Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sindang Tetap Aktif Sambangi Warga Binaan untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 21 September 2023

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sindang Tetap Aktif Sambangi Warga Binaan untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman

Majalengka - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsubsektor Sindang,Polsek Sukahaji, Polres Majalengka,Polda Jabar Bripka Mochamad Ali Akbar, Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut, melakukan kegiatan patroli dialogis dan sambang kepada warga binaannya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/09/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Mochamad Ali Akbar memberikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, Babinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mensosialisasikan nomor call center 110 Polri, sebagai sarana untuk memberikan respons cepat dalam penanganan kejadian atau permasalahan.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H, didampingi Kapolsubsektor Sindang, IPTU Yayan Suripna, S.H, menyampaikan pentingnya kedekatan antara anggota Bhabinkamtibmas dengan masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menyerap informasi yang ada di wilayah binaan serta memberikan masukan atau himbauan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. 

Pengenalan nomor call center 110 Polri juga menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan cepat merespon kejadian yang terjadi.

"Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengimbau agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini bertujuan agar warga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari," ujar Kapolsek Sukahaji.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

0 comments:

Posting Komentar