Polisi Polsek Sukahaji Aktif Sambangi Pemukiman Warga untuk Ciptakan Rasa Aman

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 21 September 2023

Polisi Polsek Sukahaji Aktif Sambangi Pemukiman Warga untuk Ciptakan Rasa Aman

Majalengka - Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya, Bripka Pedi Fedillah, S.IP, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sindang, Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang door to door system ke pemukiman warga pada Kamis (21/9/2023).

Sambang door to door system merupakan salah satu inisiatif Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di lingkungan warga.

Bripka Pedi Fedillah, S.IP, berharap bahwa dengan adanya kegiatan sambang ini, masyarakat akan lebih merasa terjaga dan aman dalam kehidupan sehari-hari. "Melalui pendekatan langsung ke pemukiman warga, kami ingin memberikan pesan-pesan kamtibmas, mendengarkan keluhan masyarakat, dan membangun kepercayaan bersama," ucap Bripka Pedi.

Kegiatan sambang door to door system ini juga memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait keamanan dan kenyamanan di lingkungan mereka. Bhabinkamtibmas dapat dengan cepat merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan jika ada permasalahan yang disampaikan oleh warga.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif Bripka Pedi dalam menjalankan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas dengan baik. "Komunikasi yang intensif antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," kata Kapolsek.

Diharapkan dengan terus adanya kegiatan sambang door to door system dan pendekatan langsung Bhabinkamtibmas ke pemukiman warga, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Hal ini merupakan langkah proaktif dalam membangun kemitraan yang harmonis antara polisi dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

0 comments:

Posting Komentar