Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Rutin Gelar KRYD

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Senin, 15 Agustus 2022

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Majalengka Rutin Gelar KRYD

 
Majalengka, Kabag Ops Polres Majalengka Polda Jabar Kompol Kusdinar Idris memimpil langsung Apel Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di Halaman Apel Mapolres Majalengka.Sabtu (13/8/2022) malam.

Apel KRYD tersebut dihadiri KBO Sat Lantas,KBO Intelkam,KBO Narkoba dan Perwakilan dari Sat Pol PP Kabupaten Majalengka serta diikuti Personil Gabungan Fungsi Polres Majalengka, Subdenpom Majalengka,Kodim 0617/Majalengka,Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka.

Dalam kesempatan tersebut,Kapolres Majalengla AKBP Edwin Affandi melalui Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Kusdinar Idris menyampaikan, KRYD ini merupakan agenda rutin Polres Majalengka dan jajaran sebagai upaya preventif, pencegahan terhadap gangguan kamtibmas kaitan dengan pekat atau penyakit masyarakat juga memberikan edukasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan juga memberikan himbauan Kamtibmas.

" Polres Majalengka melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan menggelar razia kepolisian serta patroli di tempat keramaian seperti GGM Majalengka, Alun-Alun Majalengka dan Bunderan Munjul serta lokasi rawan gangguan kamtibmas dan rawan lakalantas, Selama Kegiatan KRYD berjalan dengan aman,tertib dan lancar,”terang Kompol Kusdinar Idris.

0 comments:

Posting Komentar