Patroli Dialogis Polsek Majalengka Kota, Imbau Warga dan Berikan Pesan Kamtibmas di Taman Dirgantara

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 19 Januari 2024

Patroli Dialogis Polsek Majalengka Kota, Imbau Warga dan Berikan Pesan Kamtibmas di Taman Dirgantara

Majalengka - Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan kegiatan patroli dialogis dalam menjalin komunikasi yang humanis dengan warga yang sedang berkunjung di Taman Dirgantara, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (19/01/2024). 

Patroli dialogis ini dilakukan oleh Bripka Ujang A.M, SH, dengan tujuan untuk memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada dan hati-hati, serta mengajak mereka untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Polsek Majalengka Kota atau Call Center 110 Polres Majalengka.

Dalam kesempatan ini, Bripka Ujang A.M, SH, menyampaikan pesan kamtibmas kepada para siswi SMK yang tengah mengunjungi Taman Dirgantara Kabupaten Majalengka. Dialog antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

"Kami ingin memastikan bahwa warga yang berkunjung ke Taman Dirgantara dapat merasa aman. Kami mengajak untuk selalu bersinergi dalam menjaga kamtibmas. Apabila menemui situasi yang mencurigakan atau mengganggu, segera laporkan kepada kami melalui Polsek Majalengka Kota atau Call Center 110 Polres Majalengka," ungkap Bripka Ujang A.M, SH.

Patroli dialogis ini juga menjadi momen untuk memberikan imbauan terkait tata tertib dan keamanan kepada pengunjung, khususnya para siswi SMK yang sedang melaksanakan kunjungan di Taman Dirgantara. Polsek Majalengka Kota berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di berbagai tempat umum. "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar," kata Kapolsek.

Dengan pendekatan yang humanis dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, diharapkan terciptanya sinergi yang baik antara kepolisian dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Majalengka.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

(Santo) 

0 comments:

Posting Komentar