Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Gencar Lakukan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Situasi Aman di Kecamatan Majalengka

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 22 Februari 2024

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Gencar Lakukan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Situasi Aman di Kecamatan Majalengka

Majalengka, - Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, anggota Bhabinkamtibmas Bripka Roy Ronal Komara Sandi dari Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar melakukan Patroli Dialogis dengan menyambangi pengepul rongsok pada Kamis (22/02/2024).

Dalam kegiatan patroli tersebut, Bripka Roy Ronal Komara Sandi turut menggandeng peran aktif masyarakat dengan berkomunikasi secara langsung. Hal ini dilakukan dalam upaya membangun kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Patroli dialogis ini tidak hanya bertujuan untuk memantau potensi kejahatan, namun juga sebagai sarana untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan pemahaman terkait kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Menyambangi pengepul rongsok merupakan langkah strategis, mengingat keberadaan mereka seringkali menjadi titik rawan dan perhatian dalam menjaga keamanan wilayah. Bripka Roy Ronal Komara Sandi menyampaikan pesan-pesan preventif terkait keamanan dan mengajak para pengepul rongsok untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Kami berharap melalui kegiatan patroli dialogis ini, dapat terjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. Keterlibatan aktif warga sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” ungkap Bripka Roy Ronal Komara Sandi.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K.,M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP mengatakan Upaya seperti ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan kebersamaan di Kecamatan Majalengka, sehingga setiap lapisan masyarakat dapat turut berperan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya. Aksi positif dari anggota Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif.”pungkasnya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar