Personel Polsek Kadipaten Ciptakan Kelancaran dan Keselamatan Lalu lintas melalui Kegiatan Gatur Pagi

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 02 Februari 2024

Personel Polsek Kadipaten Ciptakan Kelancaran dan Keselamatan Lalu lintas melalui Kegiatan Gatur Pagi

MAJALENGKA, Polsek Kadipaten, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) pagi di depan SMPN 1 Kadipaten pada Jumat (2/2/2024).

AIPTU Surahman menjadi petugas yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan gatur pagi ini. Kegiatan dilakukan di jalan depan SMPN 1 Kadipaten, yang merupakan salah satu titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Kadipaten.

AIPTU Surahman tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Ia mengingatkan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi jalan basah.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Kadipaten AKP Asep Ashari, S.H., menyampaikan harapannya terkait kegiatan gatur pagi. "Kami berharap dengan adanya kegiatan gatur pagi ini, masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati, sehingga dapat tercipta kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kadipaten," ujar Kapolsek Kadipaten, AKP Asep Ashari, S.H.

Kegiatan gatur pagi ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga, Ibu Ani, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menciptakan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Kapolsek Kadipaten menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyatakan bahwa kegiatan gatur pagi akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar