Tingkatkan Kesadaraan Masyarakat, Polsek Kadipaten Terus Berikan Edukasi Prokes Saat Sambang Kewilayahan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Senin, 15 Agustus 2022

Tingkatkan Kesadaraan Masyarakat, Polsek Kadipaten Terus Berikan Edukasi Prokes Saat Sambang Kewilayahan


Majalengka, Personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka Aiptu Asep Yayan dan Aiptu Surahman melakukan kegiatan rutin sambang kewilayahan untuk melakukan pemantauan situasi kamtibmas guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif serta mencegah penyebaran virus Covid-19, Minggu (14/08/2022).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menyampaikan bahwa "seperti terlihat saat memantau situasi kamtibmas dan penerapan Prokes di Toko 17 dan Toko Villa Parfum Pasar kadipaten Kecamatan Kadipaten yang cukup ramai pengunjung baik dari warga sekitar maupun warga dari luar daerah yang kebetulan melintas dan berbelanja di tempat tersebut, Karyawan harus disiplin prokes karena sangat rentan terpapar covid 19 yang dkemungkinan dibawa oleh pengunjung, selain itu harus berani menegur pengunjung yang tidak taat prokes, sediakan hand sanitizer dan pastikan pengunjung memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.″

Karyawan Toko 17 dan Toko Villa Parfum beserta pengunjung menyambut baik himbauan yang disampaikan dari aparat Kepolisan, siap disiplin prokes dan menyediakan hand sanitizer dilingkungan pertokoan.

"Serta di harapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan bertujuan sebagai bentuk edukasi dan upaya menekan meningkatnya Covid – 19 di Kabupaten Majalengka", ungkap Kapolsek Kadipaten.

0 comments:

Posting Komentar