kodim 0735/Surakarta hari ini secara resmi telah di buka oleh Wakil Walikota Surakarta  Astrid Widayani Beserta Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor. J Situmorang. S.I.P,.M.I.P bertempat di Halaman SMPN 26 Surakarta Jl. Arifin Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres, Rabu ( 08/10/205 ).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Astrid Widayani Wakil Walikota Surakarta, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang. S.I.P,.M.I.P, Kasi Intel Korem 074/Warastratama Letkol Inf Arm Bekti, Sekda Kota Surakarta Bp. Budi Murtono,Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, S.Sos, serta segenap tamu undangan.

Kepada awak media Wawali menegaskan bahwa Program TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung Tahap IV yang dilaksanakan di Kelurahan Kepatihan Kulon ini merupakan program pemerintah untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui percepatan pembangunan di daerah khususnya di wilayah Kota Surakarta.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menggerakkan gotong-royong masyarakat dan aparat sehingga dapat bersinergi dalam pembangunan baik fisik maupun non fisik dalam menjaga keutuhan Negara."tegasnya.

"Melalui pembangunan infrastruktur di Kelurahan Kepatihan Kulon ini, diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat saat ini."tuturnya.

"Saya yakin jika semua daya upaya dapat dipadukan, maka akan dapat mengatasi semua permasalahan dengan tepat dan mampu menghasilkan karya pembangunan yang optimal."pungkas Wawali.

Sementara menurut Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang. S.I.P,.M.I.P menegaskan bahwa Program TMMD Sengkuyung juga sebagai wadah untuk mewujudkan ruang alat dan kondisi juang yang tangguh di wilayah Kota Surakarta.

"Kemanunggalan TNI dan Rakyat diharapkan betul-betul terwujud demi kemajuan dan pambangunan Desa."terangnya.

"Semoga TNI Manunggal Membangun Desa Tahap IV ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta semua sasaran baik itu Fisik maupun Non Fisik bisa selesai seratus persen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan."pungkas Dandim.

Untuk Sasaran Fisik TMMD Sengkuyung Tahap IV di wilayah Kepatihan Kulon RT 05, 06, 07 RW 01 dan RT 01 RW 03 meliputi Perbaikan Saluran air (Uditch) sepanjang 435 Meter.

Sedangkan untuk sasaran non fisik meliputi Penyuluhan Wasbang dan Bela Negara, Penyuluhan Pencegahan penyahgunaan Bahaya Narkoba, Penyuluhan KB dan Stunting, Penyuluhan nilai nilai Idiologi Pancasila, Penyuluhan pemanfaatan lahan sempit untuk budidaya tanaman, Penyuluhan tanggap bencana dan penanggulangan kebakaran,serta pemberian bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu.

Penulis : Arda 72

Kerja Bhakti Pembersihan Lingkungan, Langkah Nyata Babinsa Nusukan Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat

Surakarta - Guna menumbuhkan semangat gotong-royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya,
Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02 Banjarsari Kodim Surakarta, Serka Supadmo bersama dengan Anggota Linmas Kelurahan Nusukan melaksanakan Kerja Bhakti gotong royong pembersihan rumput,Ranting ranting pohon dan sampah yang berada disepanjang jalan dan selokan di.Jln Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (08/10/2025).

Dikatakan Serka Supadmo kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan karena kondisi ruas jalan dan selokan sepanjang Jalan Sriwijaya ditumbuhi rumput serta sampah sampah daun kering yang berjatuhan.

"Kondisi tersebut mendorong kami selaku Babinsa bersama Anggota Linmas Kelurahan Nusukan mengajak masyarakat untuk bergotong royong guna melaksanakan pembersihan rumput, semak belukar dan sampah plastik serta daun kering yang berguguran saat musim kemarau sehingga nantinya membuat kondisi jalan dan selokan menjadi kelihatan bersih dan terpelihara."ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkannya kegiatan gotong-royong ini merupakan sarana kebersamaan antara Babinsa serta Anggota Linmas Kelurahan Nusukan dan warga wilayah binaan demi membantu tercapainya kenyamanan serta kebersihan wilayah binaannya dan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bagi Babinsa untuk bisa memelihara hubungan yang baik bersama warganya. 

"Salah satunya melalui kerja bakti dan bergotong royong bersama masyarakat binaan, agar tercipta Kemanunggalan TNI dan Rakyat,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72

TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0728/Wonogiri Garap Jalan Penghubung Antar Dusun Sepanjang 1.480 Meter

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Kodim 0728/Wonogiri dengan tema "Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Nasional Diwilayah", yang dilaksanakan di Lapangan Ds. Ngambarsari Kec. Karangtengah Kab. Wonogiri, Rabu (8/10/2025).

Bertindak selaku Inspektur upacara Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan Komandan Upacara Danramil  05/Baturetno Kapten Arm Yadiman Pada kesempatan tersebut, Kapten Cpl Eko Joko (Pasiter Kodim 0728/Wng), membacakan laporan singkat Program kerja dan anggaran kodim 0728/wonogiri TA 2025 bidang teritorial. Di laporkan rencana pelaksanaan tmmd sengkuyung tahap IV TA 2025 yang berlokasi di dusun Soko Desa Ngambarsari Kec. Karangtengah Kab. Wonogiri yang dimulai tanggal 8 Oktober sampai dengan 6 November 2025. 

Adapun dana sebesar Rp. 744.719.000,- berasal dari APBD Provinsi sebesar Rp.174.000.000,- APBD Kabupaten Sebesar Rp. 570.719.000,-.

Anggaran tersebut mengerjakan sasaran fisik berupa rabat jalan beton Dusun Soko Desa  Ngambarsari dengan volume 354 M x 3 M x 0,12 M.  Rabat jalan beton dusun Soko Desa Ngambarsari volume  1.126 M x 3 M x 0,12 M. 

Selalin itu kegiatan non fisik pun akan dilaksanakan berupa Penyuluhan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara. Penyuluhan Undangan-undangan lalin dan Bahaya penggunaan Narkoba. Dan Penyuluhan kesehatan tentang Stunting, posbindu dan posyandu. 

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono pada saat meninjau lokasi TMMD menyampaikan Manfaat yang diperoleh antara lain Terealisasinya pembangunan ruas jalan penghubung antar Dusun di Desa Ngambarsari Kec. Karangtengah.  

Tersedianya akses transportasi bagi masyarakat antar Dusun diharapkan meningkatnya hubungan kemasyarakatan antar Kecamatan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menumbuhkembangkan semangat gotong royong masyarakat. 

Penulis : Arda 72

Bupati Wonogiri : Melalui TMMD Ruang Menjaga Hubungan Dan Keakraban Antara Unsur Pemerintah Dengan Masyarakat

Wonogiri - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap - IV tahun 2025 Kodim 0728/Wonogiri secara resmi dibuka bertempat di Lapangan Desa Ngambarsari Kec. Karangtangah Kab. Wonogiri, Rabu, (8/10/2025). 

Kegiatan ditandai dengan upacara pembukaan yang dipimpin oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. Dalam upacara penbukaan TMMD Sengkuyung Tahap - IV TA 2025 di hadiri Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Edi Ristriyono beserta jajaran Forkopimda Wonogiri dan Forkopimcam Karangtengah. 

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dalam amanatnya menyampaikan, Program TMMD kali ini dilaksanakan di Desa Ngambarsari Kecamatan Karangtengah, salah satu wilayah dengan potensi yang cukup besar, tetapi masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur, agar masyarakatnya dapat berkembang semakin maju dan sejahtera.

Selain Program pembangunan fisik berupa rabat jalan yang menghubungkan Dusun Soko Desa Ngambarsari dengan Dusun Tenggar Desa Jeblogan Kecamatan Karangtengah, juga dilaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan kepada segenap warga masyarakat, mengenai wawasan kebangsaan, Undang-undang Lalu lintas, Bahaya Narkoba, dan kegiatan Posyandu, Posbindu, dan penanganan stunting.

Ini semua menunjukkan bagaimana pemerintah melalui perangkat yang ada, senantiasa berupaya untuk hadir pada hal-hal yang dibutuhkan masyarakat, melalui berbagai program, termasuk diantaranya melalui Program TMMD Sengkuyung. 

Inilah bentuk percepatan pembangunan yang mempersatukan segenap elemen pemerintah dan masyarakat untuk membangun desa secara komprehensif dan menyeluruh, sekaligus untuk terus menjaga rasa persatuan, kesatuan, dan semangat kerukunan dalam masyarakat.  

Kiranya Program TMMD menjadi ruang untuk menjaga hubungan dan keakraban antara unsur pemerintah dengan masyarakat, dalam satu karya bersama, untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Bupati juga menyampaikan, setiap bentuk program pembangunan di tiap wilayah, kiranya ditujukan agar memberi andil dalam kerja besar sesuai visi dan misi Kabupaten Wonogiri lima tahun ke depan, yaitu Mewujudkan Masyarakat yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Penulis : Arda 72

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan


CIREBON – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga akhir September 2025, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian dalam menindak berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Selama kurun waktu sampai dengan September 2025, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 perkara tindak pidana dengan total 18 orang tersangka. Kasus yang diungkap mulai dari pencabulan, pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan dalam jabatan, hingga kepemilikan senjata tajam,” ungkap Kapolresta saat konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).

Kombes Pol. Sumarni menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat berbagai jenis kasus dengan rincian antara lain 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 4 orang tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka, 2 kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan 2 tersangka, 2 kasus penggelapan dalam jabatan dengan 2 tersangka, 4 kasus perbuatan cabul dengan 4 tersangka, serta 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka.

“Totalnya ada 17 perkara dengan 18 orang tersangka. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, di antaranya: Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Seluruhnya sedang menjalani proses hukum sesuai pasal yang dilanggar, dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun tergantung jenis tindak pidananya,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti yang menjadi alat bukti tindak kejahatan, di antaranya:

Tiga unit sepeda motor hasil curanmor, antara lain:
- Honda Scoopy No. Pol. E 6462 IH, warna hitam merah, tahun 2022.
- Honda Beat No. Pol. E 6648 HX, warna hitam, tahun 2021, atas nama Sunanto.
- Honda Beat Street warna abu-abu tanpa pelat nomor.
- Senjata tajam berupa 1 buah celurit dan 1 bilah gergaji besi sepanjang ±40 cm.
- Peralatan kejahatan seperti linggis, obeng, kunci leter T, kunci Y, tang, dan kunci L yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan.
- Barang pribadi korban dan pelaku berupa pakaian, tas, sepatu, hijab, seragam sekolah, serta pakaian dalam yang berkaitan dengan kasus pencabulan.
- Barang bukti digital dan komunikasi seperti handphone berbagai merek, di antaranya OPPO A60, Realme C35, Samsung A03, dan Redmi 13.
- Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB asli sepeda motor hasil curian, serta surat keterangan dari Bank BCJ.
- Barang bukti lainnya termasuk uang tunai Rp100.000, kotak amal besi, dan beberapa kantong plastik serta ember kecil yang digunakan dalam tindak pidana pembuangan bayi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara anggota Satreskrim dengan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Polresta Cirebon akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Dengan terungkapnya 17 kasus, 18 tersangka tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon serta menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas tindak kriminalitas.

((A.Rahmat))