Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Sambangi Warga Desa Jayi, Sosialisasikan Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 19 Januari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Sambangi Warga Desa Jayi, Sosialisasikan Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024

Majalengka - Briptu Nia Sri Kusnindar, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, mempererat kedekatan dengan warganya melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan di Desa Jayi, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka pada Jumat (19/01/2024). Dalam sambang tersebut, Briptu Nia memberikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

"Saya mengimbau kepada warga untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita ini, khususnya di Desa Jayi," ujar Bhabinkamtibmas Briptu Nia. Kedekatannya dengan warga menjadi modal penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Briptu Nia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajak perangkat desa dan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang dapat menciptakan ketegangan di tengah masyarakat. Kewaspadaan terhadap informasi yang tidak terverifikasi di media sosial menjadi kunci untuk menjaga kedamaian dan keamanan bersama.

Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., turut memberikan arahan. "Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Majalengka menjelang Pemilu 2024," ujar AKP Erik Riskandar.

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas ini menjadi bentuk konkret dari pola komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung, diharapkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

(Santo) 

0 comments:

Posting Komentar