AIPDA Mulani, Bhabinkamtibmas Desa Cipaku, Polsek Kadipaten Sambangi Warga untuk Tingkatkan Kamtibmas

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 02 Februari 2024

AIPDA Mulani, Bhabinkamtibmas Desa Cipaku, Polsek Kadipaten Sambangi Warga untuk Tingkatkan Kamtibmas

MAJALENGKA, - AIPDA Mulani, Bhabinkamtibmas Desa Cipaku, Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang desa pada Jumat (2/2/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan sinergitas.

Dalam kegiatan sambang desa, AIPDA Mulani berkeliling desa, bersilaturahmi, dan menyapa warga Desa Cipaku. Selain itu, AIPDA Mulani memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya," ungkap AIPDA Mulani.

Tak hanya memberikan himbauan kamtibmas, AIPDA Mulani juga menyampaikan informasi mengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Polsek Kadipaten. Ia mengajak warga untuk turut serta dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan bersama.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menyambut positif kegiatan sambang desa yang dilaksanakan oleh AIPDA Mulani. "Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan masyarakat," ujar Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H.

Beliau menambahkan, "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan, sehingga situasi kamtibmas di Desa Cipaku tetap terjaga dengan baik."tambahnya.

Kunjungan AIPDA Mulani ke Desa Cipaku merupakan bukti komitmen Polri untuk menjalin sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat, menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat secara bersama-sama.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar