Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Pengepul Barang Rongsok, Beri Pesan Kamtibmas

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Demi Keamanan Dan Kenyamanan Wisatawan, Ini Yang Di Lakukan TNI Polri Di Wonogiri

Wonogiri - Masih dalam suasana liburan Natal 2025 dan tahun baru 2026, Babinsa Koramil 25/Paranggupito Kodim 0728/Wongiri bersama personel P...

Postingan Populer

Jumat, 09 Desember 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Pengepul Barang Rongsok, Beri Pesan Kamtibmas


Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Dede Arif sambangi pengepul barang rongsok guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Jum'at (09/12/2022).

Bripka Dede Arif memberikan saran kepada pengepul barang rongsok atau barang bekas agar lebih teliti dalam menerima barang terutama berupa besi, baja dan kawat tembaga.

“Jangan menerima barang hasil kejahatan karena bisa di pidana,” pesan Bripka Dede Arif.

Seperti yang di sampaikan Sdr. H. Aang selaku pengepul barang rongsok atau besi tua bahwa dalam menerima besi atau kawat tembaga selalu di tanya kejelasan barang tersebut berasal karena banyak pelaku kejahatan yang mencuri besi baja dan tembaga di jual di tempat rongsok.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Romdani, S.H. mengatakan bahwa "Sudah menjadi kewajiban anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbaun kepada warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan binaanya."

0 comments:

Posting Komentar